Di masa pemerintahan zaman Kerajaan Mataram telah mengembangkan kekuasaannya sampai di Kabupaten Kendal ± pada tahun 1800, salah satu di antaranya desa Candiroto termasuk wilayah kekuasaannya di zaman Kerajaan Mataram, pada waktu itu setelah desa Candiroto ada kemudian berdiri desa Sono dan desa Geden, masing-masing ada kepala desanya dan kepala desa Geden dipegang oleh Turnojoyo pada tahun ± 1800, masih pemerintahan zaman Kerajaan Mataram menurut cerita pada zaman itu ada seorang yang tidak diketahui asalnya dan mereka membuat sebuah candi di malam hari, kemudian Candi itu jadi diketahui salah satu warga yang sedang menumbuk padi di lesung di malam hari, kemudian mereka sebelum sholat Subuh mengintai/melihat cara membuat Candi, karena orang maka yang membuat Candi tersebut pergi dan kepergian tersebut tidak ada yang tahu sama sekali (warga bilang itu yang namanya Wali).
karena Candi itu dibuat belum jadi maka warga sepakat Candi tersebut diratakan saja, dan warga sepakat berarti desa kita namakan Candirata (yang berasal dari kata Candi yang diratakan). Pada waktu itu warga sepakat mencari sosok yang pantas untuk memimpin desa karena kepala desanya kosong, kemudian diusulkan warga sepakat untuk memilih kepala desa secara langsung tunjuk jari dan suara terbuka, yang jadi pada waktu itu Mbah Suki ±1889. setelah Mbah Suki jadi kepala desa, desa Sono dan Geden dijadikan satu yang diberi nama oleh Mbah Suki desa Candiroto. Kemudian setelah Mbah Suki meninggal dunia diganti oleh Mbah Kardani, kemudian setelah Mbah Kardani meninggal dunia dan setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 mulailah pemerintahan desa ditata, karena pada tahun 1945 kepala desanya kosong, maka melalui bapak Seten (Camat) untuk diumumkan sipaa yang akan menjadi kepala desa yang dipilih secara langsung oleh penduduk desa, dari calon yang memenuhi syarat, dan pemerintahan kepala desa dilaksanakan melalui tahap pencalonan dan pemilihan, yang jadi bapak Ngasimun pada tahun 1945 s/d 1972. setelah bapak Ngasimun meninggal dunia/wafat diganti oleh bapak Prihadi Nuswanto pada tahun 1972 juga melalui pemilihan secara langsung, karena pengembangan perkotaan yang maju maka pemerintah kabupaten Kendal menetapkan bahwa pada tahun 1981 desa Candiroto termasuk perkotaan, sehingga bapak Prihadi Nuswanto diangkat menjadi PNS yang ditugaskan menjadi kepala Kelurahan Candiroto.