Tamanrejo, Kec. Limbangan Lihat website

Berita
125

Kegiatan
27

Agenda
5

Potensi
4

Badan Usaha
1

Inovasi
5

Profil

Desa Tamanrejo merupakan salah satu desa di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Terletak di lereng utara Gunung Ungaran dengan batas desa sebagai berikut :

Sebelah Utara : Desa Ngabean Kecamatan Boja, dan Desa Pagerwojo Kecamatan Limbangan
Sebelah Timur : Desa Pagerwojo Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal
Sebelah Selatan : Desa Margosari Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal
Sebelah Barat : Desa Tabet Kecamatan Limbangan, dan Desa Kaligading Kecamatan Boja.

Secara geografis terletak pada ketinggian 400-480 mdpl dengan curah curah hujan rata-rata 300 – 400mm/th, dan suhu udara rata – rata 28 ºC. Secara topografi, Desa Tamanrejo berada di wilayah pegunungan dengan kontur perbukitan. Luas Desa Tamanrejo Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal : 181,527 Ha. Yang terbagi dalam 4 wilayah Dusun, 4 RW dan dibagi 12 RT.

Jarak tempuh dari Desa Tamanrejo ke:

Ibu kota Kecamatan 4 Km dapat ditempuh dengan kendaraan ± 10 menit
Ibu Kota Kabupaten 40 Km dapat ditempuh dengan kendaraan ± 60 menit
Ibu Kota Provinsi 40 Km dapat ditempuh dengan kendaraan ± 60 menit

Luas wilayah daratan Desa Tamanrejo adalah 1,81 km². Luas lahan yang ada terbagi dalam beberapa peruntukan, dapat dikelompokkan seperti untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, kegiatan ekonomi dan lain-lain.

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pemerintahan umum, Desa Tamanrejo telah sejak lama memberikan pelayanan antara lain berupa : pencatatan sipil/surat-surat keterangan perkawinan yang telah teradministrasi dengan baik. Selain itu guna memenuhi persyaratan administrasi perijinan, juga telah secara rutin memberikan surat keterangan usaha kepada warga masyarakat desa maupun pihak lain yang akan membuka usaha di desa Tamanrejo .Pengadministrasian perijinan juga telah dilakukan dengan baik, meskipun diperlukan penyempurnaan/perbaikan demi kepentingan kearsipan.

Dalam hal melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, di Desa Tamanrejo terdapat pasar desa yang sudah berdiri sejak tahun 1934. 

Sejarah

Menurut cerita masyarakat yang turun temurun dan beberapa catatan yang ada di arsip desa, Desa Tamanrejo terbentuk dari bergabungnya dua wilayah yaitu Kebuntaman dan Wonorejo. Masing-masing wilayah tesebut memiliki tatanan pemerintahan dan tatanan sosial sendiri-sendiri.

Kebuntaman di-bubakyasa oleh Kyai Taman. Wilayahnya meliputi Dusun Kebuntaman dan Dusun Watu Belah (Kebuntaman Lor, Kebuntaman Wetan, Watu Belah dan Gondang Sari). Sedangkan Wonorejo di-bubakyasa oleh Kyai Tanggul. Wilayahnya meliputi Dusun Krajan dan Dusun Wonorejo (Klegen, Krajan, Wonorejo dan Clowok).

Kyai Taman dan Kyai Tanggul dalam membuka lahan untuk pertanian dan pemukiman menggunakan cara yang berbeda. Kyai Taman menggunakan cara ditebang, sedangkan Kyai Tanggul menggunakan cara dibakar. Pada suatu waktu, api yang membakar ranting dan pepohonan melewati batas wilayah yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini menimbulkan perselisihan antara Kyai Taman dan Kyai Tanggul karena ada wilayah Kyai Taman yang terkena jilatan api. Hal ini menimbulkan wilayah KYai Taman terkurangi atau kecowok (bhs Jawa). Maka wilayah Kyai Taman yang sekarang dikenal dengan nama Clowok ikut wilayah Kyai Tanggul. Clowok di era sekarang masuk wilayah Dusun Wonorejo.

Disebabkan perselisihan tersebut, Kyai Taman dengan kesaktiannya menetapkan batas baru dengan cara membelah batu menjadi dua bagian. Peninggalan petanda batas baru tersebut sekarang terkenal dengan nama Situs Watubelah. Dengan demikian, perselisihan pun dapat diselesaikan.

Mengikuti kehidupan selanjutnya dimana Kyai Taman dan Kyai Tanggul tidak ada perselisihan lagi, kehidupan masyarakat Kebuntaman dan Wonorejo pun rukun damai dan saling bekerjasama. Hanya saja para sesepuh (bhs Jawa ilo-ilo) mengatakan bahwa antara warga Kebuntaman bila berbesanan dengan warga Wonorejo maka keluarganya kurang bagus. Betul tidaknya Wallahualam, hanya Allah yang tahu.

Sepeninggal Kyai Taman dan Kyai Tanggul, kepemimpinan di Kebuntaman dan Wonorejo dilanjutkan oleh pemimpin-pemimpin desa antara lain;
1. Soera,
2. Wongsodikoro,
3. Rabinah,
4. Aris,
5. Tirto Diwongso,
6. Roes,
7. Sastrodikoro, dan
8. Soerodimedjo.

Sampai saat ini belum diperoleh keterangan sejarah mengenai kepemimpinan mereka, siapa saja yang memimpin Kebuntaman, dan siapa saja yang memimpin Wonorejo.

Sehubungan dengan berbagai faktor yang ada di dalam masyarakat di dua wilayah itu, antara lain adanya kesamaan pola hidup, budaya, rasa senasib sepenanggungan, kebutuhan hidup, dan lain-lain, maka masyarakat di kedua wilayah itu menjalin kerjasama yang pada akhirnya muncul keinginan untuk melakukan penggabungan wilayah.

Pada hari Jum'at Legi tanggal 15 Ruwah 1841 menurut penanggalan Jawa yang bertepatan dengan 16 Syakban 1329 Hijriah atau 11 Agustus Tahun 1911 Masehi, disepakati oleh masyarakat Kebuntaman dan Wonorjo untuk bergabung dalam satu kesatuan masyarakat dan wilayah yang diberi nama Desa Tamanrejo. Sebagai Lurah pertama adalah Rejotaruna.

Tercatat semenjak berdirinya Desa Tamanrejo sampai sekarang telah mengalami pergantian kepemimpinan sebagai berikut:

1. Lurah REJO TARUNA, menjabat pada tahun 1911 sampai dengan 1922.

2. Lurah HARDJODIPRONO, menjabat pada tahun 1922 sampai dengan 1930.

3. Lurah SOEMOWIKARTO IKHSAN, menjabat pada tahun 1930 sampai dengan 1938.

4. Lurah ISTIKOMAN, menjabat pada 12 Desember 1938 sampai dengan 1945.

5. Lurah SOEDARMO, menjabat selama 3 bulan pada tahun 1945, kemudian mengungsi karena Perang Kemerdekaan.

6. Lurah ISTIKOMAN, menjabat pada tahun 1945 sampai dengan 1947.

7. Lurah SOEDARMO, setelah kembali dari pengungsian kembali menjabat sebagai lurah pada tahun 1948 sampai dengan 1953.

8. Lurah/Kepala Desa H. CHOMSIN KAMTOYO, menjabat pada 1954 sampai dengan 11 Nov 1989.

Dengan diterbitkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa yang mengatur bentuk pemerintahan terbawah yakni desa dan kelurahan, sebutan Lurah sebagai pemimpin pemerintahan di desa diganti menjadi Kepala Desa.

9. Pj Kepala Desa SAPARI, menjabat pada 12 November 1989 sampai dengan 26 April 1990.

10. Kepala Desa Ir. SUMARDIYONO, menjabat pada 27 April 1990 sampai dengan April 1998.

11. Pj Kepala Desa Ir. SUMARDIYONO, menjabat pada April 1998 sampai dengan Desember 1999.

12. Pj Kepala Desa SISWOYO, menjabat pada Januari sampai dengan Maret 1999.

13. Pj Kepala Desa Drs. MOH MUDZANI, menjabat pada bulan Juni sampai dengan Agustus 1999.

14. Kepala Desa Ir. SUMARDIYONO, menjabat pada September 1999 sampai dengan 2007.

15 Pj Kepala Desa Ir. SUMARDIYONO, menjabat pada bulan Juli 2007 sampai dengan September 2007.

16 Kepala Desa MAS’UDIN, S.Pd.I., menjabat pada tahun 2007 sampai dengan 2013.

17. Pj Kepala Desa SUGIYONO, menjabat tahun 2013 sampai dengan 30 Januari 2019.

18. Pj Kepala Desa MOCHAMAD ASHARI, S.Ag., menjabat pada tanggal 24 Mei 2019 sampai dengan 11 Mei 2020.

19. Kepala Desa MUSTOFA, SE, menjabat sejak 11 Mei 2020 sampai sekarang.

 

 

 

Visi dan Misi


Visi

VISI

Guyub Rukun Mbangun Tamanrejo Tercinta Sebagai Pusat Ekonomi dan Olahraga Menuju Desa yang Maju, Adil, Mandiri, Transparan dan Berbudaya



Misi

MISI

Misi Pemerintahan Desa Tamanrejo diantaranya adalah :

  • Menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan transparan dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
  • Melaksanakan pembangunan desa yang adil, terencana dan berkelanjutan berbasis kebutuhan masyarakat melalui musyawarah yang terbuka dan demokratis.
  • Mendorong kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah untuk pengembangan kegiatan peningkatan ekonomi warga desa melalui penguatan BUMDES.
  • Menyelenggarakan pelatihan keterampilan wirausaha berkelanjutan dan pelatihan lainnya untuk generasi muda dengan menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait.
  • Peningkatan kegiatan pendidikan,keagamaan dan olahraga di masyarakat.
  • Pelestaria dan peningkatan kekayaan seni budaya masyarakat.
  • Penataan keindahan lingkungan melalui kegiatan penataan lingkungan pemukiman.
  • Peningkatan produksi pertanian dan desa wisata agro.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
MUSTOFA, SE KEPALA DESA
MAS'UDIN SEKRETARIS DESA
FADHOLIN KAUR PERENCANAAN
DARSONO KAUR KEUANGAN
MUHERI KAUR UMUM & TATA USAHA
H. SISWOYO KASI PELAYANAN
TONI SOFYANTO KASI KESEJAHTERAAN
NASRULLAH, S.Pd KASI PEMERINTAHAN
DAHWONO KADUS I
SUHARTONO KADUS II

Kontak


Email

masudinboja@gmail.com


Telepon

082138645158


Alamat

Kantor Desa Tamanrejo Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal


Email

51383