Mojoagung, Kec. Plantungan Lihat website

Berita
41

Kegiatan
4

Agenda
0

Potensi
0

Badan Usaha
0

Inovasi
0



BIMTEK ADMINISTRASI DESA

11-11-2024 | BERITA

Sejarah

Profile masih kosong

Visi dan Misi


Visi

MEWUJUDKAN DESA MOJOAGUNG YANG MANDIRI, AMAN DAN

SEJAHTERA



Misi

  1. Meningkatkan dan melanjutkan program Desa Mojoagung dengan baik,berkelanjutan dan mengutamakan kepentingan masyarakat

umum.

  1. Mengedepankan kejujuran dan transparansi publik secara musyawarah mufakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pengelolaan anggaran desa.
  2. Meningkatkan profesionalitas dan optimalisasi kinerja dan kedisiplinan perangkat desa agar tercapai pelayanan yang baik dan maksimal bagi masyarakat Desa Mojoagung.
  3. Meningkatkan perekonomian,kesejahteraan,dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara maksimal.
  4. Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan dengan berkolaborasi dengan tokoh agama , tokoh masyarakat untuk menciptakan Desa Mojoagung yang berakhlak mulia dan berbudaya.
  5. Memberdayakan dan meningkatkan semua potensi yang ada dimasyarakat meliputi :
  6. Pemberdayaan masalah keagamaan
  7. Pemberdayaan Pendidikan
  8. Pemberdayaan Pertanian
  9. Pemberdayaan pemuda dan karang taruna
  10. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
  11. Perencanaan pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana, Olah raga, pendidikan keagamaan ,kesehatan, dan bangunan Iain yang bermanfaat kepada masyarakat desa Mojoagung.

Yang selanjutnya kami sinergikan dengan apa yang sudah menjadi tugas Kepala Desa yakni •

  1. Memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD;
  2. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
  3. Menetapkan Peraturan Desa Yang telah mendapat persetujuan BPD;
  4. Menyusun dan mengajukan Rancangan Pcraturan Desa mengenai APBDesa ;
  5. Mengkoordinasikan pembangunan Desa secnra partisipatif; Membina kehidupan mnsyaraknt Desa;
  6. Membina perekonominn Desa;
  7. Mewakili Desa di dalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mcwakilinyascsuai dengan peraturan perundang undangan ; dan
  8. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang undnngan yang berlaku.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
ELING TRISNANINGSIH, SE KEPALA DESA
MUSTAQFIRIN SEKRETARIS DESA
AHMAD MUHYI KAUR PERENCANAAN
SITI FAUZIYAH KAUR KEUANGAN
SAIFUDIN KAUR TU
KUSWANDI KASI KESEJAHTERAAN
EDY DARMAWAN KASI PEMERINTAHAN
AHMAD MUSTAFID KASI PELAYANAN
MURDI KADUS I
AHMADUN KADUS II
ZAENAL ARIFIN KADUS III

Kontak


Email

mojoagungplantungan@gmail.com


Telepon

085697197078


Alamat

Jl. Kyai Mojo No.1 Mojoagung-Plantungan Kendal


Email

51362