Gambaran Umum Kelurahan Bandengan
Kelurahan Bandengan merupakan salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Terletak kurang lebih 2,5 KM ke arah utara dari Kantor Kecamatan Kendal dengan Batas:
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Timur : Kelurahan Karangsari
Sebelah Selatan : Kelurahan Ngilir
Sebelah Barat : Kelurahan Balok
Luas Wilayah Kelurahan Bandengan: 196.875 Ha
Tanah Sawah : 70.024 Ha
a. Irigrasi Teknis :
b. Irigrasi Setengah Teknis :
c. Senderan :
d. Tadah Hujan :
Tanah Kering : 70.024 Ha
a. Pekarangan/Bnagunan :
b. Tegalan Kebun :
c. Padang Gembala :
d. Tambak :
e. Rawa :
f. Hutan Negara :
g. Perkebunan Negara/ Swasta :
h. Lain-lain (Sungai, Jalan dan Kebun :
sedangkan banyaknya wilayah administrasi adalah sebagi berikut :
a. Dukuh : -
b. Rukun Warga : 4
c. Rukun Tetangga : 35
d. Kelurahan Swadaya : -
e. Kelurahan Swadkarya : -
f. Kelurahan Swasembada : -
Kondisi Demografi Kependudukan
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kendal pertahun 2022. Jumlah penduduk Kelurahan Bandengan adalah 5.429 jiwa dengan jumlah laki-laki 2.762 jiwa atau 50.97% dan jumlah perempuan 2.667 jiwa atau 49.13%. sementara itu, Kelurahan Bandengan memiliki jumlah kepala keluarga sejumlah 1.710 KK dan kepemilikan Kartu Keluarga sejumlah 1.700 KK. sedangkan jumlah penduduk wajib KTP sejumlah 3.768 jiwa dan jumlah penduduk yang berkepemilikan KTP sejumlah 3.746 jiwa.
jumlah pemeluk agama Kelurahan Bandengan:
Islam : 5.414 orang
Kristen : 10 orang
Katolik : 5 orang
Hindu : 0 orang
Budha : 0 orang
Konghucu : 0 orang
Kepercayaan Kepada Tuhan YME : 0 orang
Kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten yang berkedudukan di wilayah Kecamatan, yang ditetapkan dengan peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan. disamping itu juga ditetapkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 tahun 2001 yang telah diperbarui Perda Nomor 22 tahun 2008 dan yang terakhir Perda Nomor 37 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Kelurahan se- Kabupaten Kendal.
berdasarkan ketentuan tersebut, maka susunan organisasi Kelurahan Bandengan sebagai berikut:
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
NUR ALI, SH | lURAH BANDENGAN | |
LILIK EKO SUTOPO, SP | KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |