KONDISI GEOGRAFIS DESA PAGERDAWUNG
Desa Pagerdawung adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ringinarum yang berada di bagian utara Kabupaten Kendal. Jarak tempuh wilayah Desa Pagerdawung dari Ibu kota Kabupaten Kendal sekitar 16 km dengan waktu tempuh sekitar 10-15 menit. Desa ini memiliki luas wilayah kurang lebih 1,08 km2, dengan potensi lahan yang produktif yaitu pertanian.
1. Batas Wilayah Desa
Sebelah utara berbatasan dengan : Desa Poncorejo - Kecamatan Gemuh
Sebelah timur berbatasan dengan : Desa Purworejo - Kecamatan Ringinarum
Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa Wungurejo - Kecamatan Ringinarum
Sebelah barat berbatasan dengan : Desa Ngawensari - Kecamatan Ringinarum
Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan tingkat desa, wilayah Desa Pagerdawung dibagi menjadi 3 Dusun/Dukuh yaitu :
1. Dusun Dermani
Terdiri dari RT 001, 002, 003, 004 RW 001 dan RT 001, 002, 003, 004 RW 002
terletak di Sebelah Utara dan timur Desa. Juga sebagai pusat pemerintahan.
2. Dusun Dawung
Terdiri dari RT 001, 002, 003, 004 RW 003
terletak di bagian selatan desa.
3. Dusun Glagah
Terdiri dari RT 001, 002, 003, 004 RW 004
terletak di bagian barat desa.
SEJARAH SINGKAT DESA PAGERDAWUNG
Asal Pemberian nama Pagerdawung sendiri menurut berbagai keterangan, erat kaitannya dengan keberadaan sebuah peninggalan yaitu Pagar Kayu (pembatas wilayah), Pagar Kayu tersebut terbuat dari Kayu Kedawung yang dibuat oleh Warga Pribumi pada masa jaman penjajahan Belanda guna untuk membatasi (secara spiritual) agar wilayahnya aman tidak bisa dimasuki dan tidak bisa dijajah oleh Belanda, sehingga pada saat semua warga berkumpul untuk menetapkan nama desa, ada seseorang yang mengusulkan nama Pagerdawung. Pager berasal dari kata arti (bahasa jawanya) Pagar, dan kata Dawung berasal dari nama Kayu Kedawung, Sehingga disepakati dengan nama Pagerdawung.
Jaman majapahit mengutus salah satu punggawanya bernama Mbah Nurkalim untuk berperang ke batavia agar tidak ketahuan Belanda beliau menancapkan pohon kedawung di 4 Penjuru Desa sebagai pagar gaib. Petilasan beliau disinyalir berada di area pesawahan yg sekarang menjadi bengkok kepala desa blok sejombor, dari situlah ditengarai sebagai cikal bakal nama Pagerdawung.
Selanjutnya para sesepuh dan semua warga berkumpul untuk melaksanakan peresmian desa. peresmian pun dilakukan dengan mengambil tempat di lahan berdirinya Pagar Kayu (pembatas wilayah). Sambil membaca doa menghadap ke sebelah barat sisi Pagar Kayu (pembatas wilayah) tokoh sesepuh menutup acara peresmian desa. kemudian dinyatakan sebagai berdirinya desa Pagerdawung.
Pada hari selanjutnya dilakukanlah pembagian tanah desa, dimulai dengan membagi-bagi tanah pekarangan untuk membuat rumah dan bangunan umum. Tanah untuk balai desa dan halaman untuk sekolah ditetapkan pertama kali, sedangkan tanah diseberang jalan dan sebelah sungai lokasi utara untuk dibangun masjid, dan selanjutnya dilaksanakan pematokan pembagian 3 wilayah Dusun yaitu : Dawung, Dermani dan Glagah disertai penentuan untuk lokasi musholla masing-masing wilayah.
Adapun jabatan kepala desa ataupun lurah Desa Pagerdawung dari masa kemasa :
1. Mbah Nurkalim (Masa Penjajahan Belanda)
2. Sebelum Tahun 1944 Bapak Ahmad
3. Tahun 1944 - 1968 Bapak Ngaluwih
4. Tahun 1969 - 1971 Bapak Sutoyo
5. Tahun 1971 - 1988 Bapak Sugiyono PW
6. Tahun 1989 - 1999 Bapak Misdi
7. Tahun 2000 - 2008 Bapak Suratman
8. Tahun 2009 - 2013 Bapak Kunaryo
9. Tahun 2014 - 2019 Bapak Sunaryo
10. Tahun 2020 - Sekarang Bapak Wahyu Ariyanto, S.E
Gotong Royong Membangun Desa Pagerdawung Yang Kreatif, Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia.
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
Aperatur masih kosong |