Pagerdawung, Kec. Ringinarum Lihat website

Berita
338

Kegiatan
457

Agenda
6

Potensi
18

Badan Usaha
1

Inovasi
1

Profil

 

KONDISI GEOGRAFIS DESA PAGERDAWUNG 

Desa Pagerdawung adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Ringinarum yang berada di bagian utara Kabupaten Kendal. Jarak tempuh wilayah Desa Pagerdawung dari Ibu kota Kabupaten Kendal sekitar 16 km dengan waktu tempuh sekitar 10-15 menit. Desa ini memiliki luas wilayah kurang lebih 1,08 km2, dengan potensi lahan yang produktif yaitu pertanian.

  • Jarak Kecamatan 4,5 Km
  •  
  • Lama tempuh kecamatan 5-7 Menit
  •  

1. Batas Wilayah Desa

Sebelah utara berbatasan dengan : Desa Poncorejo - Kecamatan Gemuh

Sebelah timur berbatasan dengan : Desa Purworejo - Kecamatan Ringinarum

Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa Wungurejo - Kecamatan Ringinarum

Sebelah barat berbatasan dengan : Desa Ngawensari - Kecamatan Ringinarum

 

Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan tingkat desa, wilayah Desa Pagerdawung dibagi menjadi 3 Dusun/Dukuh yaitu : 

1. Dusun Dermani

    Terdiri dari RT 001, 002, 003, 004 RW 001 dan RT 001, 002, 003, 004 RW 002 

    terletak di Sebelah Utara dan timur Desa. Juga sebagai pusat pemerintahan.

2. Dusun Dawung 

    Terdiri dari RT 001, 002, 003, 004 RW 003 

    terletak di bagian selatan desa.

3. Dusun Glagah

    Terdiri dari RT 001, 002, 003, 004 RW 004

    terletak di bagian barat desa.

 

Sejarah

SEJARAH SINGKAT DESA PAGERDAWUNG

      Asal Pemberian nama Pagerdawung sendiri menurut berbagai keterangan, erat kaitannya dengan keberadaan sebuah peninggalan yaitu Pagar Kayu (pembatas wilayah), Pagar Kayu tersebut terbuat dari Kayu Kedawung yang dibuat oleh Warga Pribumi pada masa jaman penjajahan Belanda guna untuk membatasi (secara spiritual) agar wilayahnya aman tidak bisa dimasuki dan tidak bisa dijajah oleh Belanda, sehingga pada saat semua warga berkumpul untuk menetapkan nama desa, ada seseorang yang mengusulkan nama Pagerdawung. Pager berasal dari kata arti (bahasa jawanya) Pagar, dan kata Dawung berasal dari nama Kayu Kedawung, Sehingga  disepakati dengan nama Pagerdawung.

     Jaman majapahit mengutus salah satu punggawanya bernama Mbah Nurkalim untuk berperang ke batavia agar tidak ketahuan Belanda beliau menancapkan pohon kedawung di 4 Penjuru Desa sebagai pagar gaib. Petilasan beliau disinyalir berada di area pesawahan yg sekarang menjadi bengkok kepala desa blok sejombor, dari situlah ditengarai sebagai cikal bakal nama Pagerdawung.

    Selanjutnya para sesepuh dan semua warga berkumpul untuk melaksanakan peresmian desa. peresmian pun dilakukan dengan mengambil tempat di lahan berdirinya Pagar Kayu (pembatas wilayah). Sambil membaca doa menghadap ke sebelah barat sisi Pagar Kayu (pembatas wilayah) tokoh sesepuh menutup acara peresmian desa. kemudian dinyatakan sebagai berdirinya desa Pagerdawung.

     Pada hari selanjutnya dilakukanlah pembagian tanah desa, dimulai dengan membagi-bagi tanah pekarangan untuk membuat rumah dan bangunan umum. Tanah untuk balai desa dan halaman untuk sekolah ditetapkan pertama kali, sedangkan tanah diseberang jalan dan sebelah sungai lokasi utara untuk dibangun masjid, dan selanjutnya dilaksanakan pematokan pembagian 3 wilayah Dusun yaitu : Dawung, Dermani dan Glagah disertai penentuan untuk lokasi musholla masing-masing wilayah.

Adapun jabatan kepala desa ataupun lurah Desa Pagerdawung dari masa kemasa :

1. Mbah Nurkalim (Masa Penjajahan Belanda)

2. Sebelum Tahun 1944 Bapak Ahmad 

3. Tahun 1944 - 1968 Bapak Ngaluwih

4. Tahun 1969 - 1971 Bapak Sutoyo

5. Tahun 1971 - 1988 Bapak Sugiyono PW

6. Tahun 1989 - 1999 Bapak Misdi

7. Tahun 2000 - 2008 Bapak Suratman

8. Tahun 2009 - 2013 Bapak Kunaryo

9. Tahun 2014 - 2019 Bapak Sunaryo 

10. Tahun 2020 - Sekarang Bapak Wahyu Ariyanto, S.E

 

 

 

 

 

Visi dan Misi


Visi

Gotong Royong Membangun Desa Pagerdawung Yang Kreatif, Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia.



Misi

  1. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
  2. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  3. Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
  4. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
  5. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
  6. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal.
  7. Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.

 

Aperatur


Foto Nama Jabatan
Aperatur masih kosong

Kontak


Email

pemdespagerdawung@gmail.com


Telepon


Alamat

Jl. Balai Desa Pagerdawung No.01


Email

51356