Kalibareng, Kec. Patean Lihat website

Berita
329

Kegiatan
151

Agenda
13

Potensi
34

Badan Usaha
3

Inovasi
7

Profil

DESA KALIBARENG merupakan Desa di wilayah Kec.Patean Kabupaten Kendal Provinsi  jawa Tengah

Luas Desa Kalibareng adalah 512 Ha.terdiri dari :

Tanah persawahan 61 Ha

Tanah  Kering 390 Ha.

Tanah permukiman 40 Ha.

Tanah fasilitas umum 21 Ha

Batas Desa :

Utara         : Desa Ngerjo

Timur        : Desa Sojomerto

Selatan     : Desa Sukomangkli

Barat        : Desa Tambahrejo

Mata pencaharian penduduk Desa Kalibareng mayoritas Petani

Ketinggian 400 Meter dari permukaan Laut

suhu rata-rata 22-33 Derajat celcius.

Jarak Desa Kalibareng ke pemerintah Kecamatan 15 Km.

Jarak Desa Kalibareng ke Pemerintah Kabupaten 35 Km.

Jarak Desa kalibareng Ke Pemerintah Provinsi 42 km

Sejarah

SEJARAH DESA KALIBARENG.

Asal usul  desa Kalibareng yang bermula dari tokoh yang bernama SIMBAH KIYAI AGENG BARENG, yang dari semula Kiyai Ageng Bareng menurut  cerita  turun temurun adalah Orang yang pertama berdomisili di wilayah yang  sekarang menjadi Desa yang subur makmur ( Desa Kalibareng) dari cerita tersebut di yakini oleh warga bahwa pendiri desa Kalibareng adalah SIMBAH KIYAI AGENG BARENG. Adapun kepala Desa atau sebutan lain dalam mengemban tugas mengatur masyarakat desa Kalibareng adalah sebagai berikut:

NO.      NAMA                       JABATAN                                 PEREODE

1. BP. CITRO                : Kepala Desa ke satu  :Tahun 1789 Sampai dengan tahun 1829.

2. BP. SARTINI              : Kepala Desa ke dua   :Tahun 1830 sampai dengan tahun 1864.

3. BP. SARTO                : Kepala Desa ke tiga   :Tahun 1865 sampai dengan tahun 1894.

4. BP. WONGSONGAMIN : Kepala Desa ke empat : tahun 1895 sampai dengan tahun 1924.

5. BP.KASMO WIJOYO     : Kepala Desa ke lima   : Tahun 1925 sampai dengan tahun 1949.

6.BP. JHOHARI                : Kepala Desa ke enam : Tahun 1950 sampai dengan tahun 1980.

7.BP.SALIMI                   : Kepala Desa ke tujuh : Tahun 1981 sampai dengan tahun 1983.

8. BP.Muhbisri                 : PJ kepala Desa          : tahun 1984 sampai dengan tahun 1987.

9. BP.HADI SISWOJO   : Kepala Desa ke delapan : tahun 1987 sampai dengan tahun 1995.

10.BP. PRAYUGO             : PJ. kepala Desa             : enam Bula tahun 1995.

11.BP. HADI SISWOJO : Kepala Desa  ke sembilan : Tahun1995 sampai dengantahun  2003

12.BP.BAMBANG WIDODO : PJ.Kepala Desa           : enam bulan tahun 2003.

13.BP. NGAHADI             : Kepala Desa ke 1 sepuluh : tahun 2003 sampai dengan th 2008

14.BP.IMAM SUYUTHI   : Kepala Desa ke sebelas : Tahun 2008 sampai dengan tahun 2014.

15.BP.SUMARNO                : PJ.kepala desa                  : enam bulan tahun 2014.

16.BP.SUHARTOYO    : PJ kepala desa                 : 18 bulan tahun 2015 sampai juni 2016.

17. BP. AHMADI            : PJ kepala Desa                 : enam bulan sampai desember  2016.

18. BP. SUHARTOYO : Kepala Desa ke dua belas  : tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

19. Bp. SUWANTO : Kepala Desa ke tiga belas   : Pereode tahun 2022 sampai dengan tahun 2028.

Dengan  demekian Desa Kalibareng sudah di pimpin 13 (tiga belas ) Kepala Desa Kalibareng (Difinitif)

  Semua wilayah di jawa biasannya mempunyai karakter masyarakat yang berbeda, dari watak cara bicara bahkan adat budaya, seperti juga Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal yang mempunyai Karakter, adat dan budaya  turun temurun yang di warisi oleh para nenek moyang terdahulu.

 Yang perlu di ingat kepada semua warga desa Kalibareng dimana ada pantangan yang sudah turun temurun, adalah dimana pantangan itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun dan masih dilestarikan oleh semua warga desa kalibareng, yang pada intinya Warga masyarakat Desa Kalibareng atau siapapun  tidak di perbolehkan menjual nasi di bumi Kalibareng, bahkan siapapun baik warga kalibareng ataupun yang sifatnya pedagang tidak boleh menjual nasi di Desa kalibareng. mengenai hal tersebut Fakta atau Mitos ini menjadi bahan pemikiran kita semua.

  Pada tahun 1992 Namun pernah ada kejadian dimana pada tahun itu  ada kegiatan Tasyakuran  dusun Ngepos  Baru, yang sebelumnya dusun ngepos terletak berbatasan dengan Perhutani, ditahun 1987 dikarenakan akses  menuju Dusun Ngepos terlalu jahuh dan sulit maka ditahun 1987 dusun Ngepos pindah atau relokasi yang letaknya  lebih dekat dengan Dusun Kemloko Desa Kalibareng, Proses Relokasi atau bedol Dusun ini berlangsung selama 3(tiga) tahu dari tahun 1987 sampai tahun  1990 setelah semua warga dusun ngepos sudah menjadi satu di lokasi baru sehingga Pemerintah Desa Kalibareng bersama warga dusun dusun Ngepos bersepakat mengadakan tasyakuran yang di lokasikan di Dusun Ngepos tepatnya di bulan september tahun 1992. Kegiatan Tasyakuran Panitia mengadakan pertunjukan pentas seni  Wayang Kulit semalam suntuk.  Sudah menjadi budaya yang tidak bisa di tinggalkan dimana ada pertunujukan pasti ada pedagang yang berjualan istilah orang jawa MREMO, disitulah ada salah satu pedagang menjual Nasi sate. awalnya masyarakat diam dan tidak menghiraukan ada pedagang di pentas seni itu  yang menjual nasi sate. Dan waktu itu adalah musim kemarau. berselang 2 (dua) bulan tepatnya di Bulan November awal hujan turun pertanda pergantian musim dimulai, warga beraktifitas sebagai mana biasa musim penghujan berarti dimaknai musim tanam untuk masyarakat yang berpenghasilan dari petani.

 

 

 

Visi dan Misi


Visi

VISI MISI KEPALA DESA KALIBARENG ( SUWANTO) PEREODE TAHUN 2022 SAMPAI DENGAN TAHUN 2028

                                                               "KALIBARENG, AAMIIN"

                          (Amanah, Akuntabel, Memasyarakat, Inisiatif, Inovatif dan Nasionalis)”.

  1. VISI

Visi adalah cita-cita yang menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan desa yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 6 tahun sesuai misi yang akan dijalankan. Visi tahun 2023-2027 yaitu “AAMIIN (Amanah, Akuntabel, Memasyarakat, Inisiatif, Inovatif dan Nasionalis)”.

  • AMANAH

Amanah adalah suatu kondisi dimana semua unsur pemerintahan desa hingga setiap lembaga desa bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan poksi sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 serta masyarakat desa Kalibareng pada khususnya.

  • AKUNTABEL

Akuntabel yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan proses partisipasi dengan meningkatan peran lembaga desa dan seluruh komponen masyarakat dalam musrenbang, peningkatan kualitas APBDesa, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan desa.

  • MEMASYARAKAT

Memasyarakat mengandung arti mengoptimalkan sumber daya manusia di desa Kalibareng dengan mewujudkan SDM yang berdaya saing, religius dan berbudi pekerti luhur dengan meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan (pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, olahraga, keagamaan, kesenian dan adat budaya).

  • INISIATIF

Inisiatif adalah upaya penggalian potensi dan inovasi-inovasi berbasis potensi lokal desa. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan upaya mendorong pertumbuhan, fasilitasi, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi, industri kreatif dan UMKM.

  • INOVATIF

Inovatif bermakna pengembangan sumber daya yang sudah ada di desa Kalibareng. Mendorong berkembangnya usaha ekonomi kreatif serta peningkatan kualitas dan keterpaduan pembangunan infrastruktur.

  • NASIONALIS

Nasionalis artinya pelestarian kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia. Memperkuat kebhinekaan, pencegahan terjadinya konflik sosial melalui peningkatan pemahaman cinta tanah air, peningkatan kerukunan, memperluas toleransi dan menupuk kembali semangat gotong-royong.

 

 



Misi

  1. MISI

Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi. Sebagai arahan dalam pencapaian visi maka misi tahun 2023-2027 adalah sebagai beikut:

  • Optimalisasi unsur pemerintahan desa dan lembaga-lembaga desa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana dijabarkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang DESA.

Misi ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik kemasyarakat secara optimal dengan berfokus pada :

  1. Pemerintahan
  2. Peningkatan birokrasi yang kapabel pada peningkatan profesionalisme aparatur pemdes melalui peningkatan kualitas, evaluasi kinerja dan kedisiplinan.
  3. Mengoptimalkan hubungan kerja dengan instansi lain dan pihak luar yang berorientasi pada pembangunan desa Kalibareng.
  4. Kelembagaan
  5. Peningkatan kapasitas lembaga-lembaga yang ada di desa Kalibareng.
  6. Penguatan peran kelembagaan di tingkat masyarakat dan kehidupan bermasyarakat;

 

  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan APBDesa hingga evaluasi kebijakan.

Misi ini ditujukan untuk meningkatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan desa Kalibareng, yang dititik beratkan pada :

  1. Good Governance
  2. Meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa yang tercermin dari transparansi dan akuntabilitas APBDesa.
  3. Pengelolaan data dan penyediaan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Menjaga kesinergian antara unsur pemdes, lembaga desa dan kelompok-kelompok serta tokoh-tokoh masyarakat.
  5. Partisipatif
  6. Mendorong peran aktif seluruh stakeholder dalam pembangunan desa Kalibareng.
  7. Pendekatan proses pembangunan dengan konsep bottom-up yang dimulai dari musyawarah di tingkat RT, RW dan Dusun.
    1. Memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran sesuai dengan mekanisme yang telah disediakan.

     

    • Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing, religius dan berbudi pekerti luhur dengan meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan baik di bidang sosial, ekonomi maupun budaya.

    Misi ini ditujukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia masyarakat Kalibareng, sehingga bisa bersaing di tingkat regional, nasional bahkan internasional. Misi ini diprioritaskan pada :

    1. Masyarakat Sehat
    2. Peningkatan derajat kesehatan berbasis Preventif dengan berperilaku hidup bersih dan sehat.
    3. Memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
    4. Masyarakat Cerdas
    5. Perluasan akses terhadap pelayanan pendidikan baik di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
    6. Penyediaan dan pengembangan ruang belajar informal di masyarakat.
    7. Peningkatan literasi pada masyarakat melalui peningkatan kualitas perpustakaan dan peningkatan minat baca.
    8. Masyarakat Handal
    9. Peningkatan peran pemuda dan olahraga melalui peningkatan prestasi.
    10. Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan perempuan dari kasus kekerasan, peningkatan pemenuhan hak-hak anak.
    11. Masyarakat Berbudi
    12. Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
    13. Pelestarian seni budaya dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas desa Kalibareng.

     

    • Upaya penggalian potensi dan inovasi-inovasi berbasis potensi yang ada di desa Kalibareng guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan upaya mendorong pertumbuhan, fasilitasi, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi, industri kreatif dan UMKM.

    Misi ini ditujukan untuk mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan desa guna meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Misi ini mengutamakan pada :

    1. Infrastruktur
    2. Mengutamakan pembangunan insfratruktur di sektor pendukung perekonomian utama masyarakat (irigasi, jalan usaha tani, dll).
    3. Peningkatan kualitas infrastruktur yang bekaitan dengan pelayanan dasar masyarakat (PKD, PAUD, Madrasah, dll).
    4. Pembangunan di lingkungan pemukiman.

     

    • Pelestarian kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia. Memperkuat kebhinekaan, pencegahan terjadinya konflik sosial melalui peningkatan pemahaman cinta tanah air, peningkatan kerukunan, memperluas toleransi dan menupuk kembali semangat gotong-royong.

    Misi ini ditujukan untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban guna menciptakan rasa aman di masyarakat dan kerukunan diantara masyarakat. Misi ini berorientasi pada :

    1. Kearifan Lokal
    2. Melestarikan tradisi yang dilakukan oleh para leluhur selama tradisi-tradisi tersebut tidak bertentangan dengan Agama dan Hukum Negara Republik Indonesia.
    3. Mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan serta senantiasa sikap saling hormat-menghormati dan menghargai orang lain.
    4. Menjaga semangat kegotong-royongan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
    5. Seni dan Budaya
    6. Menampilkan kesenian dan tradisi-tradisi khas desa Kalibareng di berbagai event.
    7. Memfasilitasi ruang pembelajaran kesenian dan kebudayaan melalui sanggar-sangggar kesenian.
    8. Cinta Tanah Air
    9. Menanamkan rasa bangga menjadi warga Indonesia sejak dini dengan penggunaan Bahasa Indonesia di instansi pra pendidikan dan semua instansi pemerintah lainnya.
    10. Mengenang sejarah bangsa dengan pelaksanaan peringatan hari-hari besar nasional.
    11. Mengutamakan penggunaan produk anak negeri.
    12. Meningkatkan prestasi sehingga dapat mengharumkan tanah kelahiran.

     

    1. Potensi Sumber Daya Alam
    2. Peningkatan sistem pengolahan tanah yang sangat subur dimana pertanian sebagai mata pencaharian utama masyarakat desa Kalibareng dengan penerapan sistem pertanian modern.
    3. Pemanfaatan sumber pakan yang melimpah sebagai modal utama di sektor peternakan.
    4. Tata kelola sumber mata air untuk kebutuhan primer (minum, mandi, dll) sampai kebutuhan di bidang pertanian dan peternakan (irigasi, kolam ikan, dll).
    5. Potensi Sumber Daya Manusia
    6. Mendorong penerapan keterpaduan sistem pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM.
    7. Mendorong terciptanya usaha-usaha mikro (industri rumah tangga) dari bahan baku lokal maupun industri umum.
    8. Peningkatan penguasaan dan penerapan teknologi tepat guna.
    9. Potensi Wisata
    10. Pembentukan desa wisata berbasis sumber daya alam dan kearifan lokal desa Kalibareng.
    11. Optimalisasi jalan Kembar Merto yang berpotensi sebagai jalan alternatif penghubung Kendal-Sukorejo.

     

    • Mendorong berkembangnya usaha ekonomi kreatif dan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas, kuantitas dan keterpaduan pembangunan infrastruktur.

    Misi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dari berbagai sektor usaha yang sudah berjalan dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Misi ini dipusatkan pada :

    1. BUMDesa
    2. Penataan dan pelaksanaan tertib administrasi.
    3. Pembinaan dan peningkatan kapasitas pelaku BUMDes.
    4. Pengembangan unit-unit usaha yang dijalankan sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
    5. UMKM
    6. Peningkatan kapasitas pelaku usaha.
    7. Fasilitasi perijinan usaha dan permodalan.
    8. Pengelompokan dan penataan UMKM guna standarisasi hasil produksi menuju Digitalisasi Marketing.

     

     

Aperatur


Foto Nama Jabatan
IMAM ABIDIN KADUS IV ( KADUS RANDUSARI )
SUPIYANTO KADUS III ( KADUS NGEPOS )
SUNARMAN KADUS II ( KADUS KEMLOKO )
AGUS PRASETIAWAN KADUS I ( KADUS KALIBARENG )
MUSRIFIN KASI PELAYANAN
SLAMET SUSILO KASI KESEJAHTERAAN
SUNOTO KASI PEMERINTAHAN
DWI SETYO SUHARIYANTO KAUR UMUM & PERENCANAAN
NELLY RELA SEPTI WIJAYANTI KAUR KEUANGAN
RAYNAWATI SEKDES
SUWANTO KADES

Kontak


Email

Pemdeskalibareng@gmail.com


Telepon

083838121214


Alamat

Jl.Kembar merto no 05 Kalibareng


Email

51364