DESA KALIBARENG merupakan Desa di wilayah Kec.Patean Kabupaten Kendal Provinsi jawa Tengah
Luas Desa Kalibareng adalah 512 Ha.terdiri dari :
Tanah persawahan 61 Ha
Tanah Kering 390 Ha.
Tanah permukiman 40 Ha.
Tanah fasilitas umum 21 Ha
Batas Desa :
Utara : Desa Ngerjo
Timur : Desa Sojomerto
Selatan : Desa Sukomangkli
Barat : Desa Tambahrejo
Mata pencaharian penduduk Desa Kalibareng mayoritas Petani
Ketinggian 400 Meter dari permukaan Laut
suhu rata-rata 22-33 Derajat celcius.
Jarak Desa Kalibareng ke pemerintah Kecamatan 15 Km.
Jarak Desa Kalibareng ke Pemerintah Kabupaten 35 Km.
Jarak Desa kalibareng Ke Pemerintah Provinsi 42 km
SEJARAH DESA KALIBARENG.
Asal usul desa Kalibareng yang bermula dari tokoh yang bernama SIMBAH KIYAI AGENG BARENG, yang dari semula Kiyai Ageng Bareng menurut cerita turun temurun adalah Orang yang pertama berdomisili di wilayah yang sekarang menjadi Desa yang subur makmur ( Desa Kalibareng) dari cerita tersebut di yakini oleh warga bahwa pendiri desa Kalibareng adalah SIMBAH KIYAI AGENG BARENG. Adapun kepala Desa atau sebutan lain dalam mengemban tugas mengatur masyarakat desa Kalibareng adalah sebagai berikut:
NO. NAMA JABATAN PEREODE
1. BP. CITRO : Kepala Desa ke satu :Tahun 1789 Sampai dengan tahun 1829.
2. BP. SARTINI : Kepala Desa ke dua :Tahun 1830 sampai dengan tahun 1864.
3. BP. SARTO : Kepala Desa ke tiga :Tahun 1865 sampai dengan tahun 1894.
4. BP. WONGSONGAMIN : Kepala Desa ke empat : tahun 1895 sampai dengan tahun 1924.
5. BP.KASMO WIJOYO : Kepala Desa ke lima : Tahun 1925 sampai dengan tahun 1949.
6.BP. JHOHARI : Kepala Desa ke enam : Tahun 1950 sampai dengan tahun 1980.
7.BP.SALIMI : Kepala Desa ke tujuh : Tahun 1981 sampai dengan tahun 1983.
8. BP.Muhbisri : PJ kepala Desa : tahun 1984 sampai dengan tahun 1987.
9. BP.HADI SISWOJO : Kepala Desa ke delapan : tahun 1987 sampai dengan tahun 1995.
10.BP. PRAYUGO : PJ. kepala Desa : enam Bula tahun 1995.
11.BP. HADI SISWOJO : Kepala Desa ke sembilan : Tahun1995 sampai dengantahun 2003
12.BP.BAMBANG WIDODO : PJ.Kepala Desa : enam bulan tahun 2003.
13.BP. NGAHADI : Kepala Desa ke 1 sepuluh : tahun 2003 sampai dengan th 2008
14.BP.IMAM SUYUTHI : Kepala Desa ke sebelas : Tahun 2008 sampai dengan tahun 2014.
15.BP.SUMARNO : PJ.kepala desa : enam bulan tahun 2014.
16.BP.SUHARTOYO : PJ kepala desa : 18 bulan tahun 2015 sampai juni 2016.
17. BP. AHMADI : PJ kepala Desa : enam bulan sampai desember 2016.
18. BP. SUHARTOYO : Kepala Desa ke dua belas : tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.
19. Bp. SUWANTO : Kepala Desa ke tiga belas : Pereode tahun 2022 sampai dengan tahun 2028.
Dengan demekian Desa Kalibareng sudah di pimpin 13 (tiga belas ) Kepala Desa Kalibareng (Difinitif)
Semua wilayah di jawa biasannya mempunyai karakter masyarakat yang berbeda, dari watak cara bicara bahkan adat budaya, seperti juga Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal yang mempunyai Karakter, adat dan budaya turun temurun yang di warisi oleh para nenek moyang terdahulu.
Yang perlu di ingat kepada semua warga desa Kalibareng dimana ada pantangan yang sudah turun temurun, adalah dimana pantangan itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun dan masih dilestarikan oleh semua warga desa kalibareng, yang pada intinya Warga masyarakat Desa Kalibareng atau siapapun tidak di perbolehkan menjual nasi di bumi Kalibareng, bahkan siapapun baik warga kalibareng ataupun yang sifatnya pedagang tidak boleh menjual nasi di Desa kalibareng. mengenai hal tersebut Fakta atau Mitos ini menjadi bahan pemikiran kita semua.
Pada tahun 1992 Namun pernah ada kejadian dimana pada tahun itu ada kegiatan Tasyakuran dusun Ngepos Baru, yang sebelumnya dusun ngepos terletak berbatasan dengan Perhutani, ditahun 1987 dikarenakan akses menuju Dusun Ngepos terlalu jahuh dan sulit maka ditahun 1987 dusun Ngepos pindah atau relokasi yang letaknya lebih dekat dengan Dusun Kemloko Desa Kalibareng, Proses Relokasi atau bedol Dusun ini berlangsung selama 3(tiga) tahu dari tahun 1987 sampai tahun 1990 setelah semua warga dusun ngepos sudah menjadi satu di lokasi baru sehingga Pemerintah Desa Kalibareng bersama warga dusun dusun Ngepos bersepakat mengadakan tasyakuran yang di lokasikan di Dusun Ngepos tepatnya di bulan september tahun 1992. Kegiatan Tasyakuran Panitia mengadakan pertunjukan pentas seni Wayang Kulit semalam suntuk. Sudah menjadi budaya yang tidak bisa di tinggalkan dimana ada pertunujukan pasti ada pedagang yang berjualan istilah orang jawa MREMO, disitulah ada salah satu pedagang menjual Nasi sate. awalnya masyarakat diam dan tidak menghiraukan ada pedagang di pentas seni itu yang menjual nasi sate. Dan waktu itu adalah musim kemarau. berselang 2 (dua) bulan tepatnya di Bulan November awal hujan turun pertanda pergantian musim dimulai, warga beraktifitas sebagai mana biasa musim penghujan berarti dimaknai musim tanam untuk masyarakat yang berpenghasilan dari petani.
VISI MISI KEPALA DESA KALIBARENG ( SUWANTO) PEREODE TAHUN 2022 SAMPAI DENGAN TAHUN 2028
"KALIBARENG, AAMIIN"
(Amanah, Akuntabel, Memasyarakat, Inisiatif, Inovatif dan Nasionalis)”.
Visi adalah cita-cita yang menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan desa yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 6 tahun sesuai misi yang akan dijalankan. Visi tahun 2023-2027 yaitu “AAMIIN (Amanah, Akuntabel, Memasyarakat, Inisiatif, Inovatif dan Nasionalis)”.
Amanah adalah suatu kondisi dimana semua unsur pemerintahan desa hingga setiap lembaga desa bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan poksi sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 serta masyarakat desa Kalibareng pada khususnya.
Akuntabel yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan proses partisipasi dengan meningkatan peran lembaga desa dan seluruh komponen masyarakat dalam musrenbang, peningkatan kualitas APBDesa, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan desa.
Memasyarakat mengandung arti mengoptimalkan sumber daya manusia di desa Kalibareng dengan mewujudkan SDM yang berdaya saing, religius dan berbudi pekerti luhur dengan meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan (pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, olahraga, keagamaan, kesenian dan adat budaya).
Inisiatif adalah upaya penggalian potensi dan inovasi-inovasi berbasis potensi lokal desa. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan upaya mendorong pertumbuhan, fasilitasi, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi, industri kreatif dan UMKM.
Inovatif bermakna pengembangan sumber daya yang sudah ada di desa Kalibareng. Mendorong berkembangnya usaha ekonomi kreatif serta peningkatan kualitas dan keterpaduan pembangunan infrastruktur.
Nasionalis artinya pelestarian kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia. Memperkuat kebhinekaan, pencegahan terjadinya konflik sosial melalui peningkatan pemahaman cinta tanah air, peningkatan kerukunan, memperluas toleransi dan menupuk kembali semangat gotong-royong.
Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi. Sebagai arahan dalam pencapaian visi maka misi tahun 2023-2027 adalah sebagai beikut:
Misi ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik kemasyarakat secara optimal dengan berfokus pada :
Misi ini ditujukan untuk meningkatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan desa Kalibareng, yang dititik beratkan pada :
Misi ini ditujukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia masyarakat Kalibareng, sehingga bisa bersaing di tingkat regional, nasional bahkan internasional. Misi ini diprioritaskan pada :
Misi ini ditujukan untuk mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan desa guna meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Misi ini mengutamakan pada :
Misi ini ditujukan untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban guna menciptakan rasa aman di masyarakat dan kerukunan diantara masyarakat. Misi ini berorientasi pada :
Misi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dari berbagai sektor usaha yang sudah berjalan dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Misi ini dipusatkan pada :
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
IMAM ABIDIN | KADUS IV ( KADUS RANDUSARI ) | |
SUPIYANTO | KADUS III ( KADUS NGEPOS ) | |
SUNARMAN | KADUS II ( KADUS KEMLOKO ) | |
AGUS PRASETIAWAN | KADUS I ( KADUS KALIBARENG ) | |
MUSRIFIN | KASI PELAYANAN | |
SLAMET SUSILO | KASI KESEJAHTERAAN | |
SUNOTO | KASI PEMERINTAHAN | |
DWI SETYO SUHARIYANTO | KAUR UMUM & PERENCANAAN | |
NELLY RELA SEPTI WIJAYANTI | KAUR KEUANGAN | |
RAYNAWATI | SEKDES | |
SUWANTO | KADES |