Desa Karangmulyo adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pegandon yang berada di bagian Selatan Kabupaten Kendal Jarak tempuh wilayah Desa Karangmulyo dari Ibukota Kabupaten Kendal adalah 8 km. Desa ini memiliki luas wilayah 81,329 km2, dengan potensi lahan yang produktif diantaranya, perkebunan dan Pertanian.
Jarak Kecamatan 6,8 Km
lama tempuh kecamatan 15 Menit
Jarak Kabupaten 9,6 Km
Lama tempuh Kabupaten 27 Menit
Adapun batas-batas desa sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Pucangrejo, Desa Gubugsari
Sebelah Timur : Desa Banyuurip, Desa Kebonagung, Desa Ngampel Kulon
Sebelah Selatan : Desa Sumbersari, Desa Pesawahan
Sebelah Barat : Desa Pesawahan, Desa Gubugsari
Pusat pemerintahan Desa Karangmulyo terletak di Dusun Penyangkringan dan untuk menuju Kantor Desa dapat dijangkau dengan kendaraan umum atau jalan kaki karena berada di jalan poros desa yang telah dibeton, berhubungan langsung dengan pusat kecamatan Karangmulyo
Secara administratif desa Karangmulyo terbagi atas 3 dusun yaitu :
Dusun Karangjoho 1 membawahi ( 1 ) RW dan ( 4 ) RT;
Dusun Karangjoho 2 membawahi ( 1 ) RW dan ( 5 ) RT;
Dusun Penyangkringan membawahi ( 1 ) RW dan ( 7 ) RT
Desa Karangmulyo adalah salah satu desa yang mata pencaharianya sebagian besar adalah Petani, sehingga komoditas utama dari Desa Karangmulyo adalah hasil pertanian.
Berdasarkan cerita sesepuh Desa mbah Dulmanan menjabat Kepala Desa Karangmulyo dan berakhir pada tahun 1927. Mbah Dulmanan purna Tugas dan digantikan Mabh Joyo Wikarto menjabat Kepala Desa Karangmulyo mulai tahun 1927 s/d tahun 1942. Mbah Joyo Wikarto purna tugas dan digantikan Mbah rasemin menjabat Kepala Desa Karangmulyo mulai tahun 1942 s/d 1950.
Bapak Kasmani mulai tahun 1950 menjabat Kepala Desa didampingi Carik bapak Suwarso dibantu Pamong yang lain dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. Kehidupan penduduk pada masa itu sangat memprihatinkan karena penjajahan Kolonial Belanda. Jalan-jalan yang menghubungkan antar desa maupun antar kampung masih berupa tanah yang pada musim penghujan pada becek. Pada Tahun 1965 terjadi pergolakan politik yang mengakibatkan perpecahan kerukunan kehidupan dikalangan masyarakat, Kemudian Carik Suwarso digantikan Bapak Chariri.
Bapak Kasmani pada tahun 1975 Purna tugas dari jabatan kepala Desa pada tahun 1975 diadakan pemilihan Kepala Desa dan berdasarkan perhitungan suara terbanyak dimenangkan oleh bapak Moenhadi dan berhak memangku jabatan Kepala Desa dengan alamat Dusun Karangjoho 02 Rt.03 Rw.02 dengan pekerjaan sebelumnya sebagai PNS (Guru) didampingi Ymt. Carik bapak Busari.
Bapak Moenhadi pada tahun 1979 berhenti dari jabatan kepala desa dan roda pemerintahan untuk sementara dijalankan oleh Ymt Kepala Desa yaitu Bapak Rawiyan selaku Kepala Dusun sampai tahun 1980. Pada tahun 1980 diadakan Pemilihan Kepala Desa dan berdasarkan hasil perhitungan suara, perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh bapak Saroni dan berhak memangku jabatan Kepala desa dengan alamat dusun karangjoho 01 Rt.03 Rw.01 dengan pekerjaan sebelumnya sebagai Pegawai TNI AD didampingi Carik Bapak Muchtarom. Pada pemerintahan ini taraf kehidupan penduduk sudah maju, jalan – jalan masuk kampung sudah di krosok dan telah membangun beberapa jembatan tahun 1984 membangun kantor Balaidesa Karangmulyo, yang tadinya kantornya berpindah dari rumah kepala desa yang menjabat.
Bapak Syaroni pada tahun 1989 purna tugas dan roda pemerintahan untuk sementara dijalankan oleh Ymt Kepala Desa yaitu Carik Bapak Muchtarom sampai tahun 1990. Pada bulan November 1990 diadakan pemilihan Kepala Desa dan dimenangkan oleh Bapak Suripto dengan alamat dusun Karangjoho 02 Rt.05 Rw.02 dengan pekerjaan sebelumnya sebelumnya sebagai pegawai PJKA didampingi Carik Bapak Muchtarom. Tahun 1991 telah mengangkat Bapak Imam Basuki sebagai Kamituwo II menggantikan Bapak rawiyan (Purna Tugas) dan Tahu 1995 Bapak Muchdi Jabatan Bekel menggantikan Bapak Busari yang meninggal dunia. Pada pemerintahan ini taraf kehidupan masyarakatnya sudah maju, jalan-jalan desa sudah diaspal, dikrosok dan ada beberapa pembangunan jembatan.
Pada tahun 1998 setelah bapak Suripto purna tugas sementara yang menjalankan tugas Kepala Desa diangkat Bapak Sandiyo dari pegawai kecamatan dan Ymt Carik Bapak muhdi. Pada masa ini Desa Karangmulyo untuk lahan pertanian saat musim padi terserang hama tikus, siang malam Bapak Sandiyo dan masyarakat berjuang memerangi hama tikus supaya panennya berhasil. Satu tahun kemudian pada hari Rabu tanggal 3 Maret 1999 diadakan rapat pemilihan kepala desa Karangmulyo. Berdasarkan perhitungan suara Bapak Sukoco mendapatkan suara terbanyak dan berhak menduduki jabatan kepala desa Karangmulyo. Bapak Sukoco beralamat di Dusun Penyangkringan Rt.01 Rw.03 Desa Karangmulyo Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal dengan pekerjaan sebelumnya sebagai PNS (Disbun) dan didampingi oleh Ymt Carik Sebelumnya Bapak Muhdi. Pada Masa ini telah melaksanakan 5 Kali pemilihan Kepala Desa Karangmulyo yaitu pada tahun 2001 dan telah mengadakan 3 pemilihan perangkat desa yaitu Bapak Ispandi sebagai Kaur Umum, Bapak Suyono sebagai kaur keuangan dan Bapak Muhsin sebagai modin yang menggantikan Bapak Djoeri sebagai Kaur Umum, Bapak Ngusman sebagai Kaur Keuangan, dan Bapak Samsu sebagai Modin yang sudah purna tugas.
Pada tahun 2003 tepatnya hari rabu tanggal 16 Januari Tahun 2003 diadakan pemilihan Carik, sesuai hasil rapat pemilihan dimenangkan oleh Bapak Setyono dan dilantik oleh Bapak Kepala Desapada tanggal 28 Januari 2003 dan penyerahan jabatan Carik dari Ymt. Bapak Muhdi. Mulai awal tahun 2003 Bapak Sukoco selaku Kepala Desa dibantu oleh Bapak Setyono selaku carik terpilih. Dua Tahun kemudian Bapak Munadi selaku Bayan Tani purna tugas dan diadakan pemilihan Bayan Tani dan yang terpilih adalah Bapak Muchamad Dulrochim. Pembangunan Desa Karangmulyo dalam masa pemerintahan ini sangat maju pesat karena didukung partisipasi masyarakat dengan berswadaya dan dengan dibantu oleh kas desa maupun bantuan dari Kabupaten. Ini bisa kita lihat pada pintu masuk jalan DPU berdiri megah “GAPURA GARUDA” dan sebagian besar badan jalan sudah disender, jalan desa yang sudah diaspal dan sudah dipaving. Taraf kehidupan masyarakat sudah maju hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang tinggi dan sejumlah tenaga kerja ke luar negeri. Pada tahun 2007 Bapak Sukoco purna tugas, kemudian diadakan pemilihan kepala desa kembali dan berdasarkan hasil perhitungan suara perolehan suara terbanyak dimenangkan oleh Bapak Nurhadi. Setelah Bapak Nurhadi purna tugas, Pada akhir tahun 2013 diadakan Pemilihan Kepala Desa, berdasarkan perhitungan suara Bapak Sudargo yang beralamat di Dusun Karangjoho 01 Rt.03 Rw.01 dengan pekerjaan sebelumnya sebagai Wiraswasta telah terpilih menjadi Kepala Desa.
Pada tanggal 02 Januari 2018 Carik Bapak Setyono dipindah tugaskan oleh pemerintah daerah kabupaten Kendal di Kecamatan Pegandon. Dan per tanggal 08 Januari 2018 dilantik Carik Sdri Nur Faizah yang beralamat Desa Karangmulyo Rt.01 Rw.02 bersamaan dengan Ibu Fitriyah sebagai Kaur Perencanaan dan Bapak Akhmad Munajad sebagai Kasi Pelayanan.
Sejarah Pemerintahan Desa
Tabel 2.
Nama-nama Demang/ Lurah/ Kepala Desa
Sebelum dan Sesudah Berdirinya Desa Karangmulyo
No |
Periode |
Nama Kepala Desa |
Keterangan |
1 |
|
Simbah Sati |
Tahun tidak diketahui |
2 |
|
H. Abdul Manan |
Tahun tidak diketahui |
3 |
1927 – 1942 |
Bapak Djoyo Wikarto |
|
4 |
1943 – 1950 |
Bapak Rasemin |
|
5 |
1951 – 1975 |
Bapak Kasmani |
|
6 |
1976 – 1979 |
Bapak Moenhadi |
|
7 |
1980 - 1989 |
Bapak Syaroni |
|
8 |
1990 - 1998 |
Bapak Suripto |
|
9 |
1999 - 2007 |
Bapak Sukoco |
|
10 |
2007 - 2013 |
Bapak Nurhadi |
|
11 |
2013 - 2019 |
Bapak Sudargo |
|
12 |
2020 - sekarang |
Bapak Setyono, S.E. |
|
“Terwujudnya Desa Karangmulyo yang Berakhlakul Karimah, Bersih, Aman, Damai, Maju, Adil dan Sejahtera.”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur umtuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang mancakup semua nilai – nilai bermasyarakat baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun kedepan Desa Karangmulyo mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan sosial yang berlandaskan agama dan undang-undang.
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
SETYONO,S.E. | KEPALA DESA | |
NUR FAIZAH, S.E. | SEKRETARIS DESA | |
FITRIYAH | KAUR TATA USAHA DAN UMUM | |
ISNA ZULFIA SARI, A.md | KAUR KEUANGAN | |
ENISA WIDIA RISKITA, S.Pt. | KAUR PERENCANAAN | |
HAFIZTIAN EKO PRASETYO | KASI PEMERINTAHAN | |
IMAM BASUKI | KASI KESEJAHTERAAN | |
AKHMAD MUNAJAD | KASI PELAYANAN | |
SUYONO, S.E. | KADUS 1 | |
ACHMAD FAJAR MISBAKHUL FUAD | KADUS 2 | |
MUCHAMAD DULROCHIM | KADUS 3 |