Johorejo, Kec. Gemuh Lihat website

Berita
1058

Kegiatan
17

Agenda
8

Potensi
19

Badan Usaha
2

Inovasi
3

Profil

Desa Johorejo adalah bagian dari Kecamatan Gemuh, secara astronomi Kecamatan Gemuh terletak antara 60 56’ 19” Lintang Selatan - 70 3’ 29” Lintang Selatan. 1100 5’ 17” Bujur Timur dan 1100 09’ 06” Bujur Timur. Adapun secara geografis wilayah Desa Johorejo memiliki batas-batas, sebelah utara berbatasan dengan Desa Truko Kecamatan Kangkung dan Desa Tlahab Kecamatan Gemuh, sebelah timur berbatasan dengan Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Lumansari Kecamatan Gemuh dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pucangrejo Kecamatan Gemuh. Sedangkan luas wilayah Desa Johorejo adalah 1,15 km2 atau 115 Ha terdiri dari tanah sawah seluas 80,26 Ha, tanah darat/perkampungan seluas 31,47 Ha., dan 3,27 Ha lahan lainya,  Adapun secara administratif Desa Johorejo terbagi dalam 2 (dua) dusun dan secara kelembagaan terbagi dalam 2 (dua) RW dan 10 RT.

Kondisi topografi wilayah Desa Johorejo dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 15 meter diatas permukaan air laut (15 m/dpl). Wilayah Desa Johorejo merupakan daerah yang rata, tidak ada perbukitan sama sekali. Pemanfaatan tanah sebagian besar untuk pertanian tanaman pangan yakni seluas 83.53  Ha atau 72.63 % dari luas wilayah Desa Johorejo. sedangkan sisanya seluas 41.47 Ha (27.37%) digunakan untuk bangunan perumahan/gedung serta pekarangan, tempat usaha, lembaga pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Pusat pemerintahan Desa Johorejo terletak di Dusun Joho Krajan RT 01 RW 01 dan untuk menuju Kantor Desa dapat dijangkau dengan kendaraan umum atau jalan kaki karena Desa Johorejo tidak begitu luas, letak Balai Desa terhubung dengan jalan yang telah dibeton, berhubungan langsung dengan pusat Kecamatan Gemuh.

Secara administratif Desa Johorejo terbagi atas 2 dusun yaitu :

  1. Dusun Joho Krajan membawahi ( 1 ) RW dan ( 5 ) RT; dan
  2. Dusun Leban membawahi ( 1 ) RW dan ( 5 ) RT.

Berdasarkan data dalam monografi desa antara tahun 2014 - 2019 maka perkembangan jumlah penduduk Desa Johorejo adalah sebagai berikut :

1.

Jumlah penduduk Tahun 2020

:

2.437

Jiwa

 

Laki-laki

:

1.200

Jiwa

 

Perempuan

:

1.237

Jiwa

 

Jumlah KK Tahun 2020

:

823

Jiwa

2.

Jumlah penduduk Tahun 2021

:

2.493

Jiwa

 

Laki-laki

:

1.202

Jiwa

 

Perempuan

:

1.291

Jiwa

 

Jumlah KK Tahun 2021

:

827

Jiwa

Berdasarkan data dalam profil desa  maka Orbitasi Desa Johorejo menurut jarak tempuh adalah sebagai berikut :

No.

Nama Dusun

Jarak Tempuh ( Km )

Ibu Kota

Kecamatan

Ibu Kota

Kabupaten

1.

Joho Krajan

5 km

10 km

2.

Leban

5 km

10 km

 

Sedangkan  data geografis Desa Johorejo adalah  sebagai berikut :

No

Nama Dusun

Luas ( Ha )

Ket.

1.

Joho Krajan

15,10 Ha

 

2.

Leban

16.37 Ha

 

 

Jumlah

31,47 Ha

 

 

Sejarah

johorejo.desa.id

Berbicara tentang sejarah Desa Johorejo, kita awali dengan cerita blok pertaniannya. Secara keseluruhan wilayah Desa Johorejo terdiri dari 5 blok pertanian, yaitu Blok Silanjar, Tuk Silo, Sasem, Sekracan dan Sebalong. Pembagian blok ini juga mempunyai sejarah atau cerita legenda sendiri-sendiri. Keunikan cerita asal muasal blok ini sampai saat ini masih sering di dengar ceritanya dari mulut ke mulut dan diyakini sebagai masyarakat setempat.

Asal muasal Blok Silanjar menurut sesepuh setempat tidak bisa dipisahkan dari sebuah cerita drama percintaan yang mengharukan. Pada masa itu ada seorang janda muda (lanjar) yang cantik jelita, karena kecantikannya inilah banyak pemuda desa yang menaruh hati padanya, namun hatinya sudah tertambat pada seorang jejaka desa. Suatu hari jejaka itu datang padanya untuk memadu kasih akan tetapi tiba-tiba terjadilah sebuah keajaiban, dua insan yang sedang dimabuk asmara itu hilang entah kemana. Akhirnya blok ini yang kebetulan berbatasan dengan Desa Lumansari dinamai Blok Silanjar.

Berbeda dengan cerita Blok Tuk Silo, wilayah ini memiliki cerita tersendiri. Konon pada jaman dahulu di tengah sawah (bengkok) desa terdapat mata air yang tidak pernah kering. Keberadaan Tuk (sumber air) ini sangat menggembirakan warga setempat karena selain untuk kebutuhan sehari-hari, limpahan airnya mampu digunakan untuk mengairi sawah disekitarnya. Begitulah tetenger tersebut oleh masyarakat setempat dinamai Tuk Silo.

Sedangkan Blok Sasem mempunyai sejarah yang hampir sama dengan Blok Tuk Silo hanya yang membedakan adalah tetengernya, kalau di Blok Tuk Silo tetengernya berupa mata air, sedangkan di Blok Sasem adalah Pohon Asem yang rimbun. Lain lagi Blok Sekracan, dinamai sekracan karena daerah tersebut dahulunya banyak ditemukan Siput (kroco), sehingga secara turun temurun daerah tersebut kemudian dinamai Sekracan.

Blok yang kelima adalah Blok Sebalong, dari namanya kita bisa mengira-ngira sejarah blok ini. Sesuai dengan namanya di blok ini dulunya terdapat saluran (balong) yang cukup dalam. Pada musim penghujan balong ini dipenuhi air hingga membanjiri ke sawah-sawah sekitarnya. Keberadaan balong ini juga menguntungkan bagi para petani sekitar, di mana pada musim kemarau airnya bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah.

Sejarah Awal Desa

Kira-kira pada tahun 1990 an Desa Johorejo masih merupakan pedukuhan dengan jumlah penduduk yang relatif masih sedikit, tidak banyak yang bisa diceritakan mengenai pedukuhan ini, hanya menurut catatan sejarah desa yang dapat dihimpun, Desa Johorejo dahulunya adalah merupakan gabungan dari dua desa yaitu Desa Joho dan Leban. Pada masa itu Desa Joho dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Niti yang berasal dari Desa Sendang (sekarang masuk wilayah Kecamatan Rowosari) sedangkan Desa Leban dipimpin oleh Kepala Desa bernama Sarun yang berasal dari Joho.

Pada tahun 1918 Kepala Desa Leban yaitu Sarun meninggal dunia, sehingga praktis pada masa itu pemerintahan desa dalam keadaan kosong. Atas pertimbangan kedekatan wilayah dan kesepakatan warga masyarakat serta petunjuk dari atasan yang berkuasa pada masa itu (tidak disebutkan dalam catatan sejarah desa) untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Desa Leban. Akhirnya kedua desa tersebut digabung dengan nama Johorejo di bawah kepemimpinan Kepala Desa yang ke-1 yang bernama Niti.

Setelah meninggalnya Kepala Desa Niti, tampuk kepemimpinan dipegang oleh Atmo yang dibantu beberapa orang staf, namun dalam catatan sejarah yang ada di Desa Johorejo tidak disebutkan nama-nama orang staf tersebut. Pada tahun 1945 Kepala Desa Atmo meninggal dunia. Sepeninggal Atmo, Lurah Desa Johorejo adalah Suri Niti, beliau tidak lain adalah putra sulung kepala desa pertama, Niti. Pada masa kepemimpinannya ada staf Kepala Desa (perangkat desa) Johorejo. Adapun perangkat desa pada masa Kades Suri Niti, yang menjadi Carik Desa Johorejo bernama Ambari, bekelnya bernama Pandi, Palang (Jogoboyo/Kapetengan) dipegang oleh Kardi, Bayan Tani bernama Anwar, Lebe oleh Senan, Sameno sebagai Bayan dan Ulu-Ulu ditangani Sakuwan. Masa pemerintahan Suri Niti cukup lama yaitu 29 tahun yaitu semenjak 1945 sampai meninggalnya beliau pada tahun 1974.

Era Kepemimpinan Kades S Tauchid

Pada tahun 1975 Kepala Desa dijabat oleh S. Tauchid yang dipilih langsung oleh rakyat Johorejo. Di masa ini pula sejarah mencatat keberhasilannya di dalam membangun balai desa dan Sekolah Dasar (SD) Johorejo. Keberhasilan ini dilukiskan sebagai kebanggaan yang luar biasa karena sebelumnya SD hanya sampai kelas 4 dan atau empat kelas saja, sedangkan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (kelas 5 dan 6) harus melanjutkan ke desa terdekat yaitu Lumansari. Di masa kepemimpinannya sampai berakhir masa jabatannya tahun 1988 ada catatan nama-nama Perangkat Desa secara lengkap yaitu :

Kepala Desa : S Tauchid
Carik : M. Mulyadi
Bekel : Kamin
Lebe : Sarmidi
Ulu-ulu : Sudir
Bayan : Mardjan
Kebayan : Muhari

 

Era Kepemimpinan Kades Sunardi

Tahun berikutnya tepatnya pada tahun 1989 pemilihan Kepala Desa Johorejo kembali di gelar kali ini pemenangnya adalah Sunardi. Semua perangkat desa masih dijabat oleh orang yang sama pada masa pemerintahan Kepala Desa sebelumnya, namun ada tambahan Perangkat Desa baru dengan jabatan Kaur Umum yaitu H. Abdul Rokhman. Program pembangunan yang sangat strategis pada masa itu adalah pembangunan jalan telford (macadam) sampai pengaspalan.

Kepala Desa : Sunardi
Carik : M. Mulyadi
Bekel : Kamin
Lebe : Sarmidi
Ulu-ulu : Sudir
Bayan : Mardjan
Kebayan : Muhari
Kaur Umum : Abdul Rohman

Program pembangunan tersebut merupakan langkah awal peletakan kerangka pembangunan bagi Kepala Desa berikutnya, karena masa jabatan Kepala Desa Sunardi berakhir tahun 1998.

Era Kepemimpinan Kades Subakir

Kerangka kebijakan yang telah bergulir dilanjutkan oleh Kepala Desa baru hasil pemilihan tahun 1999 yaitu Subakir. Berjalannya hubungan yang sinergis antara lembaga desa yang ada dengan Kepala Desa, Subakir telah melahirkan kebijakan yang fundamental bagi arah pembangunan Desa Johorejo. Kerangka yang sistematik dengan polesan kebijakan yang mendasar telah mencatat berbagai kemajuan di semua bidang pembangunan.

Keberhasilan ini merupakan keberhasilan semua Perangkat Desa yang telah berusaha dengan segenap kemampuannya menerjemahkan visi dan misi pembangunan sesuai dengan bagian yang menjadi tanggungjawabnya. Terlebih setelah terpilih kembali tahun 2007 sebagai Lurah, beliau mulai tahun 2009 juga mendapatkan suntikan darah baru berupa perangkat-perangkat desa baru yang semakin menajamkan visi dan misi pembangunan Desa Johorejo, berikut perangkat masa bhakti periode ke-2 kepemimpian Subakir sebagai Kepala Desa :

Kepala Desa : Subakir
Carik : Roziqin
Kaur Umum : Abdul Rohman
Kaur Keuangan : Abdul Wakhid
Bekel : Romadhon
Lebe : Saifullah
Ulu-ulu : Agus Septa Nugraha
Bayan : Kaswan

 

Era Kepemimpinan Kades Arief Budiyanto, S.E.

Pada tahun 2014 pemilihan Kepala Desa Johorejo kembali di gelar kali ini pemenangnya adalah Arief Budiyanto, SE. Semua perangkat desa masih dijabat oleh orang yang sama pada masa pemerintahan Kepala Desa sebelumnya.

Program pembangunan yang sangat strategis karena adanya undang-undang desa yang memprogramkan semua kegiatan pembangunan dilakukan oleh desa tanpa adanya rekanan dari pihak lain. Hal tersebut juga menjadikan pekerjaan berat bagi kepala desa baru Desa Johorejo, berikut ini adalah susunan pemerintahan desa Johorejo periode 2015-2020

Kepala Desa : Arief Budiyanto, S.E.
Carik : Roziqin
Kaur Umum : Abdul Rohman
Kaur Keuangan : Abdul Wakhid
Bekel : Romadhon
Lebe : Saifullah
Ulu-ulu : Agus Septa Nugraha
Bayan : Kaswan

Pada Tahun 2017, dengan pemberlakuan SOTK baru terdapat kekosongan perangkat desa yaitu Sekdes, Kaur Umum dan Tata Usaha dan Kaur Perencanaan. Hasil seleksi perangkat desa hasil CAT adalah sebagai berikut :

Kepala Desa : Arief Budiyanto, SE
Sekdes : Sukron Adin
Kaur TU & Umum : Setyo Wibowo
Kaur Keuangan : Agus Septa Nugraha
Kaur Perencanaan : Lutfil Adib
Kasi Pemerintahan : Romadhon
Kasi Kesejahteraan : Abdul Wakhid
kasi Pelayanan : Saifullah
kadus I : Kaswan

 

Era Kepemimpinan Penjabat Kades Riyanto, S.E.

Pada tanggal 2 Desember 2019, Kepala Desa Johorejo, Arief Budiyanto, S.E. mengakhiri masa bhaktinya selama 6 (enam) tahun. Sebagai gantinya ditunjuk Riyanto, S.E. sebagai Penjabat Kepala Desa Johorejo berdasarkan Keputusan Bupati Kendal Nomor 141/435/2019 tertanggal 25 November 2019, dan berakhir tanggal 11 Mei 2020.

Penjabat Kepala Desa : Riyanto, S.E.
Sekretaris Desa : Sukron Adin
Kaur TU & Umum : Setyo Wibowo
Kaur Keuangan : Agus Septa Nugraha
Kaur Perencanaan : Lutfil Adib
Kasi Pemerintahan : Romadhon
Kasi Pelayanan : Saifullah
Kasi Kesejahteraan : Abdul Wakhid
Kadus 1 : Kaswan

 

Era Kepemimpinan Kades Umi Maslihah

Kemudian, setelah dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kendal Tahun 2020, terpilih Umi Maslihah sebagai Kepala Desa yang kemudian dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kendal Nomor 141/254/2020, berikut struktur lengkap Pemerintah Desa Johorejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal mulai tahun 2020:

Kepala Desa : Umi Maslihah
Sekretaris Desa : Sukron Adin
Kaur TU & Umum : Setyo Wibowo
Kaur Keuangan : Agus Septa Nugraha
Kaur Perencanaan : Lutfil Adib
Kasi Pemerintahan : Romadhon
Kasi Pelayanan : Saifullah
Kasi Kesejahteraan : Abdul Wakhid
Kadus 1 : Kaswan

Visi dan Misi


Visi

Berdasarkan Peraturan Desa Johorejo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020-2026 yang memuat seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan, berisi Visi-Misi Calon Kepala Desa terpilih dan arah kebijakan pembangunan pemerintahan desa.

Berikut Visi dan Misi dan Nilai-nilai yang akan dikembangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Johorejo :

Visi

Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Johorejo Yang Adil, Makmur, Sejahtera, Bermartabat Serta Berakhlakul Karimah



Misi

Misi

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Yang Siap Melayani;
  2. Menciptakan Pemerintahan Yang Transparan, Bersih Dan Mandiri;
  3. Melaksanakan Pembangunan Yang Merata Dan Tepat Guna;
  4. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Potensi Desa;
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Untuk Mencapai Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik;
  6. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Dan Menggali Sumber Daya Alam Desa Johorejo;
  7. Menciptakan Lingkungan Yang Islami Dan Berakhakul Karimah.

 

Nilai-nilai

Nilai-nilai yang akan dikembangkan dalam melaksanakan visi dan misi Kepala Desa adalah pembangunan yang dilaksanakan di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan berkeadilan dan tepat sasaran, perlu dioperasionalisasi dan dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:

  1. Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel yang diwujudkan dengan pengelolaan keuangan yang baik, pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan disiplin aparatur pemerintahan desa dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan.
  2. Pembangunan yang berkeadilan, diwujudkan dengan memperhatikan pemerataan pembangunan pada masing-masing wilayah RT/RW/Dusun/lingkungan pemukiman, persawahan dan lingkungan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
  3. Pembangunan ekonomi yang berfihak kepada warga miskin, operasionalisasinya adalah keberfihakan pengelolaan anggaran yang pro terhadap pengentasan kemiskinan dan kelompok warga miskin.
  4. Pemanfaatan potensi desa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga Desa Johorejo, dengan memanfaatkan potensi Sumberdaya Manusia warga Desa Johorejo dengan meminimlisir oligarki dalam pemanfaatan potensi desa dimaksud.

Mempertahankan kondisi sosial, budaya, dan nilai-nilai agama dalam melaksanakan setiap derap langkah pembangunan di Desa. Setiap pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh lepas dari nilai-nilai agama dan budaya adi luhur bangsa, dan hasilnya baik berupa out put maupun out come nya tetap sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
UMI MASLIHAH Kepala Desa
Sukron Adin, S.Pd.I.,M.Ag. Sekretaris Desa
Saifullah Kasi Pelayanan
Romadhon Kasi Pemerintahan
Lutfil Adib, S.Pd.I Kaur Perencanaan
Setyo Wibowo Kaur TU dan Umum
Agus Septa Nugraha Kaur Keuangan
Abdul Wakhid Kasi Kesejahteraan
KASWAN Kepala Dusun

Kontak


Email

pemdesjohorejo@gmail.com


Telepon

0817292422


Alamat

Gg. Asri RT 01 RW 01 Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah


Email

51356