Jawisari, Kec. Limbangan Lihat website

Berita
84

Kegiatan
30

Agenda
0

Potensi
1

Badan Usaha
0

Inovasi
0

Profil

Desa Jawisari, kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal terletak di lerang utara Gunung Ungaran.

Di sebelah timur berbatasan dengan Desa Gonoharjo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Ngesrepbalong, sebelah barat berbatasan dengan Desa Ngesrepbalog dan Desa Margosari, dan di sebelah utara berbatasan dengan Desa Pagerwojo.

Kontur Desa Jawisari berbukit-bukit dengan ketinggian 480 mdpl sampai dengan 740 mdpl.

Dengan luas wilayah mencapai 165,365 ha, Desa Jawisari menjadi tempat tinggal bagi 1292 penduduk terdiri dari .....laki-laki dan ----perempuan,menurut data Desember Tahun 2023.

[data belum komplit] 

Sejarah

AWAL MULA DESA JAWISARI

Desa Jawisari berdasarkan sejarah yang dikisahkan oleh para sesepuh desa terdahulu, berdirinya Desa Jawisari tidak terlepas dari terbentuknya Desa Praja pada tahun 1927. Dahulu ada dua desa bernama Desa Lebari dan Desa Jawirati, yang menjadi cikal bakal terbentuknya Desa Jawisari setelah dipersatukan dalam proses yang bernama Blengketan.

LURAH/KEPALA DESA

Merto Dimejo (Lurah Pertama)
Setelah bersatunya kedua desa pada masa itu, maka dilangsungkanlah pemilihan lurah yang pertama untuk Desa Jawisari. Pada Pemilihan lurah kala itu, Merto Dimejo dan Abdullah Suyuti dicalonkan sebagai perwakilan dari masing masing wilayah. Setelah proses pemilihan yang dimenangkan oleh Merto Dimejo, maka ditetapkanlah beliau sebagai Lurah terpilih dan menjadi Lurah yang pertama  untuk Desa Jawisari sampai tahun 1937.

Suryadi (1937-1955)
Setelah masa pemerintahan Lurah Merto Dimejo usai, kemudian dilanjutkan oleh Suryadi sebagai lurah sampai dengan tahun 1955.

Kasiono (1955-1959)
Masa jabatan Lurah Suryadi selesai, maka di tahun 1955 dilangsungkan pemilihan Lurah yang dimenangkan oleh Kasiono. Beliau menjabat sampai tahun 1959.

Suharto (1959-1961)
Pada tahun 1959 setelah masa jabatan Lurah Kasiono, Desa Jawisari dipimpin oleh Carik, yaitu Carik Suharto sejak tahun 1959 sampai dengan 1961.

Teguh Jumeno (1962-1974)
Mulai tahun 1962 sampai dengan tahun 1974, Lurah Desa Jawisari dijabat oleh Carik Teguh Jumeno.

Sutarno Widhi (1975-1989)
Pada tahun 1975 Desa Jawisari mengadakan Pemilihan Lurah lagi, yang pada masa itu dimenangkan oleh Sutarno Widhi yang ditetapkan sebagai Lurah Desa Jawisari. Seiring dengan terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa yang berisi tentang bentuk pemerintahan terbawah yakni desa dan kelurahan, sebutan Lurah sebagai pemimpin pemerintahan di desa diganti menjadi Kepala Desa.  Sutarno Widhi menjabat sebagai Kepala Desa Jawisari mulai tahun 1975 sampai dengan tahun 1989.

Sujaka (1990-2007)
Setelah masa jabatan Kepala Desa Sutarno Widhi usai, Sujaka menjadi Kepala Desa berikutnya, dan menjabat selama beberapa periode, terhitung dari tahun 1990 sampai dengan 2007.

Said (2007-2013)
Pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, Desa Jawisari dipimpin oleh Kepala Desa Said setelah beliau menang mutlak atas lawannya yaitu istrinya sendiri yang bernama Rokhayati pada pemilihan Kepala Desa pada masa itu.

Masluri (2013-2019)
Di tahun berikutnya, yaitu tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, jabatan Kepala Desa diisi oleh Masluri dengan situasi pencalonan dan pemungutan suara yang sama dengan proses pemilihan Kepala Desa sebelumnya, pada masa itu Istri dari Masluri yang bernama Umroatun ikut serta dalam pencalonan Kepala desa, pada akhirnya dimenangkan oleh Masluri.

Pratikto Joko Wijayanto (2019)
Pada bulan november 2019, Jabatan Kepala Desa diisi oleh PJ Kepala Desa yang memiliki latarbelakang SATPOL PP Kecamatan Limbangan, yaitu Pratikto Joko Wijayanto selama masa transisi sebelum diadakannya pemilihan Kepala Desa berikutnya.

Djarwadi (2020-Sekarang) 
Di tahun 2020, Kabupaten Kendal mengadakan Pemilihan Kepala Desa Serentak se Kabupaten, tepatnya pada 16 Maret 2020. Dan Djarwadi terpilih menjadi Kepala Desa setelah melalui tahap pencalonan, yang mana pada saat itu Masluri turut serta dalam pencalonan. Setelah Proses pemungutan suara, Djarwadi kemudian dilantik serta diambil sumpah jabatannya pada tanggal 13 Mei 2020, dan menjabat hingga saat ini.

Visi dan Misi


Visi

VISI

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depat yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.

Penyusunan Visi Desa Jawisari ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Jawisari, seperti Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Perimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Limbangan mempunyai titik di sektor Pertanian sesuai dengan letak geografis yang ada, dan Desa Jawisari merupakan daerah yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan berkultur agama yang religius, yaitu mayoritas beragama Islam.

Maka berdasarkaan pertimbangan di atas, Visi Desa Jawisari adalah:

"Membangun Desa Bersama Rakyat Untuk Kemajuan Desa Jawisari Yang Beriman Dan Bermartabat"



Misi

MISI

Selain penyusunan Visi, juga telah ditetapkan Misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya Visi desa tersebut. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasionalkan atau dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, penyusunan Misi pun menggunakan pendekatan partisipatif dan mempertimbangkan potensi serta kebutuhan Desa Jawisari, sebagai proses yang dilakukan, maka Misi Desa Jawisari adalah :

1. Membangun Kesejahteraan Masyarakat
2. Menjadikan Desa Jawisari yang beriman dan berakhlakul karimah
3. Menjadikan kembali Desa Jawisari sebagai panutan di bidang keagamaan dianta desa sekitar
4. Meningkatkan kinerja Perangkat Desa dalam pelayanan masyarakat dan transparan disegala bidang
5. Mengedepankan Musyawarah dan azaz ketertiban dalam hal penentuan kebijakan desa
6. Menggali kembali dan melestarikan adat istiadat para pendhulu di Desa Jawisari dengan mempertimbangkan aspek keagamaan

 

NILAI NILAI

Nilai- nilai dalam Visi Misi yang sudah dijabarkan mengandung maksud bahwa membangun Desa Jawisari bersama-sama rakyat, transparan dan mengedepankan musyawarah untuk kemajuan dan kemandirian Desa Jawisari seutuhnya, masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wataala dan bermartabat baik rakyat maupun desanya. Dan Desa Jawisari bisa maju dalam segala bidang namun harus memiliki martabat di mata desa-desa lain, serta dihormati dan disegani.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
Djarwadi Kepala Desa
Mukhlasin Sekretaris Desa
Ahmad Hasan Sidiq Kasi Pelayanan dan Kesra
Sumarno Amin Kasi Pemerintahan
Rokhayati Kaur Umum dan Perencanaan
Solehan Kaur Keuangan
Agus Rohman Kadus I
Susilo Kadus II

Kontak


Email

userjawisari@gmail.com


Telepon

+62 821-4219-2212


Alamat

Jl. Air Panas No. 23 Desa Jawisari Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal


Email

51383