Desa Bulak merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Letaknya sekitar 20 kilometer dari kota Kabupaten Kendal, tepatnya dari alun-alun ke arah barat menuju Kecamatan Weleri dan masuk menuju arah utara Kecamatan Rowosari. Desa Bulak terbagi menjadi enam pedukuhan, yaitu pedukuhan Bulak 1, Bulak 2, Siwalan, Aram-aram, Gunungsari dan Banyutowo. Keenam pedukuhan tersebut memiliki 31 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW). Luas wilayah Desa Bulak mencapai 253.065 ha a• m2. Batas administratif Desa Bulak, meliputi:
Sebelah Utara : Desa Sendang Sikucing
Sebelah Timur : Desa Kebonsari
Sebelah Selatan : Desa Tanjunganom
Sebelah Barat : Desa Gebanganom
Pusat pemerintahan atau Balai Desa sendiri terletak di dukuh Aram-aram yang letaknya dekat dengan Desa Kebonsari.
Kondisi penggunaan lahan Desa Bulak sebagian besar terdiri dari tanah sawah, tanah kering, dan tanah lain-lain (sungai, jalan, kuburan, saluran dan lain-lain). Luas tanah sawah adalah 193.440 ha a• m2, yaitu tanah irigasi sederhana. Luas tanah kering adalah 41.670 ha a• m2, yaitu tanah pekarangan / bangunan. Sedangkan luas tanah dan lain-lain (tanah bengkok, lapangan olahraga, perkantoran pemerintahan, dan tempat makam desa umum) adalah 34.045 ha a• m2.
Desa Bulak memiliki beberapa potensi, yang meliputi industri kecil dan industri rumah tangga seperti pengasapan ikan, unthuk-unthuk cacing, gereh rebon, terasi dan madu murni.
A. ASAL USUL DESA BULAK
Dengan Rahmat dan Anugerah Allah SWT dipandang perlu dan penting mengetahui sejarah adanya terbentuknya suatu Desa. Sebelumnya kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari sesepuh dan tokoh masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap sejarah terbentuknya suatu Desa yaitu Desa Bulak.
Desa Bulak adalah sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah yang mana menurut cerita pada awal terbentuknya Desa Bulak adalah hutan / alas. Sedangkan tokoh babat tanah / alas Desa Bulak adalah Mbah Ronowono, Mbah Singo, Mbah Nahrowi yang dipimpin oleh Raden Santo. Kami memiliki bukti-bukti catatan / tulisan arsip hanya pada tahun 1927 yang sampai sekarang masih terawat di Kantor Balai Desa Bulak.
Pada zaman sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945 Desa Bulak sudah ada dan terbentuk. Sejak Tahun 1882 Desa Bulak dipimpin oleh seorang Lurah yaitu Mbah Tunut dan sejak saat itu sampai sekarang Desa Bulak sudah berumur 137 Tahun.
Pada waktu itu Desa Bulak sangat luas meliputi beberapa Dusun / Dukuh yaitu :
1. Dukuh Bulak;
Dukuh Bulak sendiri sejak tahun 2002 dipecah menjadi 2 yaitu Dusun Bulak I dan Dusun Bulak II.
2. Dukuh Winong, Aram-aram dan Manggung Tempel; Dukuh-dukuh tersebut digabung menjadi 1 yaitu Dusun Aram-aram.
3 Dukuh Siwalan sekarang menjadi Dusun Siwalan.
4. Dukuh Persil, Sendang Sekucing dan Larangan ;
Pada Tahun 1970 Dukuh-dukuh tersebut memisahkan diri menjadi Desa Sendang Sekucing.
5. Dukuh Banyutowo sekarang menjadi Dusun Banyutowo.
6. Dukuh Gunungsari sekarang menjadi Dusun Gunungsari.
B. SEJARAH KEPEMIMPINAN
Sejarah kepemimpinan Desa Bulak sendiri sudah 10 (sepuluh) kepemimpinan sampai sekarang, berikut adalah rinciannya sebagai berikut :
1. TUNUT Tahun 1882 s/d 1930
2. MASYHAR Tahun 1930 s/d 1942
3. JAYUS Tahun 1942 s/d 1947 (Hasil Pemilihan)
4. MASHUDI Tahun 1947 s/d 1980 (Hasil Pemilihan)
5. MATHORI Tahun 1980 s/d 1988 (Hasil Pemilihan)
6. MOCH. IHSAN Tahun 1988 s/d 1996 (Hasil Pemilihan)
7. SUGENG RIYADI Tahun 1996 s/d 1998 (Pejabat Sementara)
8. KAMSANI Tahun 1998 s/d 2006 (Hasil Pemilihan)
9. KHAFIDHIN Tahun 2006 s/d 2013 (Hasil Pemilihan)
10. ZAENAL ALIMIN Tahun 2013 s/d Sekarang (Hasil Pemilihan)
MENINGKATKAN PEMBANGUNAN, PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERAKHLAK MULYA DAN BERBUDI LUHUR
1. Menyelenggarakan pemerintahan dengan lebih mengutamakan pendekatan hukum dengan mempertimbangkan juga pendekatan
sosial kemasyarakatan.
2. Mendorong masyarakat untuk gemar membangun disegala bidang
3. Melaksanakan secara efisien dan memberdayakan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia
4. Melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait dalam upaya pemecahan masalah
5. Melakukan penataan administrasi desa sehingga mempermudah dalam penyimpanan dan pengarsipan data
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
MOHTAROM | KAUR TU & UMUM | |
MASKON | KADUS IV Dsn. Siwalan | |
ZAENAL ALIMIN, S.PdI | KEPALA DESA | |
AINU ROFIQ | SEKRETARIS DESA | |
KHAMZAH | KAUR KEUANGAN | |
ZAENAL ABIDIN | KAUR PERENCANAAN | |
AGUS RUWAEDI, S.Pd | KASI PEMERINTAHAN | |
ROZIKIN | KASI KESEJAHTERAAN | |
ADIB UBAIDILLAH | KADUS I Dsn. BULAK I | |
MUNHAMIR | KADUS II Dsn. BULAK II | |
MUHTADIN | KADUS III Dsn. Aram-aram | |
RIFATUL QOMARIYAH | KADUS V Dsn. Banyutowo | |
FATKHURROHMAN | KADUS VI Dsn. Gunungsari |