Berdasarkan letak geografis wilayah, desa Blimbing berada di sebelah Selatan Ibukota Kabupaten Kendal. Desa Blimbing merupakan salah satu desa di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, dengan jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan 3 Km, dari Ibu kota Kabupaten 35 Km, dan dapat ditempuh dengan kendaraan selama ± 1 jam.
Secara administrasi desa Blimbing berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Desa Boja dan Desa Bebengan
Sebelah Timur : Desa Salamsari
Sebelah Selatan : Desa Kaligading
Sebelah Barat : Desa Getas Kecamatan Singorojo
Luas wilayah Desa Blimbing adalah 378,448 Ha yang secara administratif terbagi menjadi 5 dusun, 05 RW dan 29 RT. Dilihat dari pemanfaatan lahan, sebagaian besar berupa tanah kering yaitu untuk pemukiman seluas 129,625 Ha (34 %), tegalan 125,132 Ha (33 %), sawah 105 Ha, sedang sisanya terdiri dari perkebunan, lahan usaha perikanan dan lain-lain.
Desa Blimbing terdiri dari 5 Dusun yaitu :
Secara topografi, Desa Blimbing berada di wilayah dataran tinggi sebelah selatan dan timur Kabupaten Kendal, dengan kondisi alam perbukitan dan berlembah. Desa Blimbing berada dalam daerah dataran tinggi sebagian wilayah daratan rendah dan merupakan wilayah pegunungan.
Sejarah Desa Blimbing
Desa Blimbing adalah Desa Kolonisasi yang datang dari beberapa Daerah di Jawa engah dan Jawa Timur, dan terdiri dari lima Dusun pada mulanya adalah berasal dari hutan kawasan Negeri Ngayuyogkarto pada tahun 1937 datanglah penduduk Kolonisasi sejumlah 45 KK dan sebanyak 135 jiwa, kemuian pada tahun 1939 datang lagi sejumlah 100 KK sama dengan 325 jiwa, diantara dua tahun berturut turut jumlah penduduk semua 145 KK sama dengan 460 jiwa, membuka dan menggarap tanah yang telah disediakan oleh pemerintah seluas 378,448 Ha
Pada tahun 1945 s/d 1045 kepala Desa dijabat oleh Wiro Admojo yang administrasinya mengikuti Desa Blimbing Pada tahun 1945 diadakan pemilihan Kepala Desa dan yang dipercaya untuk menjabat sebagai kepala Desa adalah Taruno Wijoyo sampai dengan tahun 1949, yang selanjutnya dijabat oleh Sastro Wijoyo( 1950-1955 ) ,pada tahun 1956 digantikan oleh Kromo Suparman dengan carik/sekdes Samat sampai dengan tahun 1957
Pada tahun 1958 Soempeno menjabat kepala Desa sampai tahun 1975 Pada tahun 1976 dijabat oleh Soekoco ,s/d 1979 ,karena dlam menjalankan tugasnya kurang stabil maka digantikan oleh Kasmani sampai tahun 1984 kemudian Dsa Blimbing terus berkembang dengan Kepala Desa :
Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi Desa Blimbing merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Blimbing sebagai pedoman bagi RPJM Desa Blimbing dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA BLIMBING BERSINERGI MENUJU MASYARAKAT YANG MAJU, SEHAT, BERAKHLAK MULIA, ADIL, MANDIRI, SEJAHTERA, TENTRAM, DAN MAKMUR.”
Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Blimbing Tahun 2022 - 2028 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.
Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Blimbing namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.
Disamping itu, adanya tuntutan terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang harus mampu mengikuti perkembangan secara global dan terus menerus.
Desa Blimbing yang Maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.
Maksud dari Desa Blimbing yang Sehat adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.
Maksud dari Berakhlak Mulia adalah bahwa masyarakat sejahtera yang ingin diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Maksud dari Desa Blimbing yang Adil adalah dimana semua warga mendapat hak sesuai kewajibanya, dan pemerintah desa berpihak dan berpegang teguh pada kebenaran dan tidak sewenang-sewenang.
Pengertian yang Mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri. Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat desa Blimbing dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.
Maksud dari Desa Blimbing yang Sejahtera yaitu bahwa tujuan akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat Desa Blimbing yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat bataniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.
Maksud dari Desa Blimbing Tentram maksudnya adalah kehidupan masyarakat desa Blimbing damai tanpa ada permusuhan diantara warga.
Maksud dari Desa Blimbing Makmur artinya semua kebutuhan dasar masyarakat sebagai makhluk hidup dapat terpenuhi dengan mudah.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 8 (delapan) misi pembangunan Desa Blimbing Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
SUTRISNO | Kepala Desa Blimbing | |
ISMIYATI | Sekretaris Desa | |
ENI DWI KURNIASIH | Kaur Keuangan | |
WAGIMAN | KAUR PERENCANAAN | |
TRI TASWEDI | Kaur TU dan Umum | |
SYAMSUDIN | Kasi Pemerintahan | |
AHMAD MUSTHOLIH | Kasi Kesejahteraan | |
ROHADI | Kasi Pelayanan | |
MUTAQIN | Kadus 1 | |
AKROM | Kadus 2 | |
MIFTACHURROHMAH | Kadus 3 | |
JOKO SUGIARTO | Kadus 4 |