Blimbing, Kec. Boja Lihat website

Berita
0

Kegiatan
3

Agenda
0

Potensi
1

Badan Usaha
0

Inovasi
0



BELAJAR MEMBATIK

13-07-2020 | POTENSI


BLT DD TAHAP III

13-07-2020 | KEGIATAN


Pembagian BLT DD Tahap II

13-07-2020 | KEGIATAN


Pembagian BLT DD Tahap I

13-07-2020 | KEGIATAN

Profil

Berdasarkan letak geografis wilayah, desa Blimbing berada di sebelah Selatan Ibukota Kabupaten Kendal. Desa Blimbing merupakan salah satu desa di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, dengan jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan 3 Km, dari Ibu kota Kabupaten 35 Km, dan dapat ditempuh dengan kendaraan selama  ± 1 jam.

Secara administrasi desa Blimbing berbatasan dengan :

Sebelah Utara              :    Desa Boja dan Desa Bebengan

Sebelah Timur             :    Desa Salamsari

Sebelah Selatan           :    Desa Kaligading

Sebelah Barat              :    Desa Getas Kecamatan Singorojo

Luas wilayah Desa Blimbing adalah 378,448 Ha yang secara administratif terbagi menjadi 5 dusun, 05 RW dan 29 RT. Dilihat dari pemanfaatan lahan, sebagaian besar berupa tanah kering yaitu untuk pemukiman seluas 129,625 Ha (34 %), tegalan 125,132 Ha (33 %), sawah 105 Ha, sedang sisanya terdiri dari perkebunan, lahan usaha perikanan dan lain-lain.

Desa Blimbing  terdiri dari 5 Dusun yaitu :

  1. Dusun Blimbing (RW 1, terdiri dari 8 RT)
  2. Dusun Dawung (RW 2, terdiri dari 5 RT)
  3. Dusun Kebonombo (RW 3, terdiri dari 2 RT)
  4. Dusun Tlogourang (RW 4, terdiri dari 4 RT)
  5. Dusun Nglarangan (RW 5, terdiri dari 5 RT)

Secara topografi, Desa Blimbing berada di wilayah dataran tinggi sebelah selatan dan timur Kabupaten Kendal, dengan kondisi alam perbukitan dan berlembah. Desa Blimbing berada dalam daerah dataran tinggi sebagian wilayah daratan rendah dan merupakan wilayah pegunungan.

Sejarah

Sejarah Desa Blimbing

Desa Blimbing  adalah Desa Kolonisasi yang datang dari beberapa Daerah di Jawa engah dan Jawa Timur, dan terdiri dari  lima Dusun  pada mulanya adalah berasal dari hutan kawasan Negeri Ngayuyogkarto pada tahun 1937 datanglah penduduk Kolonisasi sejumlah 45 KK dan sebanyak 135 jiwa, kemuian pada tahun 1939 datang lagi sejumlah 100 KK sama dengan 325 jiwa, diantara dua tahun berturut turut jumlah penduduk semua 145 KK sama dengan 460 jiwa, membuka dan menggarap tanah yang telah disediakan oleh pemerintah seluas 378,448 Ha

Pada tahun 1945 s/d  1045 kepala Desa dijabat oleh Wiro Admojo yang administrasinya mengikuti Desa Blimbing  Pada tahun 1945 diadakan pemilihan Kepala Desa dan yang dipercaya untuk menjabat sebagai kepala Desa adalah Taruno Wijoyo sampai dengan tahun 1949, yang selanjutnya dijabat oleh Sastro Wijoyo( 1950-1955 ) ,pada tahun 1956 digantikan oleh Kromo Suparman dengan carik/sekdes Samat sampai dengan tahun 1957

Pada tahun 1958 Soempeno menjabat kepala Desa sampai tahun 1975 Pada tahun 1976 dijabat oleh Soekoco ,s/d 1979 ,karena dlam menjalankan tugasnya kurang stabil maka digantikan oleh Kasmani sampai tahun 1984 kemudian Dsa Blimbing  terus berkembang dengan Kepala Desa :

  • Tahun (1985-1990) Kasmani PjKepala Desa  
  • Tahun (1991-1995) Kasmani Kepala Desa
  • Tahun (1995-2001) Kasmani Kepala Desa
  • Tahun (2002-2007) Sutanto Kepala Desa
  • Tahun (2007-2008) Djuwadi( Pj Kepala Desa )
  • Tahun (2008-2013 )Sutanto Kepala Desa
  • Tahun (2013–2014 )Rohkmat Nuryasin Sebagai Pj Kepala Desa
  • Tahun(2014-2015)Wagiman sebagai Pj  Kepala Desa
  • Tahun(2015-2016)Faisa Mukti Septiyani sebagai Pj Kepala Desa
  • Tahun(2017–2022 )Kepala Desa SUTRISNO

Visi dan Misi


Visi

Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi  Desa Blimbing merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.

Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Blimbing sebagai pedoman bagi RPJM Desa Blimbing dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu “DESA BLIMBING BERSINERGI MENUJU MASYARAKAT YANG MAJU, SEHAT, BERAKHLAK MULIA, ADIL, MANDIRI, SEJAHTERA, TENTRAM, DAN MAKMUR.”

Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Blimbing                    Tahun 2022 - 2028 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.

Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Desa  Blimbing  namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.

Disamping itu, adanya tuntutan terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang  harus  mampu mengikuti perkembangan secara global dan terus menerus.

Desa Blimbing yang Maju menunjukan adanya progres mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas manusia, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya paritas daya beli masyarakat, serta meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang tercermin dari meningkatnya pemenuhan kebutuhan perumahan secara layak, meningkatnya akses masyarakat terhadap sanitasi, tersedianya infrastruktur secara memadai, lestarinya sumber daya alam, dan terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.

Maksud dari  Desa Blimbing yang  Sehat  adalah suatu upaya untuk menyehatkan kondisi pedesaan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni warganya dengan mengoptimalkan potensi masyarakat , melalui pemberdayaan kelompok kerja masyarakat , difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah.

Maksud dari Berakhlak Mulia adalah bahwa masyarakat sejahtera yang ingin diwujudkan harus diimbangi dengan kualitas moral spiritual masyarakat yang tinggi. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

 

Maksud dari  Desa Blimbing yang  Adil adalah dimana semua warga mendapat hak sesuai kewajibanya, dan pemerintah desa berpihak dan berpegang teguh pada kebenaran dan tidak sewenang-sewenang.

Pengertian yang Mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri. Kemandirian desa adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat desa Blimbing dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.

Maksud dari Desa Blimbing yang Sejahtera yaitu bahwa tujuan akhir dari pembangunan yang dilaksanakan adalah mewujudkan masyarakat Desa Blimbing yang sejahtera. Sejahtera yang dimaksud disamping terpenuhinya kebutuhan yang bersifat fisiologis dan materiil, juga mencakup kebutuhan yang bersifat bataniah seperti ketentraman, rasa aman, kebersamaan dan cinta kasih, serta harga diri (mampu, mandiri, kompeten, reputasi, prestise, dan apresiasi) dan kebutuhan untuk aktualisasi diri.

Maksud dari Desa Blimbing Tentram maksudnya adalah kehidupan masyarakat desa Blimbing damai tanpa ada permusuhan diantara warga.  

Maksud dari Desa Blimbing Makmur artinya semua kebutuhan dasar masyarakat sebagai makhluk hidup dapat terpenuhi dengan mudah.



Misi

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 8 (delapan) misi pembangunan Desa Blimbing Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang efisien, efektif, bersih, demokratis, tepat, cepat dan bermanfaat dengan mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertakwa kehadirat Allah SWT serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sungguh sentra perekonomian rakyat terutama pertanian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peternakan, perikanan, perdagangan dan jasa, Infrastruktur  serta Sosial budaya yang memadai.
  3. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata.
  4. Melanjutkan pembangunan sarana olahraga untuk menfasilitasi kegiatan seni, budaya, olahraga masyarakat Desa Blimbing.
  5. Melanjutkan pembangunan skala prioritas tiap dusun.

 

  1. Memberdayakan Kelembagaan masyarakat sebagai subyek dan mitra pembangunan desa.
  2. Mengembangkan Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan dengan mengimplementasikan paradigma masyarakat membangun.
  3. Mendorong kepada petani untuk meningkatkan hasil pertanian.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
SUTRISNO Kepala Desa Blimbing
ISMIYATI Sekretaris Desa
ENI DWI KURNIASIH Kaur Keuangan
WAGIMAN KAUR PERENCANAAN
TRI TASWEDI Kaur TU dan Umum
SYAMSUDIN Kasi Pemerintahan
AHMAD MUSTHOLIH Kasi Kesejahteraan
ROHADI Kasi Pelayanan
MUTAQIN Kadus 1
AKROM Kadus 2
MIFTACHURROHMAH Kadus 3
JOKO SUGIARTO Kadus 4

Kontak


Email

Blimbing24@gmail.com


Telepon

085866112079


Alamat

Blimbing Rt 08 Rw 1, Desa Blimbing, Kec. Boja, Kendal


Email

51381