Kaliyoso, Kec. Kangkung Lihat website

Berita
15

Kegiatan
27

Agenda
3

Potensi
3

Badan Usaha
1

Inovasi
1



Hayukk Cegah banjir...

09-01-2024 | KEGIATAN

Profil

DAFTAR ISIAN
TINGKAT PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN

 

Desa
: KALIYOSO
Kecamatan
: Kangkung
Kabupaten
: KAB. KENDAL
Provinsi
: JAWA TENGAH
Bulan
: 2
Tahun
: 2023

 

I. PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN

A. Jumlah Penduduk
Jumlah
Jenis Kelamin
Laki-laki
Perempuan
Jumlah penduduk tahun ini
1051 orang
1054 orang
Jumlah penduduk tahun lalu
1046 orang
1011 orang
Persentase perkembangan
0.48 %
4.25 %

 

B. Jumlah Keluarga
Jumlah
KK Laki-laki
KK Perempuan
Jumlah Total
Jumlah Kepala Keluarga tahun ini
564 KK
175 KK
739 KK
Jumlah Kepala Keluarga tahun lalu
552 KK
136 KK
688 KK
Prosentase Perkembangan
2.17 %
28.68 %
 

II. EKONOMI MASYARAKAT

A. Pengangguran
1. Jumlah angkatan kerja (penduduk usia 18-56 tahun) 1494 orang
2. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang masih sekolah dan tidak bekerja
382 orang
3. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang menjadi ibu rumah tangga 158 orang
4. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja penuh 280 orang
5. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang bekerja tidak tentu 264 orang
6. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan tidak bekerja 3 orang
7. Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan bekerja 3 orang

 

B. Kesejahteraan Keluarga
1. Jumlah keluarga prasejahtera 375 keluarga
2. Jumlah keluarga sejahtera 1 320 keluarga
3. Jumlah keluarga sejahtera 2 40 keluarga
4. Jumlah keluarga sejahtera 3 3 keluarga
5. Jumlah keluarga sejahtera 3 plus 1 keluarga
6. Total jumlah kepala keluarga 739 keluarga

III. PRODUK DOMESTIK DESA/KELURAHAN BRUTO

A. SUBSEKTOR PERTANIAN
Tanaman
Luas Produksi (Ha)
Hasil Produksi (Ton/Ha)
Nilai produksi (Rp)
Biaya pemupukan (Rp)
Biaya bibit (Rp)
Biaya obat (Rp)
Biaya lainnya (Rp)
  Jagung
100
6
2100000000
150000000
127500000
74000000
700000000
  Kacang kedelai
50
2.4
900000000
30000000
30000000
30000000
400000000
  Kacang Hijau
30
1.6
768000000
36000000
13500000
36000000
300000000
   
 
 
 
 
 
 

 

B. SUBSEKTOR PERKEBUNAN
Tanaman
Luas Produksi (Ha)
Hasil Produksi (Ton/Ha)
Nilai produksi (Rp)
Biaya pemupukan (Rp)
Biaya bibit
(Rp)
Biaya obat
(Rp)
Biaya lainnya
(Rp)
  Tembakau
100
15
1800000000
12000000
12000000
6000000
5000000
   
 
 
 
 
 
 

 

C. SUBSEKTOR PETERNAKAN
Jenis Produksi
Hasil Produksi
Nilai produksi (Rp)
Nilai Bahan Baku yg digunakan (Rp)
Nilai Bahan Penolong yg digunakan
(Rp)
Jumlah Ternak
(Ekor)
 
 
 
 
 
 
 
 

 

D. SUBSEKTOR PERIKANAN
Jenis Produksi
Hasil Produksi (Ton/Tahun)
Nilai produksi (Rp)
Nilai Bahan Baku yg digunakan (Rp)
Nilai Bahan Penolong yg digunakan
(Rp)
Total biaya antara yang dihabiskan (Rp)
Jenis usaha perikanan
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

E. SEKTOR PERTAMBANGAN DAN GALIAN  
Total nilai produksi tahun ini Rp. 0,00
Total nilai bahan baku yang digunakan Rp. 0,00
Total nilai bahan penolong yang digunakan Rp. 0,00
Total biaya antara yang dihabiskan Rp. 0,00
Jumlah total jenis bahan tambang dan galian yang ada 0 jenis
   
F. SUBSEKTOR KERAJINAN  
Total nilai produksi tahun ini Rp. 0,00
Total nilai bahan baku yang digunakan Rp. 0,00
Total nilai bahan penolong yang digunakan Rp. 0,00
Total biaya antara yang dihabiskan Rp. 0,00
Total jenis kerajinan rumah tangga 0 jenis
   
G. SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN  
G.1. Subsektor Industri Pangan  
Total nilai produksi tahun ini Rp. 30.000.000,00
Total nilai bahan baku yang digunakan Rp. 15.000.000,00
Total nilai bahan penolong yang digunakan Rp. 2.000.000,00
Total biaya antara yang dihabiskan Rp. 3.000.000,00
Total jumlah jenis industri tsb yang ada 6 jenis
   
   
H. SUBSEKTOR KEHUTANAN  
Total nilai produksi tahun ini Rp. 0,00
Total nilai bahan baku yang digunakan Rp. 0,00
Total nilai bahan penolong yang digunakan Rp. 0,00
Total biaya antara yang dihabiskan Rp. 0,00
   
I. SEKTOR PERDAGANGAN, HOTEL DAN RESTORAN  
I.1. Subsektor Perdagangan Besar  
Total nilai transaksi Rp. 2.000.000.000,00
Total nilai aset perdagangan yang ada Rp. 2.100.000.000,00
Total jumlah jenis perdagangan besar Rp. 5,00
Total nilai biaya yang dikeluarkan Rp. 600.000.000,00
Total biaya antara lainnya Rp. 100.000.000,00
   
I.2. Subsektor Perdagangan Eceran  
Jumlah total jenis perdagangan eceran
8 jenis
Total nilai transaksi Rp. 10.000.000,00
Total nilai biaya yang dikeluarkan Rp. 4.000.000,00
Total nilai aset perdagangan eceran Rp. 25.000.000,00
   
I.3. Subsektor Hotel  
Jumlah total penginapan dan penyediaan akomodasi yang ada 0 jenis
Jumlah total pendapatan Rp. 0,00
Jumlah total biaya pemeliharaan Rp. 0,00
Jumlah biaya antara yang dikeluarkan Rp. 0,00
Jumlah total pendapatan yang diperoleh Rp. 0,00
   
I.4. Subsektor Restoran  
Jumlah tempat penyediaan konsumsi 0 Unit
Biaya konsumsi yang dikeluarkan Rp. 0,00
Biaya antara lainnya Rp. 0,00
Jumlah total pendapatan yang diperoleh Rp. 0,00
   
J. Sektor Bangunan/Konstruksi  
Jumlah bangunan yang ada tahun ini
25 unit
Biaya pemeliharaan yang dikeluarkan Rp. 1.000.000.000,00
Total nilai bangunan yang ada Rp. 800.000.000,00
Biaya antara lainnya Rp. 60.000.000,00
   
K. Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan  
K.1. Subsektor Bank  
Jumlah transaksi perbankan Rp. 0,00
Jumlah nilai transaksi perbankan Rp. 0,00
Jumlah biaya yang dikeluarkan Rp. 0,00
   
K.2. Subsektor lembaga keuangan bukan bank  
Jumlah lembaga keuangan bukan bank 3 Unit
Jumlah kegiatan jasa penunjang lembaga keuangan bukan bank 3 Jenis
Nilai transaksi lembaga keuangan bukan bank Rp. 100.000.000,00
Biaya yang dikeluarkan Rp. 10.000.000,00
   
K.3. Subsektor Sewa Bangunan  
Jumlah usaha persewaan bangunan dan tanah 0 unit
Total nilai persewaan yang dicapai Rp. 0,00
Biaya yang dikeluarkan Rp. 0,00
Biaya lainnya Rp. 0,00
   
K.4. Subsektor Jasa Perusahaan  
Jumlah perusahaan jasa 0 Jenis
Nilai transaksi perusahaan jasa Rp. 0,00
Biaya yang dikeluarkan Rp. 0,00
Biaya lainnya Rp. 0,00
   
L. SEKTOR JASA-JASA  
L.1. Subsektor jasa pemerintahan umum  
Jumlah jenis jasa pelayanan pemerintahan kepada masyarakat 20 unit
Nilai transaksi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat
Rp. 100.000.000,00
Biaya yang dikeluarkan dalam pelayanan Rp. 10.000.000,00
   
L.2. Subsektor jasa swasta  
Jumlah usaha jasa pelayanan sosial yang disediakan masyarakat 3 jenis
Nilai aset produksi jasa pelayanan sosial Rp. 20.000.000,00
Biaya yang dikeluarkan Rp. 3.000.000,00
   
L.3. Subsektor Jasa hiburan dan rekreasi  
Jumlah jenis jasa hiburan dan rekreasi 0 jenis
Nilai transaksi usaha jasa hiburan dan rekreasi Rp. 0,00
Biaya antara yang dikeluarkan Rp. 0,00
   
L.4. Subsektor Jasa Perorangan dan Rumah Tangga  
Jumlah jenis kegiatan jasa pelayanan perorangan dan rumah tangga 0 jenis
Nilai aset jasa pelayanan perorangan dan rumah tangga Rp 0,00
Nilai transaksi jasa pelayanan perorangan dan rumah tangga Rp 0,00
Biaya antara yang dikeluarkan Rp 0,00
   
M. SEKTOR ANGKUTAN DAN KOMUNIKASI  
   
M.1. Subsektor Angkutan  
Jumlah jenis kegiatan pengangkutan orang dan barang dengan alat angkut kendaraan jalan raya, laut, rel, udara, dan sungai/danau/penyeberangan 12 Jenis
Jumlah total kendaraan angkutan 10 Unit
Nilai total transaksi pengangkutan Rp 55.000.000,00
Nilai total biaya yang dikeluarkan Rp 27.000.000,00
   
N. SEKTOR LISTRIK, GAS & AIR MINUM  
   
N.1. Subsektor Listrik  
Jumlah jenis kegiatan pembangkitan dan penyaluran tenaga listrik 0 Jenis
Jumlah nilai produksi listrik Rp 0,00
Jumlah total nilai transaksi Rp 0,00
Jumlah biaya antara yang dikeluarkan Rp 0,00
   
N.2. Subsektor Gas  
Jumlah kegiatan penyediaan gas 0 jenis
Nilai aset produksi gas Rp 0,00
Nilai transaksi Rp 0,00
Biaya antara yang dikeluarkan Rp 0,00
   
N.3. Subsektor Air Minum  
Jumlah jenis kegiatan penyediaan dan penyaluran air minum 2 jenis
Nilai aset penyediaan air minum Rp 340.000.000,00
Nilai produksi air minum Rp 17.000.000,00
Nilai transaksi air minum Rp 20.000.000,00
Biaya antara yang dikeluarkan Rp 0,00

IV. PENDAPATAN PERKAPITA

A. Pendapatan perkapita menurut sektor usaha

A.1. Pertanian  
1. Jumlah rumah tangga 699 Keluarga
2. Jumlah total anggota rumah tangga 1861 orang
3. Jumlah rumah tangga buruh tani 410 Keluarga
4. Jumlah anggota rumah tangga buruh 1500 orang
5. Jumlah pendapatan perkapita dari sektor tersebut untuk setiap rumah tangga Rp 5.500.000,00
   
A.2. Industri kecil, menengah dan besar  
1. Jumlah rumah tangga 20 Keluarga
2. Jumlah total anggota rumah tangga 60 orang
3. Jumlah rumah tangga buruh tani 6 Keluarga
4. Jumlah anggota rumah tangga buruh 12 orang
5. Jumlah pendapatan perkapita dari sektor tersebut untuk setiap rumah tangga Rp 20.000.000,00
   

 

B. PENDAPATAN RILL KELUARGA  
Jumlah Kepala Keluarga 681 KK
Jumlah Anggota Keluarga 2057 orang
Jumlah Pendapatan Kepala Keluarga Rp 9.600.000,00
Jumlah pendapatan dari anggota keluarga yang bekerja Rp 5.000.000,00

V. STRUKTUR MATA PENCAHARIAN MENURUT SEKTOR

1. Sektor Pertanian  
Petani 856 orang
Buruh Tani 275 orang
Pemilik Usaha Tani 174 orang
   
2. Sektor Perkebunan  
Karyawan Perusahaan Perkebunan 0 orang
Buruh perkebunan 0 orang
Pemilik usaha Perkebunan 0 orang
   
3. Sektor Peternakan  
Peternakan Perorangan 30 orang
Buruh Usaha Peternakan 4 orang
Pemilik Usaha Peternakan 0 orang
   
4. Sektor Perikanan  
Nelayan 0 orang
Buruh Usaha Perikanan 0 orang
Pemilik Usaha Perikanan 0 orang
   
5. Sektor Kehutanan  
Pengumpul Hasil Hutan orang
Buruh Usaha Pengolahan Hasil Hutan orang
Pemilik Usaha Pengolahan Hasil Hutan orang
   
6. Sektor Pertambangan dan Bahan Galian C  
Penambang Galian C Perorangan 0 orang
Buruh Usaha Pertambangan 0 orang
Pemilik Usaha Pertambangan 0 orang
   
7. Sektor Industri Kecil & Kerajinan Rumah Tangga  
   
8. Sektor Industri Menengah dan Besar  
Karyawan perusahaan swasta 40 orang
   
9. Sektor Perdagangan  
Karyawan Perdagangan Hasil Bumi 30 orang
Buruh Perdagangan Hasil Bumi 30 orang
Pengusaha Perdagangan Hasil Bumi 10 orang
   
10. Sektor Jasa  
Pegawai Negeri Sipil 9 orang
Guru swasta 15 orang
   

VI. PENGUASAAN ASET EKONOMI MASYARAKAT

A. ASET TANAH  
Tidak memiliki tanah 1 orang
Memiliki tanah antara 0,1-0,2 ha 240 orang
Memiliki tanah antara 0,21-0,3 ha 280 orang
Memiliki tanah antara 0,31-0,4 ha 10 orang
Memiliki tanah antara 0,41-0,5 ha 15 orang
Memiliki tanah antara 0,51-0,6 ha 30 orang
Memiliki tanah antara 0,61-0,7 ha 0 orang
Memiliki tanah antara 0,71-0,8 ha 0 orang
Memiliki tanah antara 0,81-0,9 ha 0 orang
Memiliki tanah antara 0,91-1,0 ha 3 orang
Memiliki tanah antara 1,0 – 5,0 ha 0 orang
memiliki tanah antara 5,0 – 10 ha 0 orang
Memiliki tanah lebih dari 10 ha 0 orang
Jumlah total penduduk 601 orang
   
B. ASET SARANA TRANSPORTASI UMUM  
Memiliki ojek 1 orang- 0 unit
   
C. ASET SARANA PRODUKSI  
Memiliki penggilingan padi 1 orang
Memiliki traktor 5 orang
Memiliki pabrik pengolahan hasil pertanian 3 orang
Memiliki kapal penangkap ikan 0 orang
Memiliki alat pengolahan hasil perikanan 0 orang
Memiliki alat pengolahan hasil peternakan 0 orang
Memiliki alat pengolahan hasil perkebunan 0 orang
Memiliki alat pengolahan hasil hutan 0 orang
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil pertambangan 0 orang
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil pariwisata 0 orang
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil industri jasa perdagangan 0 orang
Memiliki alat produksi dan pengolah hasil industri kerajinan keluarga skala kecil dan menengah 5 orang
Memiliki alat produksi dan pengolahan hasil industri migas 0 orang
   
D. ASET PERUMAHAN RUMAH MENURUT DINDING  
   
RUMAH MENURUT LANTAI  
   
RUMAH MENURUT ATAP  

VII. PEMILIKAN ASET EKONOMI LAINNYA

Jumlah keluarga memiliki sepeda motor/sejenisnya 660 Keluarga
Jumlah keluarga memiliki mobil dansejenisnya 22 Keluarga
Jumlah keluarga yang memiliki sertifikat tanah 620 Keluarga
Jumlah keluarga memiliki usaha peternakan 8 Keluarga

VIII. PENDIDIKAN MASYARAKAT

A. Tingkat Pendidikan Penduduk
Jumlah penduduk buta aksara dan huruf latin 10 orang
Jumlah penduduk usia 3-6 tahun yang masuk TK dan Kelompok Bermain Anak 140 orang
Jumlah anak dan penduduk cacat fisik dan mental 4 orang
Jumlah penduduk sedang SD/sederajat 205 orang
Jumlah penduduk tamat SD/sederajat 500 orang
Jumlah penduduk tidak tamat SD/sederajat 160 orang
Jumlah penduduk sedang SLTP/sederajat 70 orang
Jumlah penduduk tamat SLTP/sederajat 300 orang
Jumlah penduduk sedang SLTA/sederajat 300 orang
Jumlah penduduk tidak tamat SLTP/Sederajat 3 orang
Jumlah penduduk tamat SLTA/Sederajat 400 orang
Jumlah penduduk sedang D-1 0 orang
Jumlah penduduk tamat D-1 2 orang
Jumlah penduduk sedang D-2 7 orang
Jumlah penduduk tamat D-2 0 orang
Jumlah penduduk sedang D-3 9 orang
Jumlah penduduk tamat D-3 9 orang
Jumlah penduduk sedang S-1 9 orang
Jumlah penduduk tamat S-1 50 orang
Jumlah penduduk sedang S-2 0 orang
Jumlah penduduk tamat S-2 1 orang
Jumlah penduduk tamat S-3 0 orang
Jumlah penduduk sedang SLB A 0 orang
Jumlah penduduk tamat SLB A 0 orang
Jumlah penduduk sedang SLB B 0 orang
Jumlah penduduk tamat SLB B 0 orang
Jumlah penduduk sedang SLB C 0 orang
Jumlah penduduk tamat SLB C 0 orang
Jumlah penduduk cacat fisik dan mental 0 orang
   
B. Wajib belajar 9 tahun
1. Jumlah penduduk usia 7-15 tahun 322 orang
2. Jumlah penduduk usia 7-15 tahun yang masih sekolah 322 orang
3. Jumlah penduduk usia 7-15 tahun yang tidak sekolah 0 orang
   
C. Rasio Guru dan Murid
1. Jumlah guru TK dan kelompok bermain anak 10 orang
2. Jumlah siswa TK dan kelompok bermain anak 80 orang
3. Jumlah guru SD dan sederajat 20 orang
4. Jumlah siswa SD dan sederajat 190 orang
5. Jumlah guru SLTP dan sederajat 33 orang
6. Jumlah siswa SLTP dan sederajat 310 orang
7. Jumlah guru SLTA/sederajat 0 orang
8. Jumlah siswa SLTA/sederajat 0 orang
9. Jumlah siswa SLB 0 orang
10. Jumlah guru SLB 0 orang
   
D. Kelembagaan Pendidikan Masyarakat  
Jumlah perpustakaan desa/kelurahan 1 unit
Jumlah taman bacaan desa/kelurahan 0 unit
Jumlah perpustakaan keliling 0 unit
Jumlah sanggar belajar 1 unit
Jumlah kegiatan lembaga pendidikan luar sekolah 3 kegiatan
Jumlah kelompok belajar Paket A 0 kelompok
Jumlah peserta ujian Paket A 0 orang
Jumlah kelompok belajar Paket B 1 kelompok
Jumlah Peserta ujian Paket B 5 orang
Jumlah kelompok belajar Paket C 0 kelompok
Jumlah peserta ujian Paket C 0 orang
Jumlah lembaga kursus keterampilan 0 unit
Jumlah peserta kursus keterampilan 20 orang
   

IX. KESEHATAN MASYARAKAT

A. Kualitas Ibu Hamil
Jumlah ibu hamil 22 orang
Jumlah ibu hamil periksa di Posyandu 2 orang
Jumlah ibu hamil periksa di Puskesmas 7 orang
Jumlah ibu hamil periksa di Rumah Sakit 5 orang
Jumlah ibu hamil periksa di Dokter Praktek 3 orang
Jumlah ibu hamil periksa di Bidan Praktek 9 orang
Jumlah ibu hamil periksa di Dukun Terlatih 0 orang
Jumlah kematian ibu hamil 0 orang
Jumlah ibu hamil melahirkan 0 orang
Jumlah ibu nifas 0 orang
Jumlah kematian ibu nifas 0 orang
Jumlah ibu nifas hidup 0 orang
   
B. Kualitas Bayi  
Jumlah keguguran kandungan 0 orang
Jumlah bayi lahir 22 orang
Jumlah bayi lahir mati 0 orang
Jumlah bayi lahir hidup 20 orang
Jumlah bayi mati usia 0 – 1 bulan 0 orang
Jumlah bayi mati usia 1 – 12 bulan 0 orang
Jumlah bayi lahir berat kurang dari 2,5 kg 1 orang
Jumlah bayi 0-5 tahun hidup yang menderita kelainan organ tubuh, fisik dan mental 0 orang
   
C. Kualitas Persalinan
Tempat Persalinan
Tempat persalinan Rumah Sakit Umum 10 unit
Tempat persalinan Rumah Bersalin 0 unit
Tempat persalinan Puskesmas 0 unit
Tempat persalinan Polindes 10 unit
Tempat persalinan Balai Kesehatan Ibu Anak 0 unit
Tempat persalinan rumah praktek bidan 2 unit
Tempat praktek dokter 0 unit
Rumah dukun 0 unit
Rumah sendiri 0 unit
   
Pertolongan Persalinan
Jumlah Persalinan ditolong Dokter 5 tindakan
Jumlah persalinan ditolong bidan 17 tindakan
Jumlah persalinan ditolong perawat 0 tindakan
Jumlah persalinan ditolong dukun bersalin 0 tindakan
Jumlah persalinan ditolong keluarga 0 tindakan
   
D. Cakupan Imunisasi
Jumlah Bayi usia 2 bulan 6 orang
Jumlah bayi 2 bulan Imunisasi DPT-1, BCG dan Polio -1 6 orang
Jumlah bayi usia 3 bulan 6 orang
Jumlah bayi 3 bulan yang imunisasi DPT-2 dan Polio-2 5 orang
Jumlah bayi usia 4 bulan 4 orang
Jumlah bayi 4 bulan yang imunisasi DPT-3 dan Polio-3 6 orang
Jumlah bayi 9 bulan 8 orang
Jumlah bayi 9 bulan yang imunisasi campak 8 orang
Jumlah bayi yang sudah imunisasi cacar 2 orang
   
E. Perkembangan Pasangan Usia Subur dan KB
Pasangan Usia Subur
Jumlah remaja putri usia 12 – 17 tahun 167 orang
Jumlah perempuan usia subur 15 – 49 tahun 567 orang
Jumlah wanita kawin muda usia kurang dari 16 tahun 0 orang
Jumlah pasangan usia subur 515 pasangan
   
Keluarga Berencana
Jumlah akseptor KB 363 orang
Jumlah pengguna alat kontrasepsi suntik 302 orang
Jumlah pengguna metode kontrasepsi spiral 11 orang
Jumlah pengguna alat kontrasepsi kondom 0 orang
Jumlah pengguna metode kontrasepsi pil 51 orang
Jumlah pengguna metode vasektomi 0 orang
Jumlah pengguna metode kontrasepsi tubektomi 0 orang
Jumlah pengguna metode KB Kelender/KB Alamiah 0 orang
Jumlah pengguna metode KB obat tradisional 0 orang
Jumlah pengguna alat kontrasepsi metode xxx 0 orang
Jumlah PUS yang tidak menggunakan metode KB 152 orang
   
F. Wabah Penyakit
Demam berdarah
Jumlah kejadian dalam 1 tahun ini 0 kejadian
Jumlah yang meninggal 0 kejadian
   
   
G. Angka Harapan Hidup
Angka harapan hidup penduduk Desa/Kelurahan 0,00 Tahun
Angka harapan hidup penduduk Kabupaten/Kota 0,00 Tahun
Angka Harapan Hidup Provinsi 0,00 Tahun
Angka harapan Hidup Nasional 0,00 Tahun
   
H. Cakupan pemenuhan kebutuhan air bersih
1. Jumlah keluarga menggunakan sumur gali 400 Keluarga
2. Jumlah keluarga pelanggan PAM 120 Keluarga
3. Jumlah keluarga menggunakan Penampung Air Hujan 0 Keluarga
4. Jumlah keluarga menggunakan sumur pompa 35 Keluarga
5. Jumlah keluarga menggunakan perpipaan air kran 0 Keluarga
6. Jumlah keluarga menggunakan hidran umum 0 Keluarga
7. Jumlah keluarga menggunakan air sungai 0 Keluarga
8. Jumlah keluarga menggunakan embung 0 Keluarga
9. Jumlah keluarga yang menggunakan mata air 0 Keluarga
10. Jumlah keluarga yang tidak mendapatkan akses air minum dari air laut 0 Keluarga
11. Jumlah keluarga yang tidak mendapatkan akses air minum dari sumber di atas 0 Keluarga
Total jumlah keluarga 550 Keluarga
   
I. Perilaku hidup bersih dan sehat
Kebiasaan buang air besar  
Jumlah keluarga memiliki WC yang sehat 300 Keluarga
Jumlah keluarga memiliki WC yang kurang memenuhi standar kesehatan 200 Keluarga
Jumlah keluarga biasa buang air besar di sungai/parit/kebun/hutan 0 Keluarga
Jumlah keluarga yang menggunakan fasilitas MCK umum 0 Keluarga
   
Pola makan
Kebiasaan penduduk makan dlm sehari 1 kali Tidak
Kebiasaan penduduk makan sehari 2 kali Tidak
Kebiasaan penduduk makan sehari 3 kali Ada
Kebiasaan penduduk makan sehari lebih dari 3 kali Ada
Penduduk yang belum tentu sehari makan 1 kali Tidak
   
Kebiasaan berobat bila sakit
Dukun Terlatih Sedikit
Dokter/puskesmas/mantri kesehatan/perawat/bidan/posyandu Sedikit
Obat tradisional dari dukun pengobatan alternatif Sedikit
Paranormal Tidak ada
Obat tradisional dari keluarga sendiri Sedikit
Tidak diobati Tidak ada
   
J. Status Gizi Balita
Jumlah Balita 283 orang
Jumlah Balita bergizi buruk 0 orang
Jumlah Balita bergizi baik 280 orang
Jumlah Balita bergizi kurang 1 orang
Jumlah Balita bergizi lebih 1 orang
   

 

K. Jumlah Penderita Sakit tahun ini
Jenis penyakit
Jumlah penderita
Di rawat di
Gila/stress 4 orang Rumah

 

L. Perkembangan Sarana dan Prasarana Kesehatan Masyarakat
Jumlah MCK Umum 0 unit
Jumlah Posyandu 3 unit
Jumlah kader Posyandu aktif 15 orang
Jumlah pembina Posyandu 3 orang
Jumlah Dasawisma 0 Dasawisma
Jumlah pengurus Dasa Wisma aktif 0 orang
Jumlah kader bina keluarga balita aktif 0 orang
Jumlah petugas lapangan keluarga berencana aktif 3 orang
Buku rencana kegiatan Posyandu Diisi
Buku data pengunjung Posyandu Diisi
Buku kegiatan pelayanan Posyandu Diisi
Buku administrasi Posyandu lainnya 3 jenis
Jumlah kegiatan Posyandu 3 jenis
Jumlah kader kesehatan lainnya 3 orang
Jumlah kegiatan pengobatan gratis 2 jenis
Jumlah kegiatan pemberantasan sarang nyamuk/PSN 2 jenis
Jumlah kegiatan pembersihan lingkungan 2 jenis
Lainnya 0 jenis
   

X. KEAMANAN DAN KETERTIBAN

A. Konflik SARA
Kasus konflik pada tahun ini 0 kasus
Kasus konflik SARA pada tahun ini 0 kasus
Jumlah kasus pertengkaran dan atau perkelahian antar tetangga 0 kasus
Jumlah kasus pertengkaran dan atau perkelahian antar RT/RW 0 kasus
Jumlah konflik antar masyarakat pendatang dengan penduduk asli 0 kasus
Jumlah kasus antar kelompok masyarakat dalam desa/kelurahan dengan kelompok masyarakat dari desa/kelurahan lain 0 kasus
Jumlah konflik antara masyarakat dengan pemerintah 0 kasus
Jumlah kerugian material akibat konflik antara masyarakat dan pemerintah Rp 0,00
Jumlah korban jiwa akibat konflik antara masyarakat dengan pemerintah 0 orang
Jumlah konflik antara masyarakat dengan perusahaan 0 orang
Jumlah korban jiwa akibat konflik antara masyarakat dengan perusahaan 0 orang
Jumlah kerugian material akibat konflik antara masyarakat dan pemerintah 0 orang
Jumlah konflik politik antara masyarakat dengan lembaga politik 0 kasus
Jumlah korban jiwa akibat konflik politik antara masyarakat dengan lembaga politik 0 orang
Jumlah kerugian material akibat konflik politik antara masyarakat dengan lembaga politik Rp 0,00
Jumlah prasarana dan sarana yang rusak/terbakar akibat konflik Sara 0 buah
Jumlah rumah penduduk yang rusak/terbakar akibat konflik Sara 0 rumah
Jumlah korban luka akibat konflik Sara 0 orang
Jumlah korban meninggal akibat konflik Sara 0 orang
Jumlah janda akibat konflik Sara 0 orang
Jumlah anak yatim akibat konflik Sara 0 orang
Jumlah pelaku konflik yang diadili atau diproses secara hukum 0 orang
   
B. Perkelahian
Kasus perkelahian yang terjadi pada tahun ini 0 kasus
Kasus perkelahian yang menimbulkan korban jiwa 0 kasus
Kasus perkelahian yang menimbulkan luka parah 0 kasus
Kasus perkelahian yang menimbulkan kerugian material 0 kasus
Jumlah pelaku konflik yang diadili atau diproses secara hukum 0 orang
   
C. Pencurian
Kasus pencurian dan perampokan yang terjadi tahun ini 0 kasus
Kasus pencurian/perampokan yang korbannya penduduk Desa/Kelurahan setempat 0 kasus
Kasus pencurian/perampokan yang pelakunya penduduk Desa/Kelurahan setempat 0 kasus
Jumlah pencurian dengan kekerasan senjata api
0 kasus
Jumlah pelaku yang diadili atau diproses secara hukum 0 orang
   
D. Penjarahan dan Penyerobotan Tanah
Jumlah kasus penjarahan dan penyerobotan tanah yang korban dan pelakunya penduduk setempat 0 kasus
Jumlah kasus penjarahan dan penyerobotan tanah yang korban penduduk setempat tetapi pelakunya bukan penduduk setempat 0 kasus
Jumlah kasus penjarahan dan penyerobotan tanah yang korban bukan penduduk setempat tetapi pelakunya
penduduk setempat
0 kasus
Jumlah pelaku yang diadili atau diproses secara hukum 0 orang
   
E. Perjudian, Penipuan dan Penggelapan
Jumlah penduduk yang memiliki kebiasaan berjudi 0 orang
Jenis perjudian yang ada di Desa/Kelurahan ini 0 orang
Jumlah kasus penipuan dan atau penggelapan 0 orang
Jumlah kasus sengketa warisan, jual beli dan utang piutang 0 orang
   
F. Pemakaian Miras dan Narkoba
Jumlah warung/toko yang menyediakan Miras 0 buah
Jumlah penduduk yang mengkonsumsi Miras 0 orang
Jumlah kasus mabuk akibat Miras 0 kasus
Jumlah pengedar Narkoba 0 orang
Jumlah penduduk yang mengkonsumsi Narkoba 0 orang
Jumlah kasus mabuk/teler akibat Narkoba 0 kasus
Jumlah kasus kematian akibat Narkoba 0 kasus
Jumlah pelaku Miras yang diadili atau diproses secara hukum 0 orang
Jumlah pelaku Narkoba yang diadili atau diproses secara hukum 0 orang
   
G. Prostitusi
Jumlah penduduk pekerja pramu nikmat 0 orang
Lokalisasi prostitusi Tidak Ada
Jumlah tempat yang menyediakan wanita pramunikmat secara terselubung (warung remang-remang, panti pijat, hotel, dll) 0 buah
Jumlah kasus/konflik akibat maraknya praktek prostitusi 0 kasus
Jumlah pembinaan pelaku prostitusi 0 kali
Jumlah penertiban penyediaan tempat prostitusi 0 kali
   
H. Pembunuhan  
Jumlah kasus pembunuhan pada tahun ini 0 orang
Jumlah kasus pembunuhan dengan korban penduduk Desa/Kelurahan setempat 0 kasus
Jumlah kasus pembunuhan dengan pelaku penduduk setempat 0 kasus
Jumlah kasus bunuh diri 0 kasus
Jumlah Kasus Yang Diproses secara hukum 0 kasus
   
I. Penculikan
Jumlah kasus penculikan 0 kasus
Jumlah kasus penculikan dengan korban penduduk Desa/Kelurahan setempat 0 kasus
Jumlah kasus penculikan dengan pelaku penduduk setempat 0 kasus
Jumlah kasus penculikan yang diselesaikan secara hukum 0 kasus
   
J. Kejahatan seksual
Jumlah kasus perkosaan pada tahun ini 0 kasus
Jumlah kasus perkosaan anak pada tahun ini 0 kasus
Jumlah kasus kehamilan di luar nikah menurut hukum negara 0 kasus
Jumlah kasus kehamilan di luar nikah menurut hukum adat 0 kasus
Jumlah tempat penampungan/persewaan kamar bagi pekerja seks 0 unit
   
K. Masalah Kesejahteraan Sosial
Jumlah gelandangan 0 orang
Jumlah pengemis jalanan 0 orang
Jumlah anak jalanan dan terlantar 0 orang
Jumlah manusia lanjut usia terlantar 0 orang
Jumlah orang gila/stress/cacat mental 3 orang
Jumlah orang cacat fisik 2 orang
Jumlah orang kelainan kulit 0 orang
Jumlah orang yang tidur di kolong jembatan/emperan 0 orang
Jumlah rumah dan kawasan kumuh 0 unit
Jumlah panti jompo 0 unit
Jumlah panti asuhan anak 0 unit
Jumlah rumah singgah anak jalanan 0 unit
Jumlah penghuni jalur hijau dan taman kota 0 orang
Jumlah penghuni bantaran sungai 0 orang
Jumlah penghuni pinggiran rel kereta api 0 orang
Jumlah penghuni liar di lahan dan fasilitas umum lainnya 0 orang
Jumlah anggota kelompok masyarakat/suku/keluarga terasing, terisolir, terlantar dan primitif 0 orang
Jumlah anak yatim usia 0–18 tahun 10 orang
Jumlah anak piatu 0 - 18 tahun 0 orang
Jumlah anak yatim piatu 0–18 tahun 0 orang
Jumlah janda 100 orang
Jumlah duda 80 orang
Jumlah anak, remaja, preman dan pengangguran 0 orang
Jumlah anak usia 7-12 tahun yang tidak sekolah di SD/sederajat 0 orang
Jumlah anak usia 13-15 tahun yang tidak sekolah di SLTP/sederajat 0 orang
Jumlah anak usia 15-18 tahun yang tidak sekolah di SLTA/sederajat 0 orang
Jumlah anak yang bekerja membantu keluarga menghasilkan uang 0 orang
Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga 137 orang
Jumlah penduduk eks NAPI 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana banjir 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana gunung berapi 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana tsunami 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana gempa bumi 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana kebakaran rumah 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana kekekeringan 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana tanah longsor 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan bencana kebakaran hutan 0 orang
Jumlah penduduk rawan bencana kelaparan 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah rawan air bersih 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di daerah lahan kritis dan tandus 0 orang
Jumlah penduduk tinggal di kawasan padat penduduk dan kumuh 0 orang
Jumlah warga pendatang yang tidak memiliki keterangan penduduk 0 orang
Jumlah warga pendatang dan atau pekerja musiman 0 orang
   
L. Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Jumlah kasus kekerasan suami terhadap istri 0 kasus
Jumlah kasus kekerasan istri terhadap suami 0 kasus
Jumlah kasus kekerasan orang tua terhadap anak 0 kasus
Jumlah kasus kekerasan anak terhadap orang tua 0 kasus
Jumlah kasus kekerasan kepala keluarga terhadap anggota keluarga lainnya 0 kasus
   
M. Teror dan Intimidasi
Jumlah kasus intimidasi dan atau teror anggota masyarakat dari pihak dalam desa dan kelurahan 0 kasus
Jumlah kasus intimidasi dan atau teror anggota masyarakat dari pihak luar desa atau kelurahan 0 kasus
Jumlah kasus selebaran gelap dan atau isu yang bersifat teror dan ancaman untuk menimbulkan ketakutan penduduk 0 kasus
Jumlah kasus terorisme yang terjadi di desa dan kelurahan tahun ini 0 kasus
Jumlah kasus hasutan dan pemaksaan kehendak kelompok tertentu kepada masyarakat 0 kasus
Jumlah penyelesaian kasus teror dan intimidasi serta hasutan di masyarakat baik secara adat maupun hukum formal 0 kasus
   
N. Pelembagaan Sistem Keamanan Lingkungan Semesta
Organisasi Siskamling Ada
Organisasi Pertahanan Sipil dan Perlindungan Masyarakat Ada
Jumlah RT atau sebutan lainnya yang ada Siskamlimg/Pos Ronda 10 RT
Jumlah anggota Hansip dan Linmas 20 orang
Jadwal kegiatan Siskamling dan Pos Ronda Ada
Buku anggota Hansip dan Linmas 2 jenis
Jumlah kelompok Satuan Pengamanan (SATPAM) swasta 0 unit
Jumlah pembinaan Siskamling oleh Pengurus dan Kades/Lurah 4 kegiatan
Jumlah Pos Jaga Induk Desa/Kelurahan 1 Pos
   

XI. KEDAULATAN POLITIK MASYARAKAT

A. Kesadaran berpemerintahan, berbangsa dan bernegara
Jenis kegiatan pemantapan nilai Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara 5 jenis
Jumlah kegiatan pemantapan nilai Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara 5 kegiatan
Jenis-jenis kegiatan pemantapan nilai Bhinneka Tunggal Ika 5 jenis
Jumlah kegiatan pemantapan nilai Bhinneka Tunggal Ika 5 kegiatan
Jenis kegiatan pemantapan kesatuan bangsa lainnya 5 jenis
Jumlah kegiatan pemantapan kesatuan bangsa lainnya 5 kegiatan
Jumlah kasus warga desa/kelurahan yang minta suaka/lari ke luar negeri 0 kasus
Jumlah warga yang melintasi perbatasan ke negara tetangga secara resmi 0 orang
Jumlah warga yang melintasi perbatasan negara tetangga secara tidak resmi 0 orang
Jumlah kasus pertempuran atau perlawanan antar kelompok pengacau keamanan di perbatasan negara dengan warga/aparat dari desa/kelurahan 0 kasus
Jumlah serangan terhadap fasilitas umum dan milik masyarakat oleh kelompok pengacau di desa/kelurahan perbatasan negara tetangga 0 kasus
Jumlah kasus yang diklasifikasikan merongrong keutuhan NKRI dan Kesatuan Bangsa Indonesia di desa/kelurahan tahun ini 0 kasus
Jumlah korban manusia baik luka maupun tewas serta korban materi lainnya akibat serangan kelompok pengacau keamanan 0 kasus
Jumlah masalah ketenagakerjaan di perbatasan antar negara yang terjadi tahun ini 0 kasus
Jumlah kasus kejahatan pencurian, penjarahan, perampokan dan intimidasi serta teror yang terjadi di desa/kelurahan perbatasan antar negara 0 kasus
Jumlah sengketa perbatasan antar negara yang terjadi desa/kelurahan ini 0 kasus
Jumlah kasus sengketa perbatasan yang terjadi baik antar desa/kelurahan dalam kecamatan maupun antar kecamatan, antar kabupaten/kota dan desa/kelurahan antar provinsi. 0 kasus
Jumlah kasus yang terkait dengan perbatasan antar negara yang dilaporkan Kepala Desa/Lurah ke pemerintah tingkat atasnya 0 kasus
Jumlah kasus yang mengarah kepada tindakan disintegrasi bangsa dan pengingkaran NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika yang difasilitasi penyelesaiannya oleh Kepala Desa/Lurah 0 kasus
Jumlah kasus penangkapan nelayan asing di wilayah perairan desa/kelurahan 0 kasus
Jumlah kasus penangkapan nelayan/petani/peternak/ pekebun/perambah hutan asal desa/kelurahan di perairan dan daratan wilayah negara lain 0 kasus
   
B. Kesadaran membayar Pajak dan Retribusi
Jenis pajak yang dipungut sebagai kewenangan dan atau tugas desa/kelurahan 2 jenis
Jumlah Wajib Pajak 1417 orang
Target PBB Rp 30.691.843,00
Realisasi PBB 100,00 %
Jumlah Tindakan terhadap penunggak PBB 1 tindakan
Jenis Retribusi yang dipungut sebagai tugas dan kewenangan desa/kelurahan 0 jenis
Jumlah wajib retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan 0 orang
Target retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan Rp 0,00
Realisasi retribusi yang menjadi tugas/kewenangan desa/kelurahan 0,00 %
Jenis pungutan resmi lainnya di Desa/Kelurahan 2 jenis
Target pungutan resmi tingkat desa/kelurahan Rp 10.000.000,00
Realisasi pungutan resmi di desa/kelurahan 10.000.000,00 %
Jumlah kasus pungutan liar 0 kasus
Jumlah penyelesaian kasus pungutan liar 0 kasus
   
C. Partisipasi Politik
1. Jumlah Partai Politik dan Pemilihan Umum
Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih 1714 orang
Jumlah penduduk yang menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif yang lalu 1200 orang
Jumlah perempuan dari penduduk desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik 5 orang
Jumlah partai politik yang memiliki pengurus sampai di Desa/Kelurahan ini 6 partai
Jumlah partai politik yang mempunyai kantor di wilayah desa/kelurahan ini 0 partai
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus partai politik dari desa/kelurahan 60 orang
Jumlah penduduk yang dipilih dalam Pemilu Legislatif yang lalu 0 orang
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan presiden/wakil 1200 pemilih
 
2. Pemilihan Kepala Daerah
Jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih 1200 orang
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Bupati/Walikota lalu 1200 pemilih
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Gubenur yang lalu 1200 pemilih
   
3. Penentuan Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan
Penentuan Jabatan Kepala Desa Dipilih masyarakat secara langsung
 
Penentuan Sekretaris Desa Diusulkan oleh Kepala Desa, Dipilih, Diangkat dan Ditetapkan oleh Bupati/Walikota
 
Penentuan Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun Ditunjuk, diangkat dan ditetapkan oleh Kepala Desa serta dilaporkan ke Camat
   
Masa jabatan Kepala Desa 6 tahun
   
Penentuan Jabatan Lurah dan Perangkat Kelurahan termasuk Kepala Lingkungan  
   
4. Pemilihan BPD
Jumlah anggota BPD 7 orang
Penentuan anggota BPD Dipilih oleh perwakilan masyarakat desa secara musyawarah dan mufakat
   
Pimpinan BPD Dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung
   
Pemilikan kantor/ruang kerja BPD Ada
Anggaran untuk BPD Ada
   
Produk keputusan BPD tahun ini 1. Peraturan Desa 15 buah
2. Permintaan keterangan dari Kepala Desa 50 kali
3. Rancangan Peraturan Desa. 5 buah
4. Menyalurkan aspirasi masyarakat 25 kali
5. Menyatakan pendapat kepada Kepala Desa 25 kali
6. Menyampaikan usul dan pendapat kepada Kepala Desa 50 kali
7. Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan APB Desa 10 kali
   
5. Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Keberadaan organisasi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan Ada
Dasar hukum keberadaan Lembaga
Kemasyarakatan Desa/LKD
Keputusan Kepala Desa
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa termasuk RT, RW, PKK, LKMD/K, LPM, Karang Taruna, Bumdes, Lembaga Adat, Kelompok Tani dan lembaga lainnya sesuai ketentuan 9 unit organisasi
Dasar hukum pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan/LKK Keputusan Lurah
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan 10 unit organisasi
Pemilihan pengurus LKD/LKK Ditunjuk dan diangkat oleh Kepala Desa/Lurah
Pemilihan pengurus organisasi anggota
LKD/LKK termasuk PKK, LPM/LKMD/K,
Karang Taruna, RT, RW, Bumdes, lembaga adat, kelompok tani dan organisasi anggota LKD/LKK lainnya
Ditunjuk dan diangkat oleh Ketua LKD/LKK
Implementasi tugas, fungsi dan kewajiban LKD/LKK Aktif
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan LKD/LKK
20 kegiatan
Fungsi, tugas dan kewajiban lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi
anggota LKD/LKK
Aktif
Jumlah kegiatan lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK 20 kegiatan
Alokasi anggaran untuk LKD/LKK Ada
Alokasi anggaran untuk organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, PM/LKMD/K, Karang Taruna, RT, RW, kelompok tani dan organisasi lainnya Ada
Kantor dan ruangan kerja untuk LKD/LKK Ada
Dukungan pembiayaan, personil dan ATK untuk Sekretariat LKD/LKK dari APB-Desa dan Anggaran Kelurahan/APBD Memadai
Realisasi program kerja organisasi anggota LKD/LKK 20,00 %
Keberadaan Alat kelengkapan organisasi anggota LKD/LKK termasuk Dasawisma dan Pokja, Bidang, Seksi, Urusan, dan terisi tidaknya struktur organisasi anggota LKD/LKK Ada dan terisi
Kegiatan administrasi dan Ketatausahaan LKD/LKK Berfungsi
   

C. PERANSERTA MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN

1. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan/ Musrenbangdes/ kelurahan
Jumlah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Desa/Kelurahan yang dilakukan pada tahun ini, termasuk di tingkat dusun dan lingkungan 16 kali
Jumlah kehadiran masyarakat dalam setiap kali musyawarah tingkat dusun/lingkungan dan desa/kelurahan 85,00 %
Jumlah peserta laki-laki dalam Musrenbang di desa/kelurahan 70,00 %
Jumlah peserta perempuan dalam Musrenbang di desa dan kelurahan 20,00 %
Jumlah Musyawarah Antar Desa dalam perencanaan pembangunan yang dikoordinasikan Kecamatan 100,00 %
Penggunaan Profil Desa/Kelurahan sebagai sumber data dasar yang digunakan dalam perencanaan pembangunan desa dan Forum Musrenbang Partisipatif Ya
Penggunaan data BPS dan data sektoral dalam perencanaan pembangunan partisipatif dan Musrenbang di desa dan Kelurahan Ya
Pelibatan masyarakat dalam pemutakhiran data profil desa dan kelurahan sebagai bahan dalam Musrenbang partisipatif Ya
Usulan masyarakat yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa dan Kelurahan 90,00 %
Usulan Pemerintah Desa dan Kelurahan yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa/Kelurahan dan dimuat dalam RAPB-Desa 90,00 %
Usulan rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat Musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di desa dan kelurahan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan 90,00 %
Usulan rencana kerja pemerintah tingkat atas yang ditolak dalam Musrenbangdes/kel 10 kegiatan
Pemilikan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa/Kelurahan (RKPD/K) Ada
Pemilikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan (RPJMD/K) Ada
Pemilikan dokumen hasil Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas untuk dibiayai dari APBD Kab/Kota, APBD Provinsi dan APBN maupun sumber biaya dari perusahaan swasta yang investasi di desa/kelurahan Ada
Jumlah kegiatan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbangdes/kel yang tidak direalisasikan dalam APB-Desa, APB-Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi 80 . kegiatan
Jumlah kegiatan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbangdes/kel yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil Musrenbang 20 . kegiatan
   
2. Peranserta masyarakat dalam Pelaksanaan dan Pelestarian Hasil Pembangunan
Jumlah masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik di desa dan kelurahan sesuai hasil Musrenbang 90,00 %
Jumlah penduduk yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek padat karya oleh pengelola proyek yang ditunjuk pemerintah desa/kelurahan atau kabupaten/kota 90,00 %
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang sudah ada sesuai ketetapan dalam APB-Desa 10 kegiatan
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga tanpa melibatkan masyarakat sesuai ketentuan dalam APB-Daerah 0 kegiatan
Jumlah kegiatan yang masuk desa/kelurahan di luar yang telah direncanakan dan disepakati masyarakat saat Musrenbang 90,00 %
Usulan masyarakat yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa dan Kelurahan 90,00 %
Usulan Pemerintah Desa dan Kelurahan yang disetujui menjadi Rencana Kerja Desa/Kelurahan 90,00 %
Usulan rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat Musrenbang dan disetujui untuk dilaksanakan di desa dan kelurahan oleh masyarakat 90,00 %
Penyelenggaraan musyawarah desa/kelurahan untuk menerima, memelihara dan melestarikan hasil pembangunan yang sudah ada Ada
Pelaksanaan kegiatan dari masyarakat untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti kegiatan yang belum diselesaikan oleh pelaksana sebelumnya. Ada
Jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaporkan masyarakat atau lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan kepada Kepala Desa/Lurah 0 kasus
Jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan pembangunan yang diselesaikan di tingkat desa/kelurahan 0 kasus
Jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diselesaikan secara hukum 0 kasus
Jenis kegiatan masyarakat untuk melestarikan hasil pembangunan yang dikoordinasikan pemerintah desa/kelurahan 10 Jenis
Jumlah kegiatan yang didanai dari APB-Desa dan swadaya masyarakat di kelurahan 10 kegiatan
Jumlah kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai dari APB Daerah Kabupaten/Kota 2 kegiatan
Jumlah kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai dari APBD Provinsi 1 kegiatan
Jumlah kegiatan di desa dan kelurahan yang didanai APBN 10 kegiatan
   
3. Semangat Kegotongroyongan Penduduk
Jumlah kelompok arisan 7 buah
Jumlah penduduk menjadi orang tua asuh 0 orang
Ada tidaknya dana sehat Tidak
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembangunan rumah Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pengolahan tanah Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pembiayaan pendidikan anak sekolah/kuliah/kursus Tidak
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial/prasarana dan sarana Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemberian modal usaha Tidak
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pengerjaan sawah dan kebun Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam penangkapan ikan dan usaha peternakan lainnya Tidak
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam peristiwa kematian Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong menjaga kebersihan Desa/Kelurahan Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong membangun jalan/jembatan/saluran air/irigasi Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan/sejenisnya dalam pemberantasan sarang nyamuk dan kesehatan lingkungan lainnya Tidak
   
4. Adat Istiadat
Adat istiadat dalam perkawinan Aktif
Adat istiadat dalam kelahiran anak Aktif
Adat istiadat dalam upacara kematian Tidak
Adat istiadat dalam pengelolaan hutan Tidak
Adat istiadat dalam tanah pertanian Aktif
Adat istiadat dalam pengelolaan laut/pantai Tidak
Adat istiadat dalam memecahkan konflik warga Aktif
Adat istiadat dalam menjauhkan bala penyakit dan bencana alam Aktif
Adat istiadat dalam memulihkan hubungan antara alam semesta dengan manusia dan lingkungannya Aktif
Adat istiadat dalam penanggulangan kemiskinanbagi keluarga tidak mampu/fakir miskin/terlantar Aktif
   
5. Sikap Dan Mental Masyarakat
Jumlah jenis pungutan liar dari anak gelandangan di sudut jalanan 0 jenis
Jumlah jenis pungutan liar di terminal, pelabuhan dan pasar 0 jenis
Peminta-minta sumbangan perorangan dari rumah ke rumah 1
Peminta-minta sumbangan terorganisasi dari rumah ke rumah 1
Semakin berkembang praktek jalan pintas dalam mencari uang secara gampang walau tidak halal 0
Jenis pungutan dari RT atau sebutan lain kepada warga 3 jenis
Jenis pungutan dari RW atau sebutan lain kepada warga 3 jenis
Jenis pungutan dari desa/kelurahan kepada warga 1 jenis
Kasus aparat RT/RW atau sebutan lainnya di desa dan kelurahan yang dipecat kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya. 0 kasus
Dipindah karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya 0 kasus
Diberhentikan dengan hormat karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya 0 kasus
Dimutasi karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya 0 kasus
Banyak masyarakat yang memberikan biaya lebih dari yang ditentukan sebagai uang rokok atau ucapan terima kasih dalam proses pelayanan administrasi di kantor desa/kelurahan 0
Banyak warga yang ingin mendapatkan pelayanan gratis dari aparat desa/kelurahan 1
Banyak penduduk yang mengeluhkan memburuknya kualitas pelayanan kepada masyarakat 0
Banyak kegiatan yang bersifat hiburan dan rekreasi yang diinisiatifi masyarakat sendiri 1
Masyarakat agak kurang toleran dengan keberadaan kelompok masyarakat dari unsur etnis, agama dan kelompok kepentingan lain 0
   
Etos Kerja Penduduk
Luas Wilayah Desa/Kelurahan sangat luas 0
Banyak lahan terlantar yang tidak dikelola pemiliknya/petani berdasi 0
Banyak lahan pekarangan di sekitar perumahan yang tidak dimanfaatkan 0
Banyak lahan tidur milik masyarakat yang tidak dimanfaatkan 0
Jumlah petani pada musim gagal tanam/panen yang pasrah dan tidak mencari pekerjaan lain 1
Jumlah nelayan pada musim tidak melaut yang memanfaatkan keterampilan/keahlian lainnya untuk mencari pekerjaan lain 0
Banyak penduduk yang mencari pekerjaan di luar desa/kelurahan tetapi masih dalam wilayah kabupaten/kota 0
Banyak penduduk yang mencari pekerjaan di kota besar lainnya 1
Kebiasaan masyarakat merayakan pesta dengan menghadirkan undangan yang banyak 2
Masyarakat sering mendatangi kantor desa dan lurah menuntut penyediaan kebutuhan dasar sembilan bahan pokok pada saat kelaparan dan kekeringan 0
Kebiasaan masyarakat untuk mencari/mengumpulkan bahan makanan pengganti beras/jagung pada saat rawan pangan/kelaparan/gagal panen 0
Kebiasaan pemotongan hewan dalam jumlah besar untuk pesta adat dan perayaan upacara tertentu 1
Kebiasaan masyarakat berdemonstrasi/protes terhadap kebijakan pemerintah
0
Kebiasaan masyarakat terprovokasi karena isu-isu yang menyesatkan 0
Kebiasaan masyarakat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan 2
Lebih banyak masyarakat yang diam/masabodoh/apatis ketika ada persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya 0
Kebiasaan aparat pemerintah desa/kelurahan terlebih di tingkat RT, RW, Dusun dan Lingkungan yang kurang menanggapi kesulitan yang dihadapi masyarakat 0
   
XII. LEMBAGA KEMASYARAKATAN
A. LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
Keberadaan organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan/LKD/LK Tidak
Jumlah kegiatan Jenis
   
B. ORGANISASI ANGGOTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1. Posyandu Ada
Kepengurusan Ada dan Aktif
Buku Administrasi 3
Jumlah kegiatan 3 Jenis
   
2. Kelompok Tani/Nelayan Ada
Kepengurusan Ada dan Aktif
Buku Administrasi 12
Jumlah kegiatan 7 Jenis
   
3. Rukun Tetangga (RT) Ada
Kepengurusan Ada dan Aktif
Buku Administrasi 2
Jumlah kegiatan 3 Jenis
   
4. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Ada
Kepengurusan Ada dan Aktif
Buku Administrasi 4
Jumlah kegiatan 3 Jenis
   
5. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tidak
Kepengurusan Ada dan Aktif
Buku Administrasi 5
Jumlah kegiatan 5 Jenis
   
Dasar hukum pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa  
Dasar hukum pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan  
Dasar hukum pembentukan organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan  
   

 

XIII. PEMERINTAHAN DESA DAN KELURAHAN

A. APB-Desa dan Anggaran Kelurahan
Jumlah anggaran belanja dan penerimaan Desa/Kelurahan tahun ini Rp 2.377.968.564,00
Sumber Anggaran
APBD Kabupaten/Kota Rp 0,00
Bantuan Pemerintah Kabupaten/Kota Rp 839.701.000,00
Bantuan Pemerintah Provinsi Rp 205.000.000,00
Bantuan Pemerintah Pusat Rp 816.847.000,00
Pendapatan Asli Desa Rp 149.640.000,00
Swadaya Masyarakat Desa dan Kelurahan Rp 0,00
Alokasi Dana Desa Rp 327.918.000,00
Sumber Pendapatan dari Perusahaan yang ada di desa/kelurahan Rp 38.862.564,00
Sumber pendapatan lain yang sah dan tidakmengikat Rp 0,00
Jumlah Belanja Publik/belanja pembangunan Rp 1.874.463.699,00
Jumlah Belanja Aparatur/pegawai Rp 475.828.465,00
   
B. Pertanggungjawaban Kepala Desa/Lurah
Penyampaian laporan keterangan pertanggungan jawab Kepala Desa kepada BPD 1
Jumlah informasi yang disampaikan kepala desa dan lurah tentang laporan penyelenggaraan tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa dan lurah kepada masyarakat 8 jenis
Status laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Desa 1
Laporan kinerja penyelenggaraan tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa dan lurah kepada Bupati/Walikota 1
Jumlah jenis media informasi kinerja kepala desa dan lurah kepada masyarakat 8 jenis
Jumlah kasus pengaduan masyarakat terhadap masalah pembangunan, pelayanan dan pembinaan kemasyarakatan yang disampaikan kepada kepala desa/lurah 0 kasus
Jumlah kasus pengaduan masyarakat terhadap masalah pembangunan, pelayanan dan pembinaan kemasyarakatan yang diselesaikan kepala desa/lurah 0 kasus
   
C. Prasarana Dan Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan
1. PEMERINTAH DESA/KELURAHAN
Gedung Kantor Ada - Baik
Jumlah ruang kerja 3 Ruang
Balai Desa/Kelurahan/sejenisnya Ada
Listrik Ada
Air bersih Ada
Telepon Tidak Ada
   
1.A. Inventaris dan Alat tulis kantor
Jumlah mesin tik 2 buah
Jumlah meja 8 buah
Jumlah kursi 100 buah
Jumlah almari arsip 3 buah
Komputer 2 unit
Mesin fax 0 unit
Kendaraan Dinas Lurah/Kepala Desa 2 unit
   
1. B. Administrasi Pemerintahan Desa/Kelurahan
Buku Data Peraturan Desa  
Buku Keputusan Kepala Desa/Lurah  
Buku Administrasi Kependudukan  
Buku Data Inventaris  
Buku Data Aparat  
Buku Data Tanah Kas Desa  
Buku Administrasi Pajak dan Retribusi  
Buku Data Tanah  
Buku Laporan Pengaduan Masyarakat  
Buku Agenda Ekspedisi  
Buku Profil Desa dan Kelurahan  
Buku Data Induk Penduduk  
Buku Data Mutasi Penduduk  
Buku Rekapitulasi Penduduk Akhir Bulan  
Buku Registrasi Pelayanan Penduduk  
Buku Data Penduduk Sementara  
Buku Anggaran Penerimaan  
Buku Anggaran Pengeluaran Pegawai/Pembangunan  
Buku Kas Umum  
Buku Kas Pembantu Penerimaan  
Buku Kas Pembantu Pengeluaran Rutin/Pembangunan  
Buku Data Lembaga Kemasyarakatan Ada dan Terisi
   
2. PRASARANA DAN SARANA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA/BPD
Gedung Kantor 0
Jumlah ruang kerja 1 Ruang
Balai BPD 0 - 0
Listrik 0
Air bersih 0
Telepon 0
   
2.A. Inventaris dan Alat tulis kantor
Jumlah mesin tik 0 buah
Jumlah meja 0 buah
Jumlah kursi 0 buah
Jumlah almari arsip 0 buah
Komputer 0 unit
Mesin fax 0 unit
   
2.B. Administrasi BPD
Buku-buku administrasi kegiatan BPD 1
Buku Buku Administrasi Keanggotaan 2
Buku kegiatan BPD 1
Buku himpunan peraturan desa 1
Buku Lainnya 0
   
3. PRASARANA DAN SARANA DUSUN/LINGKUNGAN/SEBUTAN LAIN
Gedung kantor atau Balai Pertemuan 0
Alat tulis kantor 0
Barang inventaris 0 Jenis
Buku administrasi Jenis
Jenis kegiatan 0 Jenis
Jumlah pengurus 0 Orang
Jumlah ruang kerja Ruang
   
D. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
1. Jenis Pembinaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Pedoman dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan Ada
Pedoman dan standar bantuan pembiayaan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kepada desa dan kelurahan Ada
Pedoman umum administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah Ada
Pedoman dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi Kepala Desa, Lurah dan PerangkatDesa/Kelurahan serta BPD Ada
Pedoman pendidikan dan pelatihan bagi pemerintahan desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan perangkat masing-masing Ada
Jumlah bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemerintahan desa dan kelurahan serta pemberdayaan
lembaga kemasyarakatan
5 kegiatan
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan 5 kegiatan
Penelitian dan pengkajian penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan
3 kegiatan
Jumlah kegiatan yang terkait dengan upaya percepatan atau akselerasi pembangunan desa dan kelurahan dalam bidang ekonomi keluarga, penanganan bencana, penanggulangan kemiskinan, percepatan keberdayaan masyarakat, peningkatan prasarana dan sarana pedesaan/kelurahan, pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pengembangan sosial budaya masyarakat di desa dan kelurahan yang dibiayai APBN 3 jenis
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan
5 kali
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing 0 kali
   
2. Pembinaan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Pedoman pelaksanaan tugas pembantuan dari provinsi ke desa/kelurahan 1
Pedoman bantuan keuangan dari provinsi 1
Kegiatan fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan 1
Fasilitasi Pelaksanaan pedoman administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah 1
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berskala provinsi 2 kegiatan
Kegiatan penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD Provinsi yang masuk desa dan kelurahan 0 jenis
Kegiatan penanganan bencana yang dibiayai APBD Provinsi untuk desa dan kelurahan 0 jenis
Kegiatan peningkatan pendapatan keluarga yang dibiayai APBD Provinsi di desa dan kelurahan 0 jenis
Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana desa dan kelurahan yang dibiayai APBD Provinsi yang masuk desa dan kelurahan 0 jenis
Kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan teknologi tepat guna yang dibiayai APBD Provinsi di desa dan kelurahan 0 jenis
Kegiatan pengembangan sosial budaya masyarakat Pedoman pendataan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan 0 jenis
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing 0 jenis
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan 0 jenis
   
3. Pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Pelimpahan tugas Bupati/Walikota kepada Lurah dan Kepala Desa 0 jenis
Penetapan pengaturan kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa 4 jenis
Pedoman pelaksanaan tugas pembantuan dari kabupaten/kota kepada desa 4 jenis
Pedoman teknis penyusunan peraturan desa, peraturan kepala desa, keputusan Lurah dan peraturan daerah kepada kepala desa dan lurah. 3 jenis
Pedoman teknis penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif serta pengembangan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan 1 jenis
Kegiatan fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan 0 jenis
Penetapan pembiayaan alokasi dana perimbangan untuk desa 1 jenis
Fasilitasi Pelaksanaan pedoman administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah 1 jenis
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berskala kabupaten/kota 1 jenis
Kegiatan penanggulangan kemiskinan yang dibiayai APBD kabupaten/kota yang masuk desa dan kelurahan 1 jenis
Kegiatan penanganan bencana yang dibiayai APBD kabupaten/kota untuk desa dan kelurahan 0 jenis
Kegiatan peningkatan pendapatan keluarga yang dibiayai APBD kabupaten/kota di desa dan kelurahan 0 jenis
Fasilitasi penetapan pedoman dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa/Kelurahan dan BPD 1 jenis
Kegiatan fasilitasi keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, nilai adat istiadat dan lembaga adat beserta hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan pemerintahan desa/kelurahan 1 jenis
Pedoman pendataan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan 1 jenis
Program dan kegiatan pemeliharaan motivasi desa/kelurahan berprestasi pascaperlombaan desa dan kelurahan 1 jenis
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dicapai pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan 0 jenis
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing 0 kasus
Mengawasi pengelolaan keuangan desa serta anggaran kelurahan dan pendayagunaan aset pemerintahan desa, badan usaha milik desa dan sumber pendapatan daerah yang dikelola lurah 1 kasus
   
4. Pembinaan dan Pengawasan Camat kepada Desa/Kelurahan
Jumlah Kegiatan fasilitasi penyusunan peraturan desa dan peraturan kepala desa 2 kali
Jumlah Kegiatan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan kelurahan 2 kali
Fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa serta anggaran kelurahan 2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi pelaksanaan urusan otonomi daerah kabupaten/kota yang diserahkan kepada desa 2 kali
Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang- undangan 2 kali
Fasilitasi penyediaan data dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan 2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi, hak dan kewajiban kepala desa, BPD, Lurah dan
lembaga kemasyarakatan
2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum 2 kali
Fasilitasi penataan, penguatan dan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan 2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan
serta pengembangan dan pelestarian hasil pembangunan.
2 kali
Fasilitasi kerjasama antar desa/kelurahan dan kerjasama desa/kelurahan dengan pihak ketiga 2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat 2 kali
Jumlah kegiatan pemeliharaan motivasi bagi desa dan kelurahan juara perlombaan dan pasca perlombaan 2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemasyarakatan dengan organisasi anggota lembaga kemasyarakatan serta dengan pihak ketiga sebagai mitra percepatan keberdayaan masyarakat 2 kali
Jumlah kegiatan fasilitasi bantuan teknis dan pendampingan kepada lembaga kemasyarakatan dan organisasi anggotanya 2 kali
Jumlah kegiatan koordinasi unit kerja pemerintahan dalam pengembangan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan. 2 kali
   

 

 

Sejarah

Paseban Kemangi

Kabupaten Kendal bagi pecinta sejarah Jawa seharusnya bukanlah nama yang asing lagi di telinga. Terutama jika dikaitkan dengan sejarah Mataram Islam di masa lampau, tepatnya pada masa Raden Mas Rangsang berkuasa. Penguasa Mataram yang bergelar Kanjeng Sultan Agung Prabu Anyokrokusumo Senopati ing Alaga Ngabdurrahman Sayyidin Panata Dinan ing Mataram[1] ini tercatat dalam sejarah pernah mengadakan suatu pertemuan akbar di daerah Kendal yang dihadiri oleh banyak orang-orang penting dan petinggi Mataram kala itu, baik yang berasal dari daerah Kendal sendiri maupun yang berasal dari luar daerah.

Pertemuan besar tersebut tidak dilaksanakan di pendopo Kadipaten, melainkan dilaksanakan di sebuah tempat pertemuan tersembunyi yang bernama Paseban Kemangi, yaitu sebuah balai pertemuan yang bertempat di tengah hutan/persawahan yang tepatnya berada di bawah pohon yang sangat rindang, pohon itu bernama pohon kemangi, sehingga tempat berkumpul tersebut dinamai Paseban Kemangi. terletak di daerah yang sekarang bernama Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung[2].

Pertemuan besar yang diadakan di Paseban Kemangi tersebut tak lain yaitu untuk membahas mengenai persiapan perang kerajaan Mataram melawan VOC di Batavia, setelah sebelumnya upaya diplomasi yang diutus oleh Sultan Agung gagal mendapat kesepakatan untuk damai[3].

Banyak orang penting yang menghadiri pertemuan tersebut. Diantaranya yaitu Adipati Kendal sendiri, Tumenggung Bahurekso, yang dipercayai untuk memimpin pasukan Mataram dalam peperangan melawan VOC tersebut. Selain itu ada juga Pangeran Djoeminah yang merupakan putra dari Panembahan Senopati. Ada juga Bupati Pekalongan, Tumenggung Mandurorejo beserta saudaranya Tumenggung Uphasanta. Ada juga Pangeran Purboyo, Pangeran Kadilangu, Pangeran Sojomerto, Pangeran Puger, Tumenggung Rajekwesi, Kyai Aqrobuddin dan masih banyak lagi tokoh-tokoh penting dari kerajaan Mataram yang hadir pada pertemuan itu[4].

Oyot Mimang

Acara yang dihadiri oleh banyak pembesar Mataram tersebut memang bukanlah acara pertemuan biasa. Mengingat akan pentingnya kelancaran acara tersebut, dibutuhkan penanggung jawab yang dapat menjamin keberlangsungan pertemuan akbar tersebut. Penanggung jawab pertemuan besar itu dipercayakan kepada Tumenggung Rajekwesi atau yang juga dikenal dengan Ki Ageng Kemangi. Dengan dibantu oleh Kyai Aqrobuddin dan santri-santrinya dari Padepokan Laduni Faqoh, Ki Ageng Kemangi ini mempersiapkan segala keperluan untuk pertemuan tersebut, termasuk pula menjamin keselamatan para peserta pertemuan sekaligus menjaga kerahasiaan tempat pertemuan tersebut dari mata-mata VOC[5].

Salah satu strategi yang dilakukan oleh Tumenggung Rajekwesi atau Ki Ageng Kemangi ini yaitu dengan memasang penjagaan yang ketat di setiap daerah yang dijadikan pintu masuk para petinggi kerajaan menuju tempat perkumpulan. Baik penjagaan secara fisik maupun secara bathiniyyah. Oleh Ki Ageng Kemangi ini setiap tempat disekitar pertemuan itu dipagari dengan Oyot Mimang. Oyot Mimang ini merupakan salah satu penjagaan secara bathiniyyah yang diambil dari sari-sari Ayat Kursi yang bersumber dari Al-Qur’an. Dengan penjagaan dari Oyot Mimang ini tempat perkumpulan sama sekali tidak dapat dilihat dari luar, ketika ada mata-mata yang melihat daerah tersebut, yang dilihatnya hanyalah hutan belantara atau padang rumput yang sangat luas, sehingga tak ada satupun mata-mata VOC yang berhasil mengetahui isi dari pertemuan tersebut[6].

Lumbung Padi Pasukan Mataram

Tumenggung Rajekwesi dan Kyai Aqrobuddin juga mendapat tugas sebagai penanggung jawab masalah perlengkapan dan persediaan logistik untuk kebutuhan selama peperangan di Batavia. Tugas yang bisa dibilang sebagai tugas yang sangat berat, mengingat jumlah pasukan Mataram yang ikut terjun dalam peperangan tersebut sangatlah banyak.

Menanggapi hal tersebut, dengan tanpa pamrih ataupun mengharap pujian dari siapapun, Kyai Aqrobuddin dibantu oleh para santrinya dari Padepokan Laduni Faqoh bersama-sama membuat persawahan yang luas di sekitar Padepokan, atau sekarang dikenal dengan desa Sukodadi dan di desa sebelahnya. Kedua desa ini terletak di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal sekarang ini[7].

Sepanjang Pantai Utara Jawa saat itu memang digunakan sebagai lumbung padi untuk bekal peperangan yang memakan waktu cukup lama itu. Termasuk daerah yang dikelola oleh Kyai Akrobuddin ini juga termasuk kedalam daerah yang dijadikan sebagai lumbung padi pasukan Mataram saat itu[8].

Asal Mula Nama Kaliyoso

Dalam setiap usaha pastilah tidak ada yang mudah, termasuk pula usaha yang dilakukan oleh Kyai Akrobuddin ini. Area persawahan yang begitu luas itu tentunya membutuhkan banyak air agar hamparan padi dapat tumbuh dengan baik. Akhirnya dengan meminta persetujuan dari Ki Ageng kemangi, Kyai Aqrobuddin membuat saluran irigasi yang dibuat untuk mengairi area persawahan yang luas itu.

Dari usaha Kyai Aqrobuddin dan Ki Ageng Kemangi dalam membuat irigasi atau kali inilah nama Desa Kaliyoso berasal. Yaitu Kali yang berarti sungai, dan Yoso yang berarti membuat atau membangun, yang dapat dipahami secara bahasa yaitu sebuah usaha untuk membuat kali atau sungai[9].

Pasca Peperangan

Sebagaimana yang telah banyak dikisahkan di dalam buku-buku sejarah, bahwasannya penyerangan yang dilakukan oleh pasukan Mataram ke Batavia kala itu mengalami kegagalan. Seluruh pasukan pun ditarik mundur oleh Sultan Agung. Namun, pasukan yang ikut serta dalam peperangan tersebut dilarang untuk kembali ke Keraton Mataram. Termasuk para pemimpin perangnya pun tidak diperkenankan untuk kembali tinggal di Mataram[10].

Mayoritas para prajurit Mataram tersebut kemudian menetap di daerah Kendal, seperti Pangeran Djoeminah dan Tumengung Mandurorejo yang menetap di Kaliwungu, Pangeran Sojomerto di wilayah selatan, pangeran Sambong di daerah Sambungsari, Raden Muthohar dan Raden Harya Sungkana di Desa Sembung Kecamatan Cepiring, Kyai Aqrobuddin di Kaliyoso Kangkung, dan masih banyak lagi[11].

Di Desa Kaliyoso

Pasca peperangan, Kyai Aqrobuddin memilih untuk kembali ke tempat yang dibangunnya dahulu di Desa Kaliyoso. Kyai Aqrobuddin memang diakui sebagai tokoh yang pertama-tama mendirikan Desa Kaliyoso ini. Di sana, Kyai Aqrobuddin tidak lantas berdiam diri saja, Beliau senantiasa melaksanakan kewajibannya sebagai seorang tokoh ulama, yaitu memberikan syiar-syiar Islam di daerah tersebut, sepeti mengajar ngaji dan menjadi imam masjid di Masjid yang dibangunnya.

Kyai Aqrobuddin dikenal sebagai tokoh yang memiliki kharismatik serta memiliki sifat yang sangat dermawan. Beliau sering membagi-bagikan padi simpanannya kepada masyarakat setempat ketika Belanda merampas secara paksa semua padi simpanan masyarakat Kaliyoso. Anehnya, lumbung padi milik Kyai Aqrobuddin tidak terlihat berkurang, bahkan setelah dibagikan juga kepada masyarakat luar daerah Kaliyoso yang juga kekurangan bahan makanan.

Keberadaan Kyai Aqrobuddin ini sangat mengganggu usaha Belanda untuk dapat menguasai daerah Kaliyoso yang memang sejak dahulu diincar karena kekayaan alamnya tersebut. Berbagai cara pun dilakukan oleh Belanda untuk dapat menangkap Kyai Aqrobuddin. Namun, dalam kurun waktu yang lama Belanda tak juga dapat menemukan keberadaan Kyai Aqrobuddin.

Hingga Akhirnya ditempuhlah jalan kekerasan, yaitu dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap masyarakat Desa Kaliyoso. Belanda beranggapan bahwasannya Kyai Aqrobuddin ini sengaja disembunyikan oleh masyarakat setempat karena beliau merupakan tokoh penting yang sangat berpengaruh di kawasan tersebut.

Karena tak tahan melihat penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan oleh Belanda itu, Kyai Aqrobuddin tiba-tiba muncul dari dalam masjid. Dengan tenang beliau kemudian mendatangi kerumunan masyarakat yang sedang menghadapi penyiksaan tersebut[12].

Melihat kedatangan Kyai Akobudin, Belanda merasa sumringah, mereka menganggap strategi mereka untuk menangkap Kyai Aqrobuddin berhasil. Mereka pun langsung menangkap Kyai Aqrobuddin dan memasukkan beliau kedalam sebuah tong besar yang memang sudah mereka persiapkan sebelumnya.

Setelah Kyai Aqrobuddin dimasukkan ke dalam tong, tong tersebut pun ditutup rapat-rapat. Semua orang disana menyaksikan bahwasannya Kyai Aqrobuddin telah berhasil ditangkap oleh Belanda. Dengan ditarik oleh kuda, tong besar tersebut dibawanya menuju Batavia.

Semua memang menyaksikan peristiwa dimasukkannya Kyai Aqrobuddin ke dalam tong milik pasukan VOC. Akan tetapi, hal yang aneh kemudian terjadi. Tak lama setelah pasukan VOC meninggalkan tempat mereka menangkap Kyai Aqrobuddin, tiba-tiba terdengar suara adzan dari Masjid Kyai Aqrobuddin. Dan percaya atau tidak, ternyata yang melantunkan adzan tadi adalah Kyai Aqrobuddin sendiri[13].

Suasana duka yang tadinya menyelimuti masyarakat Desa Kaliyoso sekejap sirna, Kyai Aqrobuddin pun kembali melaksanakan kegiatan sehari-harinya di masjid itu seperti biasanya. Lain halnya dengan kondisi VOC di Batavia. Kemarahan para petinggi VOC memuncak, karena ternyata apa yang mereka bawa jauh-jauh dari Kendal itu hanyalah sebuah tong kosong yang tak berisi apapun. Akhirnya mereka pun memerintahkan pasukan VOC untuk kembali lagi menuju Desa Kaliyoso untuk menangkap kembali Kyai Aqrobuddin.

Tatkala pasukan VOC hampir sampai ke Desa Kaliyoso, kejadian aneh kembali terjadi. Sinar putih tiba-tiba memancar dari bekas Paseban Kemangi. Sinar tersebut tak ubahnya sebuah payung yang menutupi Desa Sekitar Kaliyoso, sehingga para pasukan yang sampai di tempat tersebut tak satu pun dapat melihat keberadaan Desa Kaliyoso yang mereka tuju. Yang mereka lihat hanyalah semak belukar, ataupun padang rumput yang tak berpenghuni. Inilah salah satu keajaiban dari Oyot Mimang yang dulu digunakan oleh Tumenggung Rajekwesi atau Ki Ageng Kemangi untuk melindungi sekitar kawasan Paseban..

Setelah sekian lama mencari, pasukan VOC tak kunjung jua menemukan keberadaan Kyai Aqrobuddin. Hingga akhirnya suatu ketika mereka mengiming-imingi pribumi sekitar yang mereka temui dengan upah yang besar bagi yang mau memberitahu keberadaan Kyai Aqrobuddin tersebut.

Siapa  yang tak tergiur dengan janji-janji kemewahan dunia yang mereka bawa. Tak lama kemudian keberadaan Kyai Aqrobuddin dapat diketemukan kembali oleh pasukan VOC berkat “jasa” dari penghianat bangsanya sendiri. Ada seseorang pribumi yang memang diduga kuat melakukan kerjasama dengan VOC demi kepentingan pribadinya. Dibongkarlah rahasia pagar Oyot Mimang olehnya. Alhasil, Kyai Aqrobuddin pun ditangkap kembali.

Setelah ditangkap, Kyai Aqrobuddin direncanakan akan dibunuh. Namun, usaha mereka untuk membunuh Kyai Aqrobuddin tadi tak berhasil. Akhirnya Kyai Aqrobuddin disiksa dengan posisi tubuh diikat dan digantung dengan posisi kepala di bawah atau biasa dikenal dengan posisi “jungkir”. Kelak Kyai Aqrobuddin ini juga digelari dengan sebutan Mbah Jungkir.

Usaha VOC untuk menyiksa Kyai Aqrobuddin ternyata tak membuat beliau patah arah. Dengan penuh tawakkal, beliau dapat melalui siksaan demi siksaan yang dilakukan  oleh Belanda. Alhasil, Belanda lah yang putus asa karena usahanya untuk membunuh Kyai Aqrobuddin tak kunjung berhasil.  Karena keputusasaan Belanda inilah kemudian Kyai Aqrobuddin dilepaskan tanpa syarat[14].

Pada akhir hayatnya, Kyai Aqrobuddin dimakamkan di belakang masjid tempat beliau mensyiarkan ajaran Islam tersebut. Selain meninggalkan sebuah masjid yang menjadi saksi bisu perjuangannya, beliau juga meninggalkan sebuah bedug keramat yang konon selalu berbunyi ketika memasuki waktu sholat di zaman dahulu. Meskipun sekarang sudah tak pernah berbunyi sendiri lagi, cerita tersebut dipercaya sebagai sebuah kisah nyata dan dikisahkan secara turun temurun.

Untuk acara peringatan Khoul Kyai Aqrobuddin ini biasanya diperingati pada tanggal 5 Jumadil Awwal setiap tahunnya[15]. Wallohu A’lam



Referensi :

A. Hamam Rochani, Babad Tanah Kendal, (Semarang: 2003)

Tim Redaksi Pekalongan. (2009). Mozaik Sejarah Pekalongan. Pekalongan: Pemda Kabupaten Pekalongan.

Wawancara dengan penduduk setempat



https://ajiterarte.blogspot.com/2018/09/sejarah-tokoh-islam-kyai-aqrobuddin.html oleh :Miftachul Khawaji






[1] A. Hamam Rochani, Babad Tanah Kendal, (Semarang: 2003), hal 35

[2] Ibid, hal 309

[3] Tim Redaksi Pekalongan, Mozaik Sejarah Pekalongan, (Pekalongan: Pemda Kabupaten Pekalongan), hal 210

[4]A. Hamam Rochani, Babad Tanah Kendal, (Semarang: 2003), hal 308

[5]Ibid, hal 309

[6] Ibid, hal 310

[7] Ibid, hal 356

[8] Tim Redaksi Pekalongan, Mozaik Sejarah Pekalongan, (Pekalongan: Pemda Kabupaten Pekalongan), hal 213

[9] A. Hamam Rochani, Babad Tanah Kendal, (Semarang: 2003), hal 356

[10]Ibid, hal 356

[11]Ibid, hal 357

[12]Ibid, hal 358

[13] Ibid, hal 359

[14] Ibid, hal 361

[15] Diperoleh dari hasil wawancara dengan salah satu penduduk setempat

Visi dan Misi


Visi

KEBERSAMAAN DALAM MEMBANGUN, DEMI DESA KALIYOSO YANG LEBIH MAJU



Misi

1. Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada, sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal;

2. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;

3. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Kaliyoso yang aman, tenteram dan damai;

4. Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
ZAENURI KEPALA DESA
ISTIKOMAH NURAENI, S.P. SEKRETARIS DESA
SITI LATIFAH, S.Pust. KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
NUR FAUZI KAUR KEUANGAN
DARMAWAN KASI PEMERINTAHAN
KASI PELAYANAN NI'MA FIKRIYAH,S.Pd
TRIYOGI HADIWIBOWO KASI KESEJAHTERAAN
SEKAR AYU LUPITA TRIWIDIYANINGRUM KADUS I
NURUL HIDAYAH,S.Pd KADUS II
KHUZAENI KADUS III

Kontak


Email

desakaliyoso@gmail.com


Telepon

085780134283


Alamat

Jl. Aqrobuddin Desa Kaliyoso


Email

51353