Puguh, Kec. Boja Lihat website

Berita
2

Kegiatan
0

Agenda
0

Potensi
0

Badan Usaha
0

Inovasi
0

Profil

Desa Puguh adalah desa yang terletak dilereng unung ungaran, keadaan desa yang masih Asri, 15 menit dari ibukota kecamatan dan 1jam dari ibu kota kabupaten. Mata pencahariaan warga desa puguh sebagian besar yaitu sebagai petani, sebagian kecilnya tukang dan pekerja wiraswata.

Desa Puguh termasuk dalam wilayah Kecamatan Boja Kabupaten Kendal yang memiliki batas-batas administratif sebagai berikut :

Sebelah utara       :   Desa Kliris

Sebelah Timur      :   Desa Pasigitan

Sebelah selatan    :   Desa Gonoharjo

Sebelah Barat       :   Desa Pagerwojo

Desa Puguh Kecamatan Boja memiliki luas wilayah 157,764 Ha yang secara administratif terbagi dalam 3 dusun, 5 RW dan 12 RT. Dilihat dari pemanfaatan lahan, sebagaian besar berupa tanah kering yaitu untuk pemukiman seluas 44,174 Ha (40%), tegalan 33,131 Ha (15%), sawah 33,131 Ha (15%), sedang sisanya terdiri dari perkebunan, tegalan, lahan usaha perikanan dan lain-lain.

Jumlah penduduk Desa Puguh berdasarkan profil desa tahun 2023 sebesar 1.982 jiwa, yang terdiri dari 984 laki-laki dan 998 perempuan.

Sejarah

Cerita ini berawal dari cerita Desa Gonorti Wetan dan Gonorti Kulon yang sekarang di ubah menjadi Gono Timur dan  Gono Barat.

Dua kampung ini sekarang termasuk Desa Gonoharjo Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal,dalam cerita ini melibatkan Tiga orang tokoh kakak beradik asal dari daerah Kedu Jawa Tengah. Dari Tiga orang tersebut bernama :

  1. Onggo Diwiryo
  2. Onggo Joyo
  3. Onggo Sapi

Konon kabarnya sekitar abad ke VIII bersama berdirinya Candi Borobudur.Pada mulanya ke Tiga orang tokoh tersebut turut membuat bangunan sebuah Candi yang sangat terkenal itu. Dalam perjalanan pembuatan Candi tersebut ada pertengkaran dengan temanya sehingga menjadikan ke dua orang yaaitu Onggo Diwiryo dan Onggo Joyo pergi dari tempat itu dan mencari tempat baru untuk membuat bangunan bentuk arca yang di kehendaki. Ke Dua orang kakak beradik tersebut pergi ke tempat yang sekarang menjadi Desa Gono Timur dan Gono Barat. Onggo Diwiryo di sebelah Timur dan Onggo Joyo di sebelah Barat.Selanjutnya mereka saling berkeluarga sehingga turun temurun sampai sekarang. Pembagian wilayah sudah di sepakati,namun adiknya yang namanya Onggo Sapi yang tadinya tidak mau ikut pergi bersama ke Dua  kakaknya, ternyata berapa tahun kemudian dia pun mencari dan menemukan keberadaan kakaknya. Dan onggo sapi pun minta kepada kakaknya agar di ijinkan untuk ikut tinggal bersama lagi.kakaknya Onggo Diwiryo dan Onggo Joyo pun mengijinkan kepada adiknya dan memerintahkaan kepaada Onggo Sapi untuk menempati Wilayah di sebelah utara yaitu alas Pogangan. Dengan susah payah Ronggo Sapi dengan di bantu kedua kakaknya mencoba untuk membuka lahan dan mendirikan perkampungan. Sedikit demi sedikit penduduk terus bertambah,hingga pada ahirnya jadilah sebuah perkampungan. Berawal dari alas/hutan Pogangan setelah tebentuk perkampungan, maka Onggo Sapi memberi nama kampung tersebut dengan nama PUGUH yang artinya kuat.  yang ahirnya sekarang menjadi Desa Puguh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.Setelah berpuluh tahun mereka tinggal,mereka pun meninggal dunia dan diantara Dua saudara yaitu Onggo Diwiryo dan Onggo Joyo di makamkan di satu tempat yaitu di Desa Gonoharjo, namun adiknya yang terahir Onggo Sapi di makamkan di tempat terpisah, yaitu makam Desa Puguh.Seiring berjalanya waktu makam Desa Puguh yang terletak di tengah-tengah Perkampungan tersebut oleh Warga Desa akan di manfaatkan untuk di dirikan bangunan Balai Desa, sehingga setelah di adakan kesepakatan maka makam Onggo Sapi di bongkar untuk di alihkan di wilayah Sempu sebelah utara desa yang sampai sekarang menjadi makam umum warga Desa Puguh. Nama Puguh adalah nama peninggalan dari Onggo Sapi yang artinya adalah Kuat.Dengan filosofi tersebut, bukti semangat kegotong royongan masyarakat sangat kuat sehingga Desa Puguh sampai saat ini bisa menjadi Desa maju,rukun dan Harmonis dengan keaneka ragaman dan kultur budaya yang berbeda beda.

Visi dan Misi


Visi

VISI

Visi adalah suatu kondisi ideal yang ingin diwujudkan dan memungkinkan untuk dicapai. Visi Desa Puguh merupakan kondisi ideal yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kondisi pemerintahan, kewilayahan maupun kondisi kehidupan dan penghidupan masyarakatnya.

Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi, Kepala Desa terpilih telah menetapkan visi Desa Puguh sebagai pedoman bagi RPJM Desa Puguh dalam kurun waktu enam tahun ke depan, yaitu :

“Maju Desaku dalam Kemandirian dan Peningkatan 5 Pilar Pembangunan”

‘Sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan guna mewujudkan efektifitas dan efisiensi pembangunan, Visi Pembangunan Desa Puguh Tahun 2022 - 2028 merupakan kelanjutan visi pembangunan Tahun sebelumnya.  Hal ini mengingat adanya berbagai keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya, selain masih ada beberapa hal yang harus terus ditingkatkan.

Penyelenggaraan pembangunan pada tahap sebelumnya telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Puguh. Namun demikian, hal-hal tersebut masih harus terus ditingkatkan, mengingat parameter tentang kesejahteraan terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan ekonomi.

Disamping itu, adanya dinamika lingkungan eksternal menuntut adanya peningkatan daya saing secara terus menerus.

Desa Puguh yang maju didasarkan pada pemikiran bahwa pembangunan Desa Puguh akan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik dari masa sebelumnya serta lebih baik dibanding dengan desa lain.

Desa Puguh yang maju adalah kondisi yang lebih baik dari hari ini, desa yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, insfrastruktur yang memadai, serta masyarakat yang berkembang secara sosial dan budaya. Kemajuan yang ingin dicapai tidak hanya dalam dimensi mental spiritual dan kultural, agar terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

Maksud dari Desa Mandiri adalah kemampuan nyata pemerintah dan masyarakat desa Puguh dalam mengatur dan mengurus kepentingan desa menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat, desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, insfrastruktur yang memadai, aksebilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah baik. Pengertian yang Mandiri berarti tidak selalu bergantung pada pihak lain, meskipun tidak berarti lepas tidak ada hubungan sama sekali dengan lingkungan setempat. Dengan keuletan dan kerja keras melalui tekad kemandirian tersebut, berbagai upaya dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa segera tercapai melalu strategi, kreasi, dan inovasi yang diciptakan dan dikembangkan sendiri.

Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Pilar yang dimaksud dalam visi adalah penyangga mencapai tujuan agar terwujud atau tercapai.



Misi

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 5 (lima) misi pembangunan Desa Puguh Tahun 2022 - 2028 sebagai berikut :

  1. Penyelenggarakan Pemerintahan desa yang prima dan transparan.

Penyelenggaraan pemerintahan yang memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di semua sektor. Masyarakat tidak akan dapat berdiri sendiri memenuhi kebutuhan tanpa adanya pemerintahan yang memberikan pelayanan.

Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan di desa pemerinth memiliki fungsi memberikan pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan ataupun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan dalam asas terbuka, jujur, adil dan sesuai peraturan perundang-undanan yang berlaku.

  1. Pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan tepat guna.

Adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Adapun tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan keiskinan melalui penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pembangunan desa dilaksanakan melalui perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan dan pertanggungjawaban.

  1. Pembinaan kemasyarakatan desa berkearifan lokal dan budaya lokal.

Upaya pemerintah desa dalam meningkatkan serta mengelola lembga dan sumbr daya manusia agar lebih baik dan bekerja sesuai dengan harapan. Pembinaan kemasyarakatan dapat dilakukan dengan berbagai cara baik melalui pelatihan, rapat, lomba, peringatan hari besar dan lain-lain, yang dilaksanakan berazaskan kearifan lokal (yaitu pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka) dan berazaskan budaya lokal (yaitu nilai-nilai lokal hasil budidaya masyarakat setempat yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat)

  1. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan UMKM dan kesejahteraan petani melalui produk lokal dan kemandirian pangan.

Upaya membangkitkan kekuatan dan potensi masyarakat yang bertumpu pada komunitas lokal melalui pendekatan partisipatif dan beajar bersama melalui usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri yang memproduksi barang atau jasa yang dihasilkan oleh usaha mikro, baik secara perorangan, berkelompok, maupun badan usaha.

Dan mampu memproduksi pangan yang beraneka ragam dan dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat peseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

  1. Tanggap dan sigap terhadap bencana dan pasca bencana.

Merespon dengan cepat segala permasalahan yang ada, memberikan bantuan tanpa diminta dan dilakukan dengan cepat dan kuat dengan penuh semangat dan meyakinkan terhadap  peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak lainnya.

Aperatur


Foto Nama Jabatan
NGAMIDJO, S.Pd.I KEPALA DESA
RIDWAN SEKRETARIS DESA
KUSMANTO KAUR KEUANGAN
DIAN NOVITASARI KAUR PERENCANAAN
NGARPI KAUR UMUM

Kontak


Email

puguhbangkitnew2020@gmail.com


Telepon

081393802832


Alamat

Jl. Slamet Raharjo No. 09 Desa Puguh


Email

51381