Kelurahan dan Desa merupakan salah satu unsur kewilayahan terkecil di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walaupun demikian, Desa/Kelurahan mempunyai peran strategis dalam pencapaian sasaran pembangunan. Hal ini dikarenakan pada tingkat Desa/Kelurahan-lah secara faktual aktifitas Pemerintahan berjalan dan sebagian besar penduduk Indonesia masih terkonsentrasi saat ini. Sudah selayaknya di tingkat Desa/Kelurahan-lah menjadi pusat aktifitas Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, termasuk juga penyusunan data dasar dalam mendukung berbagai aktifitas tersebut.
Data yang valid dan akuntabel merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat maupun pada tingkat daerah. Namun fenomena selama ini, perhatian terhadap penyusunan data yang akurat tersebut, khususnya data base pada tingkat Desa/Kelurahan, masih belum optimal. Sebagai contoh dapat dilihat dari perbedaan data jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, anak putus sekolah maupun jumlah pemilih.
Profil Desa merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi Data Dasar Keluarga, Potensi SDA, SDM, Kelembagaan, Prasarana dan Sarana, serta Perkembangan Kemajuan & Permasalahan yang dihadapi. Secara khusus Penginputan, Penyusunan Profil Desa dan Monografi Desa sebagai alat pendataan Desa merupakan kumpulan data komprehensif (multi sektoral), yang diharapkan dapat mengakomodasikan kebutuhan data bagi pemanfaat data. Data atau informasi Profil Desa akan membantu Dinas/Sektor/Instansi dan masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan secara cepat dan sesuai dengan kebutuhan Desa masing-masing.
Kegiatan Sistem Pendataan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan dilakukan up-dating tiap tahun secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor : 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan. Di dalam Permendagri ini diatur mekanisme dan instrumen yang menjadi acuan dalam penyusunan data base suatu Desa/Kelurahan. Secara umum, dalam penyusunan data profil Desa dan Kelurahan meliputi kegiatan-kegiatan penyiapan instrumen pengumpulan data, penyiapan kelompok kerja profil Desa dan Kelurahan, pelaksanaan pengumpulan data, pengolahan data, publikasi data profil Desa dan Kelurahan. Selanjutnya dalam pendayagunaan data profil desa dan kelurahan diarahkan pada pemanfaatan data sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan Desa dan Kelurahan dalam mendukung perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelestarian kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan serta penataan wilayah adminstrasi Pemerintahan.
Penggunaan Teknologi Informasi untuk menyusun data dan pendayagunaan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan yang dikelola melalui website : www.prodeskel.pmd.kemendagri.go.id
Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL) diadakan untuk dapat melihat gambaran secara menyeluruh dan sekaligus menampilkan potensi serta karakteristik yang ada di Desa/Kelurahan, guna mendikan data sebagai suatu kebutuhan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan Kelurahan.
Unduh Lampiran Profil Desa disini
SEJARAH DESA TRUKO
Sejarah Desa Truko Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal memang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat seperti sejarah desa-desa lainya yang berada di Kabupaten Kendal. Desa Truko tergolong baru, sehingga untuk mencari sumber sejarah lumayan sulit. Desa Truko terletak di sebelah Barat Kota Kendal dan berada di sekitar aliran sungai Blukar. Desa Truko sudah ada sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
Sama seperti daerah lainnya, dahulu Desa Truko merupakan daerah pemukiman. Kemudian Tumenggung Bahurekso (Bupati Kendal) memerintahkan seorang ulama yang bernama Kyai Truko untuk bisa memimpin dan mengajarkan agama kepada masyarakat diwilayah pemukiman tersebut. Dalam kemimimpinanannya, Kyai Truko bisa merebut hati masyarakat, sehingga pemukiman tersebut menjadi maju pesat dalam pembangunan dan penyebaran agama islam. Mulai saat itu wilayah yang dipimpin oleh Kyai Truko disebut dengan Padepokan Truko. Kyai Truko mempunyai anak yang bernama Pangeran Boentas. Pangeran Boentas dikenal sebagai pemuda yang cerdas. Atas dasar itu, lapangan yang digunakan sebagai aktivitas olahraga para pemuda di Desa Truko diberi nama Lapangan Boentas. Sedangkan nama Kyai Truko diabadikan menjadi nama salah satu masjid di Desa Truko, masjid tersebut bernama Masjid At Tuqo yang terletak di sebelah selatan Jalur Pantura di wilayah Desa Truko.
Pada jaman penjajahan, Pemerintah Hindia Belanda mengadakan penataan wilayah di Pulau Jawa menjadi beberapa kadipaten dan distrik (kecamatan), salah satunya adalah Distrik (Kecamatan) Truko yang wilayahnya meliputi pemukiman di daerah Sungai Blukar. Pada tahun 1923 Pemerintah Hindia Belanda kembali mengadakan penataan wilayah di Distrik (Kecamatan) Truko menjadi beberapa wilayah (Desa) sehingga salah satu dari wilayah tersebut dinamakan Desa Truko.
Diawal kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Truko masuk dalam wilayah Kecamatan Cepiring. Semakin berkembangnya jumlah penduduk dan pemerintahan, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten – Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Jawa Tengah pada tanggal 12 September 1992 Desa Truko masuk dalam wilayah Kecamatan Kangkung bersama 14 Desa lainnya hasil pemekaran wilayah Kecamatan Cepiring.
Visi merupakan gambaran masa depan, sebagai tujuan utama juga pandangan ideal yang harus dicapai dengan berbagai upaya bersama. Melalui sebuah visi, akan dicapai sebuah perubahan positif, dimana Desa Truko menjadi Desa yang dicita-citakan, ditempati sekelompok masyarakat yang maju, mandiri, eksis, aspiratif, inovatif, serta produktif.
Setelah melalui proses refleksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder, serta proyeksi dari seluruh potensi masyarakat Desa Truko, maka Visi Desa Truko selama 6 tahun ke depan yaitu:
“TERWUJUDNYA DESA TRUKO YANG LEBIH MAJU, MANDIRI, DAN RELIGIUS MELALUI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK“
MISI
Misi merupakan upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan. Pada hakikatnya, misi akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai visi selama masa 6 tahun.
Untuk meraih Visi Desa Truko seperti yang sudah diuraikan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Truko sebagai berikut:
Pengembangan infrastruktur dasar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara luas. Insfrastruktur tersebut meliputi infrastruktur transportasi, infrastruktur air bersih, dan infrastruktur air limbah.
Penyelenggaraan pemerintahan yang profesional mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal, efektif, dan efisien. Selain itu, pemerintah perlu melakukan inovasi pelayanan publik untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Pengembangan diprioritaskan untuk mendorong produk unggulan desa, pertumbuhan wirausaha baru, industri kecil (rumahan) serta pembinaan terhadap kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Peningkatan kesejahteraan sosial sejalan dengan tumbuhnya perekonomian desa dan kinerja layanan publik yang optimal. Hal ini dapat diwujudkan dengan pemenuhan layanan dan kesempatan usaha bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di masyarakat.
Derajat kesehatan dan pendidikan merupakan salah satu faktor terwujudnya Sumber Daya Manusia Desa yang berkualitas. Masyarakat yang sehat serta anak-anak yang cerdas, menciptakan generasi berkualitas, baik di hari ini atau di masa depan.
Ketaatan terhadap nilai-nilai luhur agama, kepatuhan pada norma sosial dan hukum akan mewujudkan masyarakat yang rukun, tenteram lahir dan batin. Selain itu, memelihara nilai-nilai budaya akan memperkaya keragaman hidup masyarakat.
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
ARY KUSUMAYANTO | KEPALA DESA | |
AHMAD ABDUL RIYANTO | SEKRETARIS DESA | |
MOH FARID | KEPALA URUSAN KEUANGAN | |
MAHFUDIN | KEPALA URUSAN PERENCANAAN | |
NANA ISNA SHOFAUN NIDA | KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA | |
MUSLIKAH | KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN | |
IKSAN | KEPALA SEKSI PELAYANAN | |
ALFALAH SILAMUDIN | KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN | |
MUKRI | KEPALA DUSUN I | |
YUSRO | KEPALA DUSUN II | |
MOH BAKIR | KEPALA DUSUN III | |
SITI ZUMAEROH | KEPALA DUSUN IV |