Desa : Tamangede
Kecamatan : Gemuh
Kabupaten : Kendal
Provinsi : Jawa Tengah
Luas Administratif Desa : 118, 18 Ha
Jumlah Dukuh/Dusun : 7 Dukuh
Jumlah RW : 4 RW
Jumlah RT : 25 RT
Batas Timur : Kalibodri
Batas Barat : Desa Pandes
Batas Utara : Desa Podosari
Batas Selatan : Desa Gemuhblanten
Asal mulanya Desa Tamangede berdasarkan cerita yang berkembang dikalangan masyarakat Desa Tamangede, nama Tamangede diambil dari sejarah asal mula terjadinya Desa Tamangede. Tak lepas dari beberapa para Tokoh Masyarakat pada masa penjajahan, baik masa penjajahan Belanda maupun masa penjajahan Jepang. Para tokoh Lurah Desa yang bertentangga pada waktu itu dua desa yang tergolong agak kecil menurut luas wilayahnya yaitu:
1. Desa Ploso Gede yang dipimpin oleh Bapak Raden Burhan di sekitar tahun 1921, yang berkantor di rumah kediamannya Desa Ploso Gede.
2. Desa Tamanan yang dipimpin oleh Bapak Tedjo Koesoemo di sekitar tahun 1921, yang berkantor di rumah kediamannya Desa Tamanan.
Kedua Tokoh Lurah Raden Burhan dan Lurah Tedjo Koesoemo sangat mendambakan persatuan yaitu bersatunya penduduk Desa Ploso Gede dan Desa Tamanan sehingga dapat hidup rukun, damai, tentram, dan makmur dalam satu desa yang kuat. Menurut cerita yang berkembang dimasyarakat Nyai Ploso Kuning adalah istrinya Kyai Ploso (Ki Gede Ploso). Sedangkan Ki Gede Ploso sendiri adalah seorang Ulama sebagai penyebar agama Islam, begitu kharismanya Ki Gede Ploso sampai sekarang peninggalannya beliau tempat kediamannya dinamakan Ploso Gede. Adapun nama Desa Tamangede berasal dari hasil penggabungan diantara dua Desa yaitu Desa Tamanan dan Desa Ploso Gede, menurut cerita yang berkembang pada masa itu terjadi kekosongan pimpinan disalah satu Desa, maka atas inisiatif warga masyarakat akhirnya kedua desa itu digabungkan menjadi satu dengan diberi nama Desa Tamangede.
1. Menjadikan pemerintahan yang tanggap dan aspiratif, dengan motto 3 M (Menanggapi, Melayani dan Menuntaskan)
a. Menanggapi
Yaitu menerima dan merespon dengan baik semua aspirasi dari masyarakat;
b. Melayani
Yaitu memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan sepenuh hati dan sepenuh waktu;
c. Menuntaskan
Yaitu berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat dengan adil dan bijaksana berdasarkan dari musyawarah dan mufakat;
Foto | Nama | Jabatan |
---|---|---|
![]() |
IZUL MUTOK | KASI PEMERINTAHAN |
![]() |
SIGIT NUGROHO | KASI PELAYANAN |
![]() |
RIBUT HANDAYANI | KAUR KEUANGAN |
![]() |
UTOMO | KADUS 1 |
![]() |
BAYU AJI DWICAHYO | SEKRETARIS DESA |
![]() |
NISROCHAH | KASI KESEJAHTERAAN |
![]() |
AKHMAD ROMADHON | KAUR UMUM DAN PERENCANAAN |
![]() |
M. NUR BASJA KARIM, S.E. | KADUS 2 |
![]() |
ARIF YULIYANTO | STAF |