Tegorejo, Kec. Pegandon
Keberadaan Desa Tegorejo mempunyai sejarah masa lampau yang panjang, dengan datangnya Mbah Garis Projo dan Mbah Kori pada abad XVII yang telah mebuka kawasan hutan menjadi daerah pemukiman. Kedua tokoh adalah merupakan orang-orang keturunan Pajang. Karena ingin mencari kedamaian kedua tokoh itu mengembara sampai akhirnya singgah dan menetap disini. Tepatnya sekarang di Dusun Tegolayang. Kedua tokoh itu membagi wilayah yang sama besar satu di timur dan satu di barat. Meninggalnya kedua tokoh tersebut tidak diketahui kapan meninggalnya namun tempat peristirahatan sekarang masih dapat ditemui di pemakaman umum Dusun Tegolayang. Untuk sejarah dusun yang lain Cegunan, Kersan dan Pangempon sesepuh dan pinisepuh yang masih ada tidak dapat menemukan dan menceritakan keberadaan dusun tersebut.
Nama Desa Tegorejo dikenal sebagai desa jaman pemerintah Hindia Belanda, sebagai penjelmaan dan penyatuan wilayah dusun-dusun. Yang dahulunya oleh pemerintah Kolonial telah dibentuk bahwa tiap dusun ada seorang lurah, namun setelah dipandang tidak memenuhi apa yang diharapkan, sehingga pemerintah Belanda menyatukan wilayah, dan dipimpin oleh seorang lurah.
Jabatan Kepala Desa dari masa sebelum tahun 1945 :
- Bapak Mo’in periode tahun 1980 – 1919
- Bapak Imam periode tahun 1920 – 1942
- Bapak Ismuni periode tahun 1942 – 1943
- Bapak Jamhadi periode tahun 1943 – 1945
Jabatan Kepala Desa setelah tahun 1945
- Bapak Jamhadi periode tahun 1945 – 1952, beliau dapat melaksanakan jabatan Kepala Desa Tegorejo dengan baik sampai akhir masa jabatan.
- Bapak Badri periode tahun 1952 – 1964, beliau dapat melaksanakan jabatan Kepala Desa Tegorejo dengan baik sampai akhir masa jabatan.
- Bapak H. Machtor Achsan periode tahun 1965 – 1988, beliau dapat melaksanakan jabatan Kepala Desa Tegorejo dengan baik sampai akhir masa jabatan berakhir.
- Bapak Drs. Ghufron Choiron periode tahun 1988 – 1997 hasil pemilihan Kepala Desa Tegorejo yang dilaksanakan pada tahun 1988, beliau dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Tegorejo dengan baik sampai pada akhir masa jabatan yang ditentukan oleh Perda Kab. Kendal yaitu 9 tahun.
- Bapak Udi Yono periode tahun 1997 – 2006 hasil pemilihan Kepala Desa Tegorejo yang dilaksanakan pada tahun 1997, beliau dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Tegorejo dengan baik sampai akhir masa jabatan yang ditentukan oleh Perda Kab. Kendal yaitu 9 tahun.
- Ibu Hj. Wahidatun, SE periode tahun 2007 – 2013, hasil pemilihan Kepala Desa Tegorejo yang dilaksanakan pada tahun 2007, beliau dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Tegorejo dengan baik sampai akhir masa jabatan yang ditentukan oleh Perda Kab. Kendal yaitu 6 tahun.
- Bapak Moh Ridwan periode tahun 2013 – 2019, hasil pemilihan Kepala Desa Tegorejo yang dilaksanakan pada tahun 2013. Menjelang berakhirnya masa jabatan, Bapak Moh Ridwan meninggal dunia pada 4 September 2019.
- Pada masa kekosongan jabatan Kepala Desa Tegorejo tahun 2019-2020, Bapak Sugeng Widodo dilantik sebagai pemegang jabatan sementara Kepala Desa Tegorejo hingga terpilihnya kepala desa yang baru pada pemilihan kepala desa periode berikutnya.
- Bapak Udi Yono periode tahun 2020 – Sekarang, hasil pemilihan Kepala Desa Tegorejo yang dilaksanakan pada tahun 2020.