Sejarah Desa Gondang Kecamatan Cepiring memang tidak dikenal seperti sejarah desa-desa lainya yang ada di Kabupaten Kendal, dikarenakan memang desa Gondang tergolong baru, sehingga untuk mencari sumber sejarah agak kesulitan. Desa Gondang yang terletak di sebelah Barat Kota yang berada di sekitar aliran sungai Blukar sudah ada sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Desa Gondang dahulu terdiri dari dua Desa yaitu Desa Gondang dan Desa Pecarikan.
Desa Gondang itu sendiri berasal dari nama sebuah Keong besar atau disebut dengan Keong Gondang yang menyeberangi sungai Blukar dan berhenti di tempat berdirinya masjid Al- Hasan , maka sejak saat itu disebut dengan daerah Gondang yang pada saat itu masih bergabung dengan desa Karangsuno atau Pakeongan. Sejak saat itu daerah Gondang dihuni banyak orang dan sebagai daerah pemukiman. Untuk mengatur masyarakat di daerah Gondang atas dasar musyawarah warga masyarakat meminta kepada Bupati atau Tumenggung untuk memberikan seorang pimpinan yang dapat memimpin dan bisa mengajari agama kepada masyarakat , maka Bupati/ Tumenggung Kendal memerintahkan kepada seorang Ulama yaitu Kyai Hasan untuk bisa memimpin dan mengajari agama di daerah Gondang. Dengan bekal ilmu agama, maka Kyai Hasan membangun Desa Gondang bersama masyarakat dan dibangunlah Masjid di Desa Gondang yang kemudian sekarang diberi nama Masjid Al – Hasan.
Desa Pecarikan asal muasal dari Mbah Carik yang memimpin Desa Pecarikan dan dibantu oleh seorang Ulama Kyai Dahlan yang kemudian membangun Masjid sebagai pusat penyebaran agama dan sebagai pusat kegiatan sosial yang sekarang di beri nama Majid Al-Falah. Dalam kemimimpinanannya Kyai Dahlan bisa merebut hati masyarakat sehingga maju pesat dalam penyebaran agama islam. Kemudian Kyai Dahlan pergi ke Arab Saudi untuk memperdalam ilmu agama yang kemudian penyebaran agama diteruskan oleh santrinya yang bernama Kyai Ghozali yang sampai sekarang masih diperingati Houlnya.
Pada tahun 1907 seorang pemuda desa Gondang yang bernama Dadak berinisiatif untuk menggabungkan dua wilayah yaitu Desa Gondang dan Desa Pecarikan yang hanya berbatasan dengan jalan raya Daendels menjadi satu desa, maka sejak saat itu dua desa tersebut menjadi satu desa yaitu Desa Gondang yang pusat pemerintahannya di pusatkan di daerah Pecarikan tanah milik mbah Jeman yang kemudian dibangunlah Balai Desa Gondang sebagai Pusat Pemerintahan yang dipimpin oleh Kepala Desa Gondang yaitu Dadak (Lurah Dadak). Dalam menjalankan roda pemerintahah Kepala Desa Dadak di bantu oleh mbah Jeman membangun pusat perekonomian desa yaitu Pasar Kliwon. Karena perkembangan jaman pasar Kliwon direlokasi di desa Cepiring yang akhirnya pasar Kliwon berubah fungsi bangunan menjadi pusat pendidikan dengan dibangunnya Sekolah Dasar yang tanahnya menempati bekas pasar Kliwon. Masa pemerintahan kepala desa Dadak sampai dengan tahun 1949 yang kemudian dilanjutkan oleh Pak Kusen yang seorang Guru untuk memimpin Desa Gondang sampai dengan tahun 1951,
Pada tahun 1951 diadakan pemilihan kepala desa yang kemudian terpilihlah kepala desa baru yaitu Soedibyo yang dibantu oleh Carik Karsati memimpin desa Gondang sampai dengan tahun 1973. pada tahun tersebut juga dilaksanakan pemilihan kepala desa baru yang diikuti oleh lima calon kepala desa yang dimenangkan oleh Bambang Widjanarko. Masa pemerintahan kepala desa Bambang Widjanarko sampai dengan tahun 1978 yang dilanjutkan dengan Ymt Kepala Desa yang dipegang oleh Masrur Masrokhan yang seorang Sekretaris Desa. Pada tahun 1984 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa baru yang diikuti oleh dua calon yang dimenangkan oleh H. Mastur. Masa pemerintahan kepala desa H. Mastur tidak sampai dengan akhir jabatan pada tahun 1991 beliau meninggal dunia yang kemudian dilanjutkan oleh ymt kepala desa yang dijalankan oleh Sekretaris Desa.
Pada tahun 1993 dilaksanakan pemilihan kepala desa baru yang diikuti oleh calon tunggal yaitu Mahfudz PJ dan mendapatkan suara lebih dari 80 % yang akhirnya menjadi Kepala Desa. Pada tahun 1998 terjadi gelombang reformasi yang imbasnya juga masuk ke Desa Gondang yang menuntut Sekretaris Desa turun dari jabatannya. Pada masa pemerintahan kepala desa Mahfudz PJ terjadi penggantian sekretaris desa. Pada tahun 2000 terbitlah Peraturan Daerah kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2000 tentang Badan Perwaklinan Desa (BPD ). Pada tahun 2000 dilaksanakan pemilihan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dikikuti 16 Calon yang mewakili Partai Politik, Organisasi sosial, Pemuda, Ulama dan Tokoh masyarakat. Kepala Keluarga memberikan suaranya untuk menentukan perwakilan BPD. Mahfudz PJ menjabat kepala desa selama dua periode yaitu 1993 – 2009. pada tahun 2009 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa baru yang diikuti oleh calon tunggal yaitu H. Widjanarko yang mendapat dukungan mutlak dari masyarakat desa Gondang. H. Widjanarko menjabat Kepala Desa.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kendal, maka pada pada tanggal 17 Oktober 2016 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 3 (tiga) calon Kepala Desa dan yang terpilih adalah Khaerudin yang dilantik oleh Bupati Kendal pada tanggal 8 Desember 2016.
Nama-nama Kepala Desa Gondang: