AWAL MULA DESA JAWISARI
Desa Jawisari berdasarkan sejarah yang dikisahkan oleh para sesepuh desa terdahulu, berdirinya Desa Jawisari tidak terlepas dari terbentuknya Desa Praja pada tahun 1927. Dahulu ada dua desa bernama Desa Lebari dan Desa Jawirati, yang menjadi cikal bakal terbentuknya Desa Jawisari setelah dipersatukan dalam proses yang bernama Blengketan.
LURAH/KEPALA DESA
Merto Dimejo (Lurah Pertama)
Setelah bersatunya kedua desa pada masa itu, maka dilangsungkanlah pemilihan lurah yang pertama untuk Desa Jawisari. Pada Pemilihan lurah kala itu, Merto Dimejo dan Abdullah Suyuti dicalonkan sebagai perwakilan dari masing masing wilayah. Setelah proses pemilihan yang dimenangkan oleh Merto Dimejo, maka ditetapkanlah beliau sebagai Lurah terpilih dan menjadi Lurah yang pertama untuk Desa Jawisari sampai tahun 1937.
Suryadi (1937-1955)
Setelah masa pemerintahan Lurah Merto Dimejo usai, kemudian dilanjutkan oleh Suryadi sebagai lurah sampai dengan tahun 1955.
Kasiono (1955-1959)
Masa jabatan Lurah Suryadi selesai, maka di tahun 1955 dilangsungkan pemilihan Lurah yang dimenangkan oleh Kasiono. Beliau menjabat sampai tahun 1959.
Suharto (1959-1961)
Pada tahun 1959 setelah masa jabatan Lurah Kasiono, Desa Jawisari dipimpin oleh Carik, yaitu Carik Suharto sejak tahun 1959 sampai dengan 1961.
Teguh Jumeno (1962-1974)
Mulai tahun 1962 sampai dengan tahun 1974, Lurah Desa Jawisari dijabat oleh Carik Teguh Jumeno.
Sutarno Widhi (1975-1989)
Pada tahun 1975 Desa Jawisari mengadakan Pemilihan Lurah lagi, yang pada masa itu dimenangkan oleh Sutarno Widhi yang ditetapkan sebagai Lurah Desa Jawisari. Seiring dengan terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa yang berisi tentang bentuk pemerintahan terbawah yakni desa dan kelurahan, sebutan Lurah sebagai pemimpin pemerintahan di desa diganti menjadi Kepala Desa. Sutarno Widhi menjabat sebagai Kepala Desa Jawisari mulai tahun 1975 sampai dengan tahun 1989.
Sujaka (1990-2007)
Setelah masa jabatan Kepala Desa Sutarno Widhi usai, Sujaka menjadi Kepala Desa berikutnya, dan menjabat selama beberapa periode, terhitung dari tahun 1990 sampai dengan 2007.
Said (2007-2013)
Pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, Desa Jawisari dipimpin oleh Kepala Desa Said setelah beliau menang mutlak atas lawannya yaitu istrinya sendiri yang bernama Rokhayati pada pemilihan Kepala Desa pada masa itu.
Masluri (2013-2019)
Di tahun berikutnya, yaitu tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, jabatan Kepala Desa diisi oleh Masluri dengan situasi pencalonan dan pemungutan suara yang sama dengan proses pemilihan Kepala Desa sebelumnya, pada masa itu Istri dari Masluri yang bernama Umroatun ikut serta dalam pencalonan Kepala desa, pada akhirnya dimenangkan oleh Masluri.
Pratikto Joko Wijayanto (2019)
Pada bulan november 2019, Jabatan Kepala Desa diisi oleh PJ Kepala Desa yang memiliki latarbelakang SATPOL PP Kecamatan Limbangan, yaitu Pratikto Joko Wijayanto selama masa transisi sebelum diadakannya pemilihan Kepala Desa berikutnya.
Djarwadi (2020-Sekarang)
Di tahun 2020, Kabupaten Kendal mengadakan Pemilihan Kepala Desa Serentak se Kabupaten, tepatnya pada 16 Maret 2020. Dan Djarwadi terpilih menjadi Kepala Desa setelah melalui tahap pencalonan, yang mana pada saat itu Masluri turut serta dalam pencalonan. Setelah Proses pemungutan suara, Djarwadi kemudian dilantik serta diambil sumpah jabatannya pada tanggal 13 Mei 2020, dan menjabat hingga saat ini.